RSS

Menguap Bisa Membatalkan Shalat?

Rabu, 17-Agustus-2011, Penulis: Assunnah

Seorang yang menguap (jawa: angop) -terkhusus ketika shalat- diperintahkan untuk menahannya semampu dia. Termasuk pula yang diperintahkan kepada seorang yang menguap adalah menghentikan bacaan shalatnya agar tidak hilang (terlewatkan) sebagian huruf atau kata/kalimat dari bacaannya tersebut. Sudah pasti diketahui bahwa membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, wajib bagi orang yang shalat untuk membacanya dengan memperhatikan huruf-huruf dan kata-perkatanya.


Kalau dia sampai tidak membaca (walaupun) satu huruf saja, atau membaca huruf yang seharusnya ditasydid namun tidak mentasydidnya, atau bahkan salah dalam membacanya sehingga mengubah maknanya, -padahal lisannya normal dan seharusnya bisa untuk tidak terjatuh pada kesalahan tersebut- maka shalatnya batal.


Seorang yang menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, seringnya dia tidak membaca beberapa huruf atau bahkan beberapa kata/kalimat. Jika huruf atau kata/kalimat yang tidak terbaca tersebut pada surat Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah. Sehingga masalah seperti ini hendaknya benar-benar diperhatikan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

التَّثَاؤُبُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ الشَّيْطَانُ

“Menguap adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka hendaknya ditahan semampu dia, sesungguhnya jika salah seorang dari kalian (ketika menguap) mengatakan (keluar bunyi): ‘hah’, maka setan tertawa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan ini lafazh riwayat Al-Bukhari)

Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan lafazh:

التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Menguap ketika shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka tahanlah semampunya.”

Al-Imam Malik rahimahullah berkata[1]:

“Mulutnya ditutup dengan tangannya ketika shalat sampai selesai menguap. Jika menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, kalau dia memahami apa yang dibaca, maka hukumnya makruh namun sudah mencukupi baginya (bacaan dia). Tetapi jika tidak memahaminya, maka dia harus mengulangi bacaannya, dan jika tidak mengulanginya, -kalau bacaan tersebut adalah surat Al-Fatihah-, maka itu tidak mencukupi (tidak sah shalatnya), dan kalau selain Al-Fatihah, maka sudah mencukupinya (shalatnya sah).”

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan[2]:

“Pasal tentang beberapa masalah yang langka di tengah-tengah umat namun sangat butuh untuk dijelaskan kepada mereka, adalah di antaranya:

Seorang yang menguap ketika shalat, dia harus menghentikan bacaan shalatnya sampai menguapnya selesai, kemudian melanjutkan bacaannya. Ini adalah perkataan Mujahid, dan ini ucapan yang bagus, ditunjukkan oleh riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا تثاءب أحدكم فليمسك بيده على فمه فإن الشيطان يدخل

“Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaknya dia tahan mulutnya dengan tangannya, karena setan berupaya untuk masuk.” (HR. Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan[3]:

“Dan di antara yang diperintahkan bagi orang yang menguap adalah: jika sedang shalat, maka dia harus menghentikan bacaannya sampai menguapnya selesai, agar bacaannya tidak berubah. Pendapat yang seperti ini disandarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Mujahid[4], ‘Ikrimah[5], dan para tabi’in.

Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=121758
[1] Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil (II/308) cet. Dar Alimil Kutub.

[2] At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 114.

[3] Fathul Bari (X/612).

[4] Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Telah menyampaikan kepada kami Waki’ bahwa dia berkata: Telah menyampaikan kepada kami Sufyan, dari ‘Utsman bin Al-Aswad, dari Mujahid, dia berkata: “Jika seseorang menguap ketika shalat, maka hentikan bacaan shalat.” (Al-Mushannaf, 8007).

[5] Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Telah menyampaikan kepada kami Abu Khalid -dia bukan Al-Ahmar-, dari Jarir bin Hazim, dari Ya’la bin Hakim, dari ‘Ikrimah, dia berkata: “Jika salah seorang dari kalian menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, maka hentikan bacaan tersebut.” (Al-Mushannaf, 8078)
http://www.assalafy.org/mahad/?p=612#more-612

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1924

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PASCAL IF THEN....IF THEN....IF THEN....

program lat10;
uses wincrt;
var a,b,c:real;
begin
writeln('masukan nilai a =');readln(a);
writeln('masukan nilai b =');readln(b);
writeln('masukan nilai c =');readln(c);

if a>b then
begin
writeln('nilai a lebih tinggi dari b');
if a>c then
begin
writeln('nilai a paling tinggi');
if b>c then
begin
writeln('nilai c paling rendah');
if c>b then
begin
writeln('nilai b paling rendah');
end
end
end
end
else
if b>a then
begin
writeln('nilai b lebih tinggi dari a');
if b>c then
begin
writeln('nilai b paling tinggi');
if a>c then
begin
writeln('nilai c paling rendah');
if c>a then
begin
writeln('nilai a paling rendah');
end
end
end
else
if c>b then
begin
writeln('nilai c lebih tinggi dari b');
if c>a then
begin
writeln('nilai c paling tinggi');
if a>b then
begin
writeln('nilai b paling rendah');
if b>a then
begin
writeln('nilai a paling rendah');
end
end
end
end
end
end.

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ZAKAT BANGUNAN, TOKO DAN TANAH

Rabu, 16-November-2011, Penulis: Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya mempunyai seorang saudara kaya raya. Sebagian hartanya ia investasikan dalam bentuk bangunan, toko dan tanah. Seluruhnya adalah investasi yang profit (menghasilkan). Saya telah menasehatinya agar membayar zakat atas modal harta perniagaannya itu. Ia mengatakan bahwa yang wajib dibayar zakatnya hanyalah uang hasil persewaan investasinya bila telah genap satu tahun. Sementara modal dasarnya tidak perlu dikeluarkan zakatnya. Dan apabila setiap kali menerima uang hasil sewa, langsung dialokasikan untuk biaya operasional bangunan, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya, baik uang hasil penyewaan maupun modal dasarnya. Kecuali bila uang hasil penyewaan itu telah genap satu haul sebelum dialokasikan untuk bangunan. Perlu diketahui bahwa banyak teman-teman saudara saya itu yang melakukan cara serupa. Apakah cara seperti itu Dibenarkan Dienul Islam ? Dan apakah pelakunya tidak terkena dosa ? Dan barang berharga apakah yang tidak wajib dikeluarkan zakatnya, baik modal dasar maupun keuntungannya hingga genap satu tahun ? Apakah ada batasan tertentu dalam masalah ini atau tidak ada perbedaan antara yang banyak dengan yang sedikit ?

Jawaban.

Ada beberapa jenis harta yang dimiliki seorang insan.

Harta yang berupa uang wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nishab dan telah genap satu haul. Harta yang berupa hasil-hasil pertanian, wajib dikeluarkan zakatnya berupa biji-bijian dan buah-buahan pada hari panen. Adapun tanah pertaniannya tidak terkena zakat.

Harta berupa tanah atau bangunan yang disewakan wajib dikeuarkan zakatnya dari hasil uang penyewaannya jika telah genap satu haul dan mencapai nishab. Adapun tanah dan bangunannya tidak terkena zakat.

Sementara harta yang diproyeksikan untuk jual beli baik berupa tanah, bangunan, barang-barang lain, juga wajib dikeluarkan zakatnya bila telah genap satu haul. Dengan catatan hitungan haul keuntungan adalah mengikuti haul modal pokoknya apabila modalnya telah dihitung sebagai nishab.

Harta berupa binatang ternak wajib dikeluarkan zakatnya, jika telah mencapai nishab dan telah genap satu haul. Wallahu waliyut taufiq

[Lajnah Da’imah, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal.28-29]
http://atsarussalaf.wordpress.com
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1957

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Latihan Progam Pascal Pembagian Uang Pecahan

Assaamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh
Semester 3 saya mengambil matakuliah program komputer 1 yaitu Program Pascal. Suatu hari ketika kuliah mata kuliah ini saya mendapat soal tentang pembagian uang pecahan. Tanpa berlama-lama silahkan dipelajari dan boleh dicopas(gratis).
Semoga bermanfaat.

program perbaikan_nilai;
uses wincrt;
var a,ratus_ribu, limapuluh_ribu, puluh_ribu : longint;
lima_ribu, seribu,lima_ratus,duaratus, seratus :longint ;
begin
writeln('masukan uang');read(a);
writeln('============');
begin
ratus_ribu := a div 100000;
a := a mod 100000;
limapuluh_ribu := a div 50000;
a := a mod 50000;
puluh_ribu := a div 10000;
a := a mod 10000;
lima_ribu := a div 5000;
a := a mod 5000;
seribu := a div 1000;
a := a mod 1000;
lima_ratus := a div 500;
a := a mod 500;
duaratus := a div 200;
a := a mod 200;
seratus := a div 100;
a := a mod 100;

writeln('Jumlah pecahan uang 100.000 : ',ratus_ribu);
writeln('Jumlah pecahan uang 50.000 : ',limapuluh_ribu);
writeln('Jumlah pecahan uang 10.000 : ',puluh_ribu);
writeln('Jumlah pecahan uang 5.000 : ',lima_ribu);
writeln('Jumlah pecahan uang 1.000 : ',seribu);
writeln('Jumlah pecahan uang 500 : ',lima_ratus);
writeln('Jumlah pecahan uang 200 : ',duaratus);
writeln('Jumlah pecahan uang 100 : ',seratus);
writeln('------------------------------------------');

end;
readln;
end.

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pembangkit Listrik Perangkap Panas Matahari (Kolam Surya)

Apa itu Kolam Surya?



Kolam surya adalah kolam air garam yang berfungsi untuk mengumpulkan energi panas matahari dan energi panas yang dihasilkan akan dikonversikan lagi kedalam bentuk energi listrik. Teknoligi ini merupakan teknologi mendasar dan sangat mudah digunakan dengan lahan yang cukup dan design yang tepat. Ukurannya pun bervariasi tergantung dari kebutuhannya. Teknologi kolam surya sangat tepat sekali digunakan di daerah yang memiliki sinar matahari yang banyak. Dan yang pasti teknologi ini merupakan teknologi yang ramah lingkungan dan bebas polusi.

Prinsip Kerja Kolam Surya

Pada dasarnya air dibawah terik matahari dapat menyerap panas matahari secara alami. Ketika energi panas matahari masuk kedalam air, air akan menjadi panas dan bagian air yang panas densitasnya akan turun karena terjadi pemuian pada air sehingga air yang panas akan naik kepermukaan dan air yang lebih dingin akan berada didasar. Akibat adanya kontak antara air panas dan udara permukaan terjadi pelepasan kalor secara konduksi dan konveksi pada air panas tadi sehingga kalor pada air terbuang sia-sia.
Akan tetapi manusia tidak kekurangan akal, agar panas didalam air tadi tidak terbuang sia-sia maka dimasukkanlah garam kedalam air. Telah diketahui bahwa air yang lebih panas dapat melarutkan garam lebih baik dibandingkan air dingin. Ketika air yang diberi garam dipanaskan garam akan mudah larut didalam air sehingga air panas yang tadinya ringan akan menjadi lebih berat karena larutan garam membuat densitas air menjadi lebih berat dan air yang lebih dingin akan naik ke permukaan karena lebih ringan.



Dari air garam yang dipanasi, akan terbentuk tiga zona air. Surface Zone yaitu bagian permukaan air yang memiliki sedikit kandungan garam. Insulating Zone yaitu bagian air yamg memiliki kandungan garam lebih tinggi dibandingkan Surface Zone. Dan bagian dasar air yang disebut Storage Zone. Pada bagian Storage Zone inilah air paling panas berada dan dibagian ini juga energi panas dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik. Untuk mengikat panas lebih tinggi biasanya pada permukaan kolam dilapisi dengan benda berwarna hitam agar panas yang sampai pada permukaan kolam bisa diserap seluruhnya. Dengan pemanasan terus menerus dari matahari air pada bagian Storage Zone bisa mencapai suhu 178 derajat Farenheit.

Penggunaan Kolam Surya



Pada bagian berikut diilustrasikan penggunaan kolam surya untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik. Air asin (hot brine) pada pada storage zone masuk kedalam evaporator, di dalam evaporator terdapat organic working fluid (fluida kerja organik) yang memiliki titik didih dibawah temperatur hot brain. Karena terjadi pertukaran kalor antara hot brain dengan Organic working fluid, maka Organic working fluid tersebut akan menguap dan masuk kedalam turbin pada tekanan tertentu dan memutar turbin. Dari putaran turbin tersebut generator menghasilkan listrik yang dapat dimanfaatkan.
Setelah melalui turbin, Organic working fluid tersebut akan mengalir kedalam condenser. didalam condenser terdapat air dingin (cold water) yang berasal dari kolam surya pada bagian surface zone dimana air dingin ini memiliki suhu relative rendah terhadap titik didik Organic working fluid. Sehingga ketika Organic working fluid masuk kedalam condenser maka Organic working fluid akan berubah fasa dari gas menjadi cair akibat adanya pertukaran kalor. Organic working fluid cair kemudian akan dialirkan kembali ke dalam tabung bagian evaporator untuk digunakan kembali memutar turbin. Begitu seterusnya siklus ini berjalan sampai dihasilkan energi listrik yang cukup banyak untuk mengisi baterai.
Pada aplikasi lain dari kolam surya ini seperti di israel misalnya, memiliki luas 7000 m2 dengan temperatur air pada storage zone bisa mencapai 90 0C dan dapat menghasilkan daya listrik sebesar 150 kW.

Sumber:
climatelab.org/Solar_Ponds
netsains.com/2009/10/kolam-surya-untuk-pembangkit-listrik/
en.wikipedia.org/wiki/Solar_pond
www.energyeducation.tx.gov/renewables/se...lar_ponds/index.html
www.motherearthnews.com/Modern-Homestead...0-KW-Solar-Pond.aspx
http://majalahenergi.com/forum/energi-baru-dan-terbarukan/energi-surya/pembangkit-listrik-perangkap-panas-matahari-kolam-surya

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengunjungi Saudara Karena Mencintainya

Hadits

Rasulullah ` bersabda:
أَنَّ رَجُلًا زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لَا غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ

“Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di daerah lain, maka Allah mengutus seorang malaikat menunggu orang tersebut di jalan yang ia lalui. Ketika orang tersebut lewat, malaikat bertanya, “Hendak kemanakah engkau?” Ia menjawab, “Aku ingin mengunjungi saudaraku yang tinggal di daerah ini.” Ia menjawab, “Apakah engkau memiliki piutang yang menjadi tanggungan saudaramu tersebut yang ingin engkau ambil.” Ia menjawab, “Tidak ada, selain karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla.” Malaikat pun berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang Allah utus untuk menyampaikan bahwa Allah pun mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu tersebut karena-Nya.” [H.R. Muslim dari shahabat Abu Hurairah z].
Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah ` memberikan banyak pelajaran kepada kita. Di antara pelajaran itu adalah, disunahkannya mengunjungi saudaranya yang jauh karena Allah, bukan karena urusan materi atau segala kepentingan duniawi. Saudara di sini maksudnya adalah saudara seiman. Karena disyaratkannya niat cinta karena Allah. Disamping hal ini termasuk silaturahmi, sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa silaturahmi yang bersifat umum adalah kepada saudara seiman, kunjungan kepada mereka akan memupuk keimanan dan ketakwaan. Saling mengingatkan kepada kebenaran, ketakwaan, dan kesabaran.

Memang, pergaulan sangat berpengaruh dalam membentuk karakter seseorang. Allah berfirman yang artinya, “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabb mereka di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini, dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” [Q.S. Al Kahfi:28]. Rasulullah ` sebagai Nabi yang terbimbing wahyu masih juga Allah perintahkan untuk mencari teman yang shalih, teman seiman, apalagi selain beliau ` tentu lebih membutuhkannya. Kita butuh teman yang selalu mengingatkan kita ketika lupa, menasehati kita ketika lalai, mendorong kita ketika malas. Hal ini dapat terwujud salah satunya dengan mengunjungi saudara seiman. Apalagi saudara tersebut seorang yang berilmu atau bahkan termasuk kerabat, tentu manfaat ukhrawi semakin besar didapat.

Besarnya pahala yang didapat sesuai dengan kadar usaha. Semakin berat dalam pelaksanaan amalan shalih, semakin banyak pengorbanan yang dilakukan, maka nilainya akan semakin besar di sisi Allah. Tentu setelah persyaratan ikhlas terpenuhi. Pelajaran ini dapat kita petik dari kisah kunjungan jauh yang dilakukan seseorang yang tersebut dalam hadits ini. Sampai Allah mengutus seorang malaikat secara khusus yang menyampaikan pahala yang ia raih. Rasulullah ` pun menegaskan, “Sesungguhnya pahalamu sesuai dengan usahamu.” [H.R. Abu ‘Awanah dari shahabat Aisyah x]. Hadits ini menunjukkan pula bahwa malaikat bisa berubah bentuk atas izin Allah dalam penampilan manusia.

Hadits ini mengajarkan kepada kita pula tentang keutamaan cinta karena Allah dan saling berkunjung karena-Nya. Siapa yang cinta karena Allah, maka Allah pun akan mencintainya. Hadits yang menjelaskan tentang masalah ini cukup banyak, di antaranya Rasulullah ` bersabda yang artinya, “Allah Tabaraka wa ta’ala berfirman, ‘Telah pasti kecintaan-Ku kepada dua orang yang saling mencinta karena Aku, saling bermajelis karena Aku, saling mengunjungi karena Aku, dan saling memberi karena Aku.” [H.R. Malik dari shahabat Muadz bin Jabal z, dishahihkan Syaikh Al Albani v dalam Shahih At Targhib]. Lalu apa lagi yang diinginkan setelah kecintaan-Nya? Adakah karunia yang lebih besar darinya? Ketika Allah mencintai seseorang maka Dia akan memberikan taufik dalam meniti jalan yang lurus. Allah selalu membimbing dan memudahkannya dalam ketaatan kepada-Nya. Rahmat-Nya pun senantiasa dilimpahkan sehingga keutamaan dunia dan akhirat akan didapat. Rasulullah ` bersabda yang artinya, ” [H.R. Muslim dari shahabat Abu Hurairah z].

Hadits ini menunjukkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allah. Bahwa Allah dicintai dan mencintai apa saja dan siapa saja yang dikehendaki-Nya. Sifat cinta yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya, tidak sama atau serupa dengan sifat cinta yang ada pada makhluk. Allah berfirman yang artinya, “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Melihat.” [Q.S. Asy Syura:11].

Sebagai seorang muslim kita harus menyakini mahabbah sebagai sifat Allah Yang hakiki. Bukan hanya dalam banyak hadits, bahkan Allah pun telah menetapkan sifat ini untuk diri-Nya dalam banyak ayat. Dalam surat yang kedua saja (Al Baqarah) Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.”, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang senang bertaubat kepada-Nya, dan mencintai orang-orang yang membersihkan diri.” Ayat yang lainnya sangat banyak. Jadi, kewajiban kita adalah menyakininya sebagai sifat Allah yang hakiki, sesuai keagungan dan kebesaran Allah. Tidak menyerupakan sifat ini dengan makhluk, tidak menanyakan hakikatnya, tidak menyelewengkan maknanya, dan tidak pula menolaknya. Demikian keyakinan Ahlu Sunnah wal Jamaah. Allahu A’lam. [Farhan].

Referensi: Shahih At Targhib karya Al ‘Alamah Al Albani
Riyadhush Shalihin karya Al Imam An Nawawi

http://tashfiyah.net/?p=859

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Si Belang, Si Botak, Dan Si Buta

Dunia memang negeri yang penuh dengan berbagai bentuk ujian. Ujian yang akan membongkar jati diri setiap insan. Ketika seseorang mampu selamat dan lulus dalam ujian-ujian tersebut, maka negeri akhiratlah yang bakal ia raih. Sebaliknya, siapapun yang gagal dan terjatuh dalam menghadapinya, maka kesengsaraan ada di depan matanya. Harta yang Allah berikan kepada para hambanya adalah salah satu bentuk ujian yang Allah berikan kepadanya. Apakah ia mampu mensyukuri-Nya atau malah ia kufur terhadap-Nya.

Terlalu banyak contoh kisah orang-orang yang gagal dalam ujian harta ini. Salah satunya, adalah apa yang Rasulullah ` ceritakan berikut kepada kita dari Bani Isra`il. Berita yang datang dari Bani Isra`il atau yang sering disebut dengan Isra`iliyat dapat kita terima bila berita itu telah dibenarkan oleh Al-Quran atau sunnah Rasulullah. Adapun jika tidak ada pada keduanya, maka kita bersikap diam, tidak membenarkan dan tidak mendustakannya.


Rasulullah ` mengisahkan sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahih beliau, bahwa dahulu di masa Bani Isra`il terdapat tiga orang yang sama-sama tertimpa kekurangan dalam fisiknya. Mereka adalah Si Botak, Si Belang, dan Si Buta.

Maka Allah hendak menguji mereka. Allah kirimkan kepada mereka satu malaikat. Malaikat itu pun bertanya, “Apakah yang kamu inginkan saat ini?” tanya Malaikat tersebut pada ketiganya dalam waktu yang berbeda.

“Aku ingin kulit dan warna tubuh yang indah dan hilang dariku penyakit yang membuat manusia merasa jijik kepadaku” jawab Si Belang. Maka Malaikat itu mengusap kulitnya dan seketika itu pula hilanglah penyakit belang yang dideritanya.

“Ternak apa yang kamu inginkan?”

“Unta” jawab si belang.

Malaikat lalu memberinya seekor unta betina yang bunting seraya berkata, “Semoga Allah memberkahi untamu ini.”

Adapun Si Botak, ia berkata, “Aku ingin rambut yang indah dan hilang dariku penyakit yang membuat manusia merasa jijik kepadaku.”

Maka malaikat itu mengusap kepalanya dan seketika itu pula ia mendapatkan rambut yang menawan.

“Ternak apa yang kamu inginkan?”

“Sapi” jawabnya.

Dan malaikat itupun memberinya seekor sapi betina yang bunting dan mendoakannya, “Semoga Allah memberkahi sapimu ini.”

Bagaimana dengan Si Buta? Apakah jawabannya? Ia menyatakan, “Aku hanya ingin Allah mengembalikan penglihatanku sehingga aku bisa melihat kembali.” Jawaban seorang yang tawadhu. Ia tidak meminta penglihatan yang bagus. Tetapi ia meminta untuk sekedar bisa melihat. Itu saja. Berbeda dengan Si Belang dan Si Botak. Keduanya meminta sesuatu yang lebih dari apa yang dibutuhkan. Si belang meminta kulit dan warna tubuh yang indah sekaligus. Dan si botak meminta rambut yang menawan. Bukan sekedar kulit dan bukan sekedar rambut. Padahal jika keduanya diberi kulit atau rambut saja itu sudah cukup.

Malaikat tersebut lantas mengusap mata Si Buta dan ia pun mampu melihat kembali. Lantas hewan apakah yang diinginkan si buta? Ternyata ia seorang yang zuhud. Ia tidak meminta unta atau sapi. Tetapi ia meminta seekor kambing. Maka, diberilah ia seekor kambing betina yang buting. “Semoga Allah memberkahi kambingmu ini” kata Malaikat.

Walhasil, ketiga orang tersebut benar-benar mendapatkan berkah pada hewan yang dimiliki. Yaitu, harta yang selalu berkembang dan bertambah banyak. Hewan-hewan milik mereka beranak-pinak. Ketiganya menjadi orang yang kaya raya. Si belang memiliki satu lembah unta, si botak dengan satu lembah sapinya dan si buta dengan satu lembah kambingnya. Di sini terdapat faedah, yaitu janganlah pernah kita menolak atau bahkan menganggap kecil segala hal yang diberikan kepada kita. Kita tidak pernah tahu jika barang tersebut ternyata berbarakah sehingga bertambah dan terus bertambah. Oleh karena itulah, Rasulullah ` tidak pernah menolak pemberian apapun walaupun itu sesuatu yang dianggap kecil. Dapat kita ambil faedah pula mengenai besarnya kekuasaan Allah dan karunia-Nya kepada hamba-Nya. Bagaimana Allah kembangbiakan satu ekor hewan menjadi begitu banyak hingga memenuhi satu lembah. Subhanallah.

Malaikat itu kembali menemui ketiganya. Ia mendatangi Si Belang dengan bentuk manusia yang berpenyakit belang seperti ia dahulu. “Aku adalah lelaki yang miskin. Bekal perjalananku telah habis. Tidak ada lagi yang dapat menolongku selain Allah dan engkau. Demi Dzat yang telah memberimu kulit dan warna yang indah dan harta kekayaan, berikan kepadaku satu ekor unta saja yang dengannya aku dapat meneruskan perjalananku.” pinta malaikat itu.

“Hak-hak yang harus kutunaikan begitu banyak.” katanya.

Ia seorang yang kikir. Ia menolak untuk memberikan seekor unta pun padahal orang yang menemuinya sangat membutuhkannya. Tidak ada rasa belas kasih kepada si miskin, tidak ada rasa syukur kepada Allah sedikit pun pada dirinya.

“Sepertinya aku mengenalmu. Bukankah engkau dahulu adalah seorang yang miskin, engkau memiliki penyakit belang hingga manusia merasa jijik kepadamu. Tetapi Allah memberikan apa yang kau miliki sekarang.” malaikat tersebut berusaha mengingatkan keadaannya dahulu.

Dengan pongahnya ia menjawab, “Aku mendapatkan harta ini secara turun temurun” ia berdusta.

Mudah sekali baginya untuk berdusta. Demikianlah keadaan orang-orang yang fasik. Mereka benar-benar menganggap ringan dosa-dosa yang mereka lakukan. Satu dosa memang bisa beranak-pinak melahirkan dosa-dosa yang lain.

“Kalau kau berdusta, semoga Allah mengembalikanmu pada keadaanmu semula.” kata malaikat itu. Maka, Allah pun mengembalikan kondisi orang tadi pada keadaannya semula. Inilah hukuman yang disegerakan bagi orang yang kufur nikmat. Na’udzu billahi min dzalik.

Kemudian ia mendatangi Si Botak dengan bentuk manusia yang botak pula seperti ia dahulu. Dan -Subhanallah- jawaban Si Botak tidak jauh beda dengan jawaban Si Belang. Keduanya mengingkari nikmat yang Allah berikan padanya. Keduanya telah gagal dalam menghadapi ujian harta ini. Keduanya lebih mengedepankan egonya dari pada ridha Allah l.

Berbeda dengan Si Buta. Ia adalah manusia yang mengakui nikmat Allah kepadanya. Dengan penuh keikhlasan, ketika malaikat meminta seekor kambingnya. Ia berkata, “Dahulu aku memang seorang yang buta. Kemudian Allah mengembalikan penglihatanku. Ambillah hartaku sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menahan apapun yang kau ambil karena Allah.” Ia meyakini bahwa segala yang ia dapatkan itu berasal dari Allah semata. Baik itu penglihatan ataupun hartanya. Inilah syukur nikmat yang sempurna. Yang didasari dengan pengakuan hati bahwa segalanya berasal dari Allah l. Lisan juga ikut memuji Allah. Dan ia juga siap untuk menyalurkan harta pada hal-hal yang diridhai oleh Allah l.

Mendengar kejujurannya, malaikat itu berkata, “Tahanlah hartamu, sebenarnya kalian bertiga sedang diuji. Allah telah ridha kepadamu dan Allah murka kepada dua orang temanmu”. Allah ridha kepadanya dengan kejujuran dan rasa syukurnya yang besar kepada Allah. Dan Allah murka kepada dua temannya kala mereka kufur dan sombong dengan harta yang mereka miliki. Kesimpulannya, syukur nikmat yang dilakukan oleh seorang hamba termasuk sebab harta itu tetap ada padanya. Bahkan hal itu bisa menambahkannya. Allah telah berfirman yang artinya, “Jikalau kalian mau bersyukur, niscaya Aku akan menambahkan nikmat-Ku kepada kalian. Tetapi jika kalian kufur, maka adzab-Ku sungguh pedih” [Q.S. Ibrahim:7]. Wallahu a’lam. [sufyan alwi]

http://tashfiyah.net/?p=864

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Misteri Tidur Siang, Tidur Sejenak Manfaatnya Banyak

AYO BUDAYAKAN TIDUR SIANG
Di era industri dan kapitalisme ini, kita jarang menjumpai kebanyakan orang melakukan tidur siang. Mayoritas orang masa kini memiliki aktivitas yang padat luar biasa. Namun sebenarnya, kebiasaan tidur siang ini boleh dibilang termasuk bagian dari peradaban manusia dari masa ke masa. Umat Islam mengenal istilah ‘qailulah’, orang Spanyol menamakannya ‘siesta’, dan orang Inggris menyebutnya ‘napping’. Anak kecil dan kelompok lansia tercatat sebagai orang-orang yang banyak melakukan aktivitas ini.

Mengapa tidur siang menjadi kebiasaan pada kelompok umur ini? Demikian juga pada kelompok orang yang aktivitas siang harinya rendah? Faktanya yang ada, tubuh kita merasakan penurunan kewaspadaan dan suasana hati (mood) di pertengahan siang, terutama bila kita kurang tidur malam. Sebagian orang menyangka hal ini disebabkan oleh makan siang yang terlalu banyak. Padahal kenyataannya, secara biologis, Allah k memang mendesain tubuh manusia untuk tidur siang.

Tidur Siang Adalah Budaya Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam pernah bersabda memerintahkan para sahabat beliau,
قَيِّلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لاَ

“Tidur sianglah kalian karena syaithan-syaithan tidak tidur siang.”(HR. Abu Nu’aim, dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah 4/202)

Qailulah (tidur siang) adalah istilah yang dipakai beliau dan para sahabat g. Qailulah berasal dari kata dasar (mashdar) قلة (sedikit), dan ia adalah bentuk diminutif (tashghir). Demikianlah yang dilakukan oleh para salaf (pendahulu) kita di masa-masa lampau. Mereka tidur siang sebentar atau bahkan hanya berbaring beristirahat sebelum atau sesudah salat Zuhur.

Tidur Siang dalam Tinjauan Kesehatan

Banyak ahli telah meneliti dan menemukan berbagai manfaat tidur siang –yang mereka labeli dengan power nap (tidur siang pemberi energi)- bagi tubuh. Hal ini menunjukkan betapa lengkap dan sempurnanya syariat agama kita. Di antara manfaat tidur siang menurut kesehatan adalah:

1.Mengurangi stres

Riset menemukan bahwa kadar hormon stres menjadi lebih rendah pada orang-orang yang memilih aktivitas yang dapat mengurangi stres, seperti tidur siang, meskipun sebentar. Istirahatlah setiap harinya dari kesibukan Anda, kurangi resiko stres, carilah tempat yang nyaman dan tenang, dan tidur sianglah barang sebentar. Insya Allah ketika bangun Anda akan merasa lebih segar dan fokus.

2.Meningkatkan kewaspadaan dan produktivitas

Bila Anda memiliki kesempatan untuk tidur siang, terutama apabila di malam harinya Anda kurang tidur, maka tidur sianglah. Anda akan merasa lebih sigap, waspada, dan energik, serta memiliki suasana hati (mood) yang baik dan efisiensi Anda akan meningkat, insya Allah. Para ilmuwan membuktikan bahwa tidur siang selama 20-30 menit, sekitar 8 jam setelah bangun di pagi hari akan lebih membantu stamina, daripada menambah tidur 20-30 menit di pagi hari. Memang, ketika Anda bangun dari tidur siang yang sebentar ini kadang akan terasa grogi atau pusing selama sekitar 10 menit. Namun, setelah penurunan kesiapan motorik Anda menghilang, Anda akan menuai manfaat tidur sebentar ini, dan siap beraktivitas kembali sepanjang siang.

http://majalahmuslimsehat.com/misteri-tidur-siang/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Memberi Ucapan Selamat Kepada Perayaan Orang Kafir

Lajnah Daimah ditanya :

“Apa hukum Islam tentang memberi ucapan selamat untuk kaum Nashara dalam hari raya mereka,sebab saya mempunyai paman yang tetangganya seorang nashrani,dia mengucapkan selamat kepadanya dalam hari-hari raya,dan perayaan-perayaan. Demikian pula dia mengucapkan selamat kepada pamanku itu pada saat hari raya, perayaan tertentu, dan setiap ada acara. Apakah dibolehkan mengucapkan selamat seorang muslim kepada nashrani,dan nashrani kepada muslim dalam perayaan dan hari raya mereka?

Berilah fatwa untuk kami semoga Allah membalas kebaikan kepada kalian.
Lajnah Daimah menjawab :

“Tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada kaum nashara dalam pada hari-hari raya mereka. Sebab demikian itu termasuk bentuk tolong menolong diatas dosa dan sungguh kami telah dilarang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman:

æóáóÇ ÊóÚóÇæóäõæÇ Úóáóì ÇáúÅöËúãö æóÇáúÚõÏúæóÇäö

“Janganlah kalian tolong menolong diatas dosa dan permusuhan”. (QS. Al Maidah :1)

Demikian pula hal itu menyebabkan dia sering bertemu dengan mereka, melakukan sesuatu yang mereka cintai, dan mengesankan ridha dengan apa yang mereka perbuat dengan syi’ar-syi’ar mereka dan ini tidak diperbolehkan.

Yang wajib adalah menampakkan permusuhan kepada mereka dan menjelaskan kebenciannya,sebab mereka telah memusuhi Allah Azza waJalla,menyekutukan-Nya, dan menisbatkan kepada-Nya istri dan anak.Allah Ta’ala berfirman:

áóÇ ÊóÌöÏõ ÞóæúãðÇ íõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö íõæóÇÏøõæäó ãóäú ÍóÇÏøó Çááøóåó æóÑóÓõæáóåõ æóáóæú ßóÇäõæÇ ÂÈóÇÁóåõãú Ãóæú ÃóÈúäóÇÁóåõãú Ãóæú ÅöÎúæóÇäóåõãú Ãóæú ÚóÔöíÑóÊóåõãú ÃõæáóÆößó ßóÊóÈó Ýöí ÞõáõæÈöåöãõ ÇáúÅöíãóÇäó æóÃóíøóÏóåõãú ÈöÑõæÍò ãöäúåõ

“Kamu tidak mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling cinta mencintai dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka adalah bapak-bapak mereka, atau anak-anak mereka, atau saudara-saudara mereka, atau karib kerabat mereka. Mereka itulah yang Allah mencatat pada mereka keimanan dan menguatkannya dengan ruh dari-Nya.”
(QS.Al-Mujadilah:22)

Dan firman-Nya:

ÞóÏú ßóÇäóÊú áóßõãú ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ Ýöí ÅöÈúÑóÇåöíãó æóÇáøóÐöíäó ãóÚóåõ ÅöÐú ÞóÇáõæÇ áöÞóæúãöåöãú ÅöäøóÇ ÈõÑóÂÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö ßóÝóÑúäóÇ Èößõãú æóÈóÏóÇ ÈóíúäóäóÇ æóÈóíúäóßõãõ ÇáúÚóÏóÇæóÉõ æóÇáúÈóÛúÖóÇÁõ ÃóÈóÏðÇ ÍóÊøóì ÊõÄúãöäõæÇ ÈöÇááøóåö æóÍúÏóåõ …

“Sungguh bagi kalian suri tauladan yang baik pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya,tatkala mereka berkata kepada kaumnya: sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah dari selain Allah,kami mengingkari kalian dan telah nampak antara kami dan kalian kebencian dan permusuhan selama-lama-Nya hingga kalian beriman kepada Allah semat”.

(QS.Al-Mumtahanah:4)

Semoga Allah memberi taufiq,shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad,keluarga,dan para sahabatnya.

Lajnah Daimah,untuk pembahasan ilmiyah dan fatwa

Pimpinan: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi, Anggota: Abdullah Ghudayyan

Sumber : (Fatawa al-lajnah:3/no: 11168 terjemah oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahullah )

(Sumber http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=90:hukum-memberi-ucapan-selamat-kepada-perayaan-orang-kafir&catid=31:nasehat-a-bantahan&Itemid=46)

http://www.salafy.or.id/?p=1728

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kedudukan Kitab “Fadha’il Al-A’mal” Kitab Rujukan Jama’ah Tabligh

Kedudukan kitab “fadha’il al-a’mal”, kitab rujukan utama jama’ah tabligh

Lajnah Daimah ditanya: Syaikh Muhammad Zakaria rahimahullah termasuk ulama yang paling masyhur di India dan Pakistan,khususnya dilingkungan jama’ah tabligh.Dia memiliki beberapa tulisan,diantaranya kitab “fadha’il al-a’mal”,dimana kitab ini dibanyakan dihalaqah-halaqah yang membahas agama dikalangan jama’ah tabligh.para anggota jama’ah ini meyakini kitab ini seperti “shahih bukhari”,dan yang semisalnya,dan dahulu akupun bersama mereka.Disaat sedang membaca kitab ini, aku mendapati banyak kisah-kisah yang diriwayatkan, yang terkadang sulit difahami dan meyakininya.Oleh karena itu,aku mengirim kepada lembaga kalian agar dapat memberi jalan keluar dari permasalahanku ini.

Diantara kisah ini adalah kisah yang diriwayatkan oleh Sayyid Ahmad Rifa’I,dimana dia berkata: tatkala dia selesai menunaikan ibadah haji, diapun mengunjungi kuburan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam sambil melantunkan bait-bait syair berikut dan berdiri di depan kuburan Nabi Shallallahu alaihi wasallam sambil berkata:

ÝÜí ÍÇáÜÉ ÇáÈÚÜÏ ÑæÍí ßäÊ ÃÑÓáåÇ. . . . . . . . . . ÊÞÈÜÜá ÇáÃÑÖ Úäí æåí äÇÆÈÊí

æåÜÜÐå ÏæáÜÜÉ ÇáÃÔÈÇÍ ÞÏ ÍÖÑÊ. . . . . .. . . .. ÝÇãÏÏ íãíäÜß ßí ÊÍÙì ÈåÇ ÔÝÊí

Dikejauhan aku melepaskan ruhku

Bumipun menerimanya dan dia menjadi penggantiku

Inilah negeri orang-orang yang telah hadir

julurkanlah tanganmu agar bibirku mendapat bagian darinya

Setelah membaca bait-bait ini,keluarlah tangan kanan Rasul Shallallahu alaihi wasallam, lalu akupun menciumnya. (Al-Hawi,As-Suyuthi).

Dan dia menyebutkan bahwa ada Sembilan puluh ribu muslim yang telah melihat kejadian besar ini,dan mereka dimuliakan dengan mengunjungi tangan yang memiliki berkah itu.Diantara mereka adalah Syaikh Abdul Qadir Jaelani rahimahullah.Yang waktu itu berada di masjid nabawi yang mulia adalah bangunan yang inggi.Maka berkenaan dengan kisah ini,aku ingin bertanya kepada kalian:

1. Apakah kisah ini memiliki asal,atau tidak ada hakekatnya?

2. Apa menurut kalian tentang kitab “Al-Hawi” karya As-Suyuthi,dimana dia menetapkan adanya kisah ini?

3. Jika kisah ini tidak benar, apakah boleh shalat dibelakang imam yang meriwayatkan kisah ini dan meyakini kebenarannya? Apakah sah keimamahannya atau tidak?

4. Apakah boleh membaca kitab-kitab seperti ini dihalaqah-halaqah agama di masjid-masjid? Dimana kitab ini dibacakan dimasjid-masjid di Britania oleh kaum jama’ah tabligh ,dan juga sangat masyhur di kerajaan Arab Saudi,khususnya di Madinah Munawwarah,dimana penulis kitab ini hidup lama di Madinah Munawwarah.Saya berharap kepada para Syaikh yang mulia agar memberi faedah kepada kami dengan jawaban yang cukup dan terperinci,agar saya dapat menerjemahkannya kedalam bahasa negeri setempat lalu menyebarkanya kepada para sahabat dan temanku,dan kaum muslimin lainnya yang saya berbincang dengannya dalam pembahasan ini?

Lajnah menjawab:

åÐå ÇáÞÕÉ ÈÇØáÉ áÇ ÃÓÇÓ áåÇ ãä ÇáÕÍÉ º áÃä ÇáÃÕá Ýí ÇáãíÊ äÈíÇ ßÇä Ãã ÛíÑå Ãäå áÇ íÊÍÑß Ýí ÞÈÑå ÈãÏ íÏ Ãæ ÛíÑåÇ ¡ ÝãÇ Þíá ãä Ãä ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÃÎÑÌ íÏå ááÑÝÇÚí Ãæ ÛíÑå ÛíÑ ÕÍíÍ ¡ Èá åæ æåã æÎíÇá áÇ ÃÓÇÓ áå ãä ÇáÕÍÉ ¡ æáÇ íÌæÒ ÊÕÏíÞå ¡ æáã íãÏ íÏå Õáì Çááå Úáíå æÓáã áÃÈí ÈßÑ æáÇ ÚãÑ æáÇ ÛíÑåãÇ ãä ÇáÕÍÇÈÉ ÝÖáÇ Úä ÛíÑåã ¡ æáÇ íÛÊÑ ÈÐßÑ ÇáÓíæØí áåÐå ÇáÞÕÉ Ýí ßÊÇÈå : (ÇáÍÇæí) º áÃä ÇáÓíæØí Ýí ãÄáÝÇÊå ßãÇ ÞÇá ÇáÚáãÇÁ Úäå : ÍÇØÈ áíá íÐßÑ ÇáÛË æÇáÓãíä ¡ æáÇ ÊÌæÒ ÇáÕáÇÉ ÎáÝ ãä íÚÊÞÏ ÕÍÉ åÐå ÇáÞÕÉ áÃäå ãÕÏÞ ÈÇáÎÑÇÝÇÊ æãÎÊá ÇáÚÞíÏÉ ¡ æáÇ ÊÌæÒ ÞÑÇÁÉ ßÊÇÈ (ÝÖÇÆá ÃÚãÇá) æÛíÑå ããÇ íÔÊãá Úáì ÇáÎÑÇÝÇÊ æÇáÍßÇíÇÊ ÇáãßÐæÈÉ Úáì ÇáäÇÓ Ýí ÇáãÓÇÌÏ Ãæ ÛíÑåÇ º áãÇ Ýí Ðáß ãä ÊÖáíá ÇáäÇÓ æäÔÑ ÇáÎÑÇÝÇÊ Èíäåã .

äÓÃá Çááå ÚÒ æÌá Ãä íæÝÞ ÇáãÓáãíä áãÚÑÝÉ ÇáÍÞ æÇáÚãá Èå Åäå ÓãíÚ ãÌíÈ . æÕáì Çááå Úáì äÈíäÇ ãÍãÏ æÂáå æÕÍÈå .

“ini adalah kisah yang batil yang tidak ada landasan kebenarannya sama sekali,sebab asal hukum orang yang telah mati apakah dia seorang nabi atau bukan bahwa dia sudah tidak bergerak dalam kuburannya,apakah dengan menjulurkan tangannya atau yang lainnya.Adapun yang disebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengeluarkan tangannya kepada Rifa’I atau yang lainnya,tidaklah benar. Bahkan ini merupakan khayalan yang tidak ada landasan kebenarannya, dan tidak boleh membenarkannya.Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menjulurkan tangannya kepada Abu Bakar,Umar ,tidak pula selain keduanya dari kalangan para sahabat,terlebih lagi selain mereka.Jangan pula tertipu dengan penyebutan Suyuthi terhadap kisah ini dalam kitabnya (Al-Hawi) , sebab Suyuthi dalam tulisan-tulisannya seperti yang disebutkan para ulama: hathibul lail (pencari kayu bakar dimalam hari)1 , dia menyebut yang kurus dan yang gemuk (tidak memperhatikan kebenaran apa yang dinukilnya,pen), dan tidak diperbolehkan shalat dibelakang orang yang meyakini kebenaran kisah ini sebab dia meyakini perkara-perkara khurafat ini dan ada kerusakan dalam akidahnya, dan tidak boleh pula membacakan kepada manusia kitab “fadha’il al-a’mal” dan yang lainnya dari kitab yang mengandung berbagai khurafat dan cerita-cerita palsu di masjid-masjid atau yang lainnya,sebab yang demikian menyebabkan tersesatnya manusia dan tersebarnya perkara khurafat dikalangan diantara mereka.

Kami memohon kepada Allah Azza wajalla agar memberi taufik kepad kaum muslimin untuk mengenal kebenaran dan mengamalkannya. Sesungguhnya Dia maha mendengan dan maha mengabulkan. Shalawat dan Salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam ,keluarga dan para sahabatnya.

Lajnah Daimah untuk pembahasan ilmiah dan fatwa

Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah Alus Syaikh

Anggota: · Abdullah Ghudayyan, · Saleh Al-Fauzan, Bakr Abu Zaid,

(lajnah Daimah fatwa No:21412)

Sumber: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=358796

(Sumber : http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:kedudukan-kitab-qfadhail-al-amalq-kitab-rujukan-jamaah-tabligh&catid=31:nasehat-a-bantahan&Itemid=46)

http://www.salafy.or.id/?p=1731

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jadwal Dauroh II Batam selama 3 Hari


Bismillah…

Hadirilah…Dengan mengaharap ridho Allah subhanahu wata’ala Dauroh Batam II

Bersama

Al-Ustadz Qomar, Lc
Pimpinan Pesantren Darul Atsar Temanggung & Pemred Majalah Asy Syariah


http://www.salafy.or.id/?p=2048


Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kajian Islam-Kota Semarang (13 November 2011)

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Prokom

TUGAS PASCAL 1

program tugas_prokom;
uses wincrt;
var baris,n:integer;
jenis,c:char;
r,a,t,luas1,luas2:real;
const phi=3.14;
begin
repeat
writeln('----------------------------------');
writeln('[ jenis ]');
writeln('[pilih x untuk luas lingkaran]');
writeln('[pilih y untuk luas segitiga]');
writeln('[pilih z untuk perulangan bintang]');
writeln('----------------------------------');
writeln('jenis= ');read(jenis);
if jenis='x' then
begin
writeln('luas lingkaran');
writeln('masukan jari-jari=');readln(r);
luas1:= phi*sqr(r);
writeln('luas lingkaran= ',luas1:8:2);
end
else
if jenis='y' then
begin
writeln('luas segitiga');
writeln('masukan a=');readln(a);
writeln('masukan t=');readln(t);
luas2:=0.5 * a * t;
writeln('luas= ',luas2:0:2);
end
else
if jenis='z' then
begin
writeln('masukkan gambar bintang=');readln(n);
for baris:= 1 to n do
write('*');
end
else
writeln('[anda salah memasukan jenis]');
writeln;
writeln('-------------------------');
write('mau coba lagi? Y atau T: ');read(c);
clrscr;
until(c='T') or (c='t');
write;
writeln('Terimakasih telah mencoba progam sederhana ini');
end.

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS