RSS
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Kisah Ashabul Ukhdud



Ashabul ukhdud adalah kaum yang dilaknat oleh Allah. Dengan api inilah mereka memaksa orang-orang yang beriman untuk kembali kepada agama mereka semula, agama yang menjadikan makhluk sebagai sesembahan selain Allah. Setiap orang yang beriman kepada Allah dan mengingkari peribadahan kepada selain-Nya, mereka lemparkan kedalam api, sebagaimana Allah kisahkan dalam ayat-Nya,
“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman. dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” [Q.S. Al Buruj:4-9].

Tiba giliran seorang ibu yang sedang menggendong bayi mungil. Wanita itu dipaksa untuk memilih antara dua pilihan. Ia masuk kedalam api tersebut dalam keadaan beriman kepada Allah ataukah jiwanya selamat namun dia harus kembali kepada kekafiran. Demi melihat kobaran api yang menyala, timbul dari dalam dirinya keraguan dan rasa takut untuk tetap berada dalam keimanan. Ia tidak tega melihat keadaan anaknya yang dalam gendongannya. Apakah jiwa yang masih suci ini harus mati bersamanya. Allah pun memberikan kemampuan kepada bayi tersebut untuk berbicara. Bayi itupun berkata, ”wahai ibuku! Bersabarlah, sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran”. Tatkala mendengar perkataan bayi tersebut, bulatlah tekadnya untuk masuk ke dalam kobaran api mempertahankan keimanannya.

Memang, telah menjadi ketetapan Allah, bahwa sebagian manusia akan menjadi musuh bagi sebagian lainnya. Tatkala ada yang membela kebenaran, ada pula orang yang menjadi pembela kebatilan. Demikian pula ketika Allah mengutus para Rasul dan para Nabi, dengan hikmah dan keadilan-Nya, Ia ciptakan musuh-musuh yang gigih menentang mereka. Ketetapan Allah ini akan berlaku pula kepada para pengikut mereka, supaya jelas siapakah yang jujur dan siapakah yang dusta dalam pengakuan keimanannya. Allah berfirman yang artinya, “Alif lam mim. Apakah manusia menyangka bahwa mereka akan dibiarkan mengaku ‘kami beriman’ sedang mereka tidak diuji. Sungguh kami telah menguji orang-orang sebelum mereka sehingga Allah benar-benar mengetahui siapakah orang-orang yang jujur dan siapakah yang berdusta.” [Q.S. Al Ankabut:1-3].

Kisah kekejian yang luar biasa ini bermula dari seorang pemuda yang diutus oleh raja untuk belajar ilmu sihir kepada tukang sihir istana. Ia diharapkan akan dapat menggantikan tugas tukang sihir tersebut setelah kematiannya. Pemuda tersebut tinggal pada suatu kampung yang berbeda dengan tempat tukang sihir tersebut berada. Di tengah perjalanan antara kampung dan tempat tukang sihir berada, tinggallah seorang Rahib yang beriman kepada Allah. Ia hidup mengasingkan diri dari masyarakat yang telah rusak agamanya karena menjadikan raja mereka sebagai sesembahan.

Singkat kata setiap kali pemuda tersebut melewati tempat rahib ini, ia tertarik mendengar ajaran-ajaran yang dianut rahib tersebut. Mulailah ia singgah untuk menimba ilmu yang dibawa oleh sang Rahib. Tiap kali berangkat dan pulang dari belajar sihir, ia menyempatkan diri untuk belajar kepada rahib. Ia pun mempelajari dua ilmu yang tidak akan bersatu, ilmu sihir dan ilmu agama.

Suatu ketika, pemuda tersebut melihat binatang besar yang menghalangi perjalanan manusia. Maka timbullah keinginan dalam pikiran pemuda tersebut untuk menguji manakah ajaran yang lebih utama, ajaran rahib ataukah tukang sihir. Berdoalah ia kepada Allah, “Ya Allah, jika engkau lebih mencintai apa yang dibawa oleh rahib dari pada apa yang dibawa oleh tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini, supaya manusia bisa bebas dari gangguannya.” Ia pun melempar binatang tersebut dengan batu yang mengakibatkan binatang itu mati seketika. Yakinlah si pemuda tentang keutamaan dan kebenaran ajaran sang rahib.

Waktu terus berlalu, si pemuda menjadi terkenal sebagai orang yang mahir mengobati orang yang buta, sakit belang, dan penyakit lainnya. Suatu ketika datanglah seorang pejabat dekat raja. Dengan membawa hadiah yang banyak ia datang untuk minta disembuhkan dari kebutaan yang dideritanya. Pejabat itu mengatakan, “Hadiah-hadiah yang aku bawa ini kuberikan kepadamu jika engkau dapat menyembuhkanku.”Si Pemuda menjawab, “Aku tidak bisa menyembuhkan seorang pun, Allahlah yang menyembuhkan, apabila engkau beriman kepada Allah aku akan berdoa kepada-Nya agar menyembuhkanmu.” Maka pejabat itu pun beriman kepada Allah, kemudian Allah menyembuhkan sakitnya.

Pulanglah sang pejabat kerumahnya dan kembali duduk bermajelis bersama raja. Demi melihat kesembuhan pejabat tersebut, heranlah raja. Ia bertanya, “Siapakah yang menyembuhkan penglihatanmu?” Sang Pejabat berkata, “Rabbku.” Mendengar jawaban tersebut murkalah sang raja, dengan marah ia mengatakan, “Apakah kamu mempunyai Rabb selain aku?” Sang pejabat menjawab, “Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.” Seketika itu pula ia disiksa dan terus disiksa sampai akhirnya ia menunjukkan keberadaan si pemuda.

Dicarilah si pemuda tersebut, kemudian ditangkap dan dihadapkan kepada Raja. Raja mulai bertanya kepada si pemuda, ia tahu bahwa pemuda inilah orang yang ia utus untuk belajar kepada tukang sihir. Dengan nada lembut ia bertanya, “wahai anakku, sungguh sihirmu itu telah mencapai tingkatan untuk dapat menyembuhkan kebutaan, sakit belang dan lainnya.” Si pemuda menjawab, “Aku tidak bisa menyembuhkan seorang pun, Allahlah yang menyembuhkan.” Maka pemuda inipun disiksa sebagaimana sang pejabat sampai akhirnya si pemuda menunjukkan keberadaan sang rahib.

Ditangkaplah sang rahib dan dipaksa untuk kembali kepada agama sang raja. Maka sang rahib ini menolak dan memilih tetap berada di atas agama Allah. Ia enggan untuk menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi Allah. maka sang raja membunuh sang rahib yang beriman ini dengan cara yang keji. Dengan angkara murka sang raja menggergajinya sehingga terbelah menjadi dua bagian. Tidak berbeda pula nasib sang pejabat, ia pun dibunuh dengan digergaji menjadi dua bagian, semoga Allah membalasi keteguhan iman mereka dengan surga.

Adapun nasib si pemuda, berbeda dengan dua orang yang terdahulu. Sang raja menginginkan agar pemuda tersebut dibunuh dengan cara yang berbeda. Ia dibawa ke suatu gunung kemudian dilemparkan dari puncaknya. Akan tetapi, Allah menyelamatkannya dari percobaan pembunuhan ini. Usaha ini dilakukan beberapa kali dengan cara yang berbada. Setiap mereka ingin membunuhnya, si pemuda selalu berdoa kepada Allah, “Ya Allah selamatkanlah aku dari mereka dengan cara yang Engkau kehendaki.” Maka Allah pun menyelamatkannya sehingga terbebas dari makar pembunuhan itu dan kembali kepada raja dalam keadaan selamat. Raja pun merasa bingung mencari cara menghabisi si pemuda tersebut.

Dengan penuh pertimbangan, akhirnya si pemuda memberitahukan kepada raja cara membunuh dirinya, ia berkata kepada raja, “Engkau tidak akan bisa membunuhku sampai engkau melakukan apa yang aku perintahkan. Kumpulkan manusia dalam satu tempat yang luas, saliblah aku pada batang pohon, lalu ambillah anak panah dari tempat anak panahku, kemudian katakanlah ‘Dengan menyebut Nama Allah, Rabb anak ini’ dan panahlah aku dengannya.” Sang raja pun melakukan perintah si pemuda. Ia menginginkan untuk segera menghabisinya. Pemuda itu ibarat duri dalam daging, penghalang yang harus segera dimusnahkan. Raja tidak mengetahui rencana Allah yang Maha Mengetahui. Dikumpulkanlah manusia pada suatu tempat, ia ambil anak panah dari tempat anak panah si pemuda, kemudian ia panah si pemuda sembari mengatakan, “Dengan menyebut Nama Allah, Rabb anak ini.” Anak panah melesat tepat mengenai pelipis si pemuda. Dengan izin Allah matilah pemuda itu di tangan raja.

Namun tanpa diduga oleh raja, rakyat yang menyaksikan peristiwa ini pun serta merta beriman kepada Allah. Mereka mengatakan, “Kami beriman dengan Rabb anak ini, kami beriman dengan Rabb anak ini.”

Telah datang waktunya kebenaran menyusup ke dalam relung hati rakyat. Tatkala keimanan telah menancap kokoh dalam hati, ia laksana batu karang yang tidak hancur diterpa gelombang. Demi melihat peristiwa ini, murkalah sang raja. Ia perintahkan pengikutnya untuk membuat parit-parit di setiap ujung jalan. Kemudian dinyalakan api di dalamnya. Sang raja memerintahkan pengikutnya untuk membunuh siapa saja yang tetap berada dalam keimanan kepada Allah. Satu persatu mereka digiring dan dibawa ke parit tersebut, menemui ajal dengan mendapatkan keridhaan Allah.

Demikian sepenggal kisah dari orang-orang terdahulu yang beriman kepada Allah. Dalam kitab-Nya yang mulia, Allah banyak mengisahkan perjalanan hidup hamba-hamba-Nya. Sebagian mereka menentang, adapula yang tunduk dan patuh kepada perintah Allah. Allah menjadikan kisah-kisah ini sebagai pelajaran bagi kita untuk senantiasa mengikuti kebenaran walaupun beresiko harus mendapatkan penentangan manusia. Allah berfirman, “Sungguh dalam kisah mereka ada pelajaran bagi orang-orang yang berakal, bukanlah (Al Qur’an ini) sebagai ucapan yang diada-adakanakan, tetapi ia membenarkan (kitab-kitab) yang terdahulu dan sebagai penjelas atas segala sesuatu petunjuk serta rahmat bagi kaum yang beriman.” [Q.S. Yusuf:111]. Allahu a’lam. [Hammam].



Maraji’: Shahih muslim

Tafsir AlQur’an Al ‘Adzim

sumber : http://tashfiyah.net/2011/12/kisah-ashabul-ukhdud/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

CONTOH PENDAPAT AL-IMAM AN-NAWAWY YANG BERBEDA DENGAN AL-IMAM ASY-SYAFI’I

Ahad, 01-April-2012, Penulis: Ustadz Kharisman

PENDAHULUAN

Tulisan berikut ini menunjukkan beberapa contoh pendapat al-Imam anNawawy yang berbeda dengan pendapat Al-Imam asy-Syafi’i. Semoga Allah merahmati mereka berdua. Padahal, telah dimaklumi bahwa Al-Imam An-Nawawy adalah salah seorang Ulama Syafi’iyyah.

Hal tersebut menunjukkan bahwa metode bermadzhab yang diterapkan oleh para Ulama’ bukanlah fanatik buta dan taklid sepenuhnya terhadap madzhab yang diikutinya. Tidak sedikit di antara mereka mengikuti pendapat yang menurutnya lebih dekat pada kebenaran, lebih sesuai dengan dalil yang shahih, meski bertentangan dengan pendapat Imam Madzhab yang diikutinya.


Beberapa pendapat Al-Imam An-Nawawy yang berbeda dengan Al-Imam Asy-Syafi’i dalam masalah Fiqh, bahkan beliau menyatakan bahwa pendapat al-Imam asySyafi’i lemah dalam masalah tersebut adalah sebagai berikut:

1.Takbir dalam sholat Ied



ولو نسي التكبيرات حتى افتتح القراءة ، لم يرجع إلى التكبيرات على القول الصحيح ، وللشافعي قول ضعيف : أنه يرجع إليها ( الأذكار :1-173)

Kalau seandainya lupa takbir (tambahan dalam Sholat Ied) sehingga memulai bacaan (Al-Fatihah), tidak perlu kembali takbir berdasarkan pendapat yang shahih. Asy-Syafi’i memiliki pendapat yang lemah yaitu kembali pada takbir (al-Adzkaar :1/173)



2.Makruhnya jual beli di dalam masjid



تكره الخصومة في المسجد ورفع الصوت فيه ونشد الضالة وكذا البيع والشراء والاجارة ونحوها من العقود هذا هو الصحيح المشهور وللشافعي قول ضعيف أنه لا يكره البيع والشراء (المجموع شرح المهذب 2-175)

Dibenci (makruh) bermusuhan/ berdebat di masjid, mengeraskan suara, mencari barang hilang, demikian juga jual beli, sewa-menyewa dan akad-akad semisalnya. Ini adalah pendapat yang benar dan masyhur. Sedangkan Asy-Syafi’i dalam masalah ini memiliki pendapat yang lemah yaitu tidak makruh jual beli (di masjid)(al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (2/175)).



3.Al-Halq termasuk Bagian Manasik



أن أفعال يوم النحر أربعة رمى جمرة العقبة ثم الذبح ثم الحلق ثم طواف الافاضة وأن السنة ترتيبها هكذا فلو خالف وقدم بعضها على بعض جاز ولا فدية عليه لهذه الأحاديث وبهذا قال جماعة من السلف وهو مذهبنا وللشافعي قول ضعيف أنه اذا قدم الحلق على الرمى والطواف لزمه الدم بناء على قوله الضعيف أن الحلق ليس بنسك ( شرح النووي على مسلم 9-55)



Sesungguhnya amalan-amalan pada hari anNahr (penyembelihan)(bagi Jamaah Haji) ada 4 yaitu melempar Jumratul Aqobah kemudian menyembelih kemudian bercukur kemudian Thawaf Ifadhah, dan bahwasannya Sunnahnya adalah dilakukan berurutan demikian. Kalau seandainya tidak berurutan sehingga sebagian didahulukan dari yang semestinya, boleh dan tidak ada fidyah baginya berdasarkan hadits-hadits ini. Ini adalah pendapat sekelompok Ulama’ Salaf dan ini adalah madzhab kami. Sedangkan Asy-Syafi’i memiliki pendapat yang lemah yaitu jika mendahulukan bercukur dari melempar jumrah dan thawaf, maka harus membayar dam. Hal ini didasarkan pendapatnya yang lemah, yaitu bahwa bercukur bukanlah bagian dari manasik (Syarh anNawawy terhadap Shahih Muslim (9/55))

4.Masuk Makkah Tidak Perlu Ihram bagi yang Tidak Berniat Haji atau Umrah



وأما من لا يريد حجا ولاعمرة فلا يلزمه الاحرام لدخول مكة على الصحيح من مذهبنا سواء دخل لحاجة تتكرر كحطاب وحشاش وصياد ونحوهم أولا تتكرر كتجارة وزيارة ونحوهما وللشافعي قول ضعيف أنه يجب الاحرام بحج أو عمرة ان دخل مكة أو غيرها من الحرم لما يتكرر بشرط سبق بيانه في أول كتاب الحج

( شرح النووي على صحيح مسلم 8-82)



Sedangkan orang yang tidak berniat haji atau umrah maka tidak harus ihram ketika masuk Makkah berdasarkan pendapat yang Shahih dari Madzhab kami. Sama saja apakah masuk untuk keperluan yang berulang seperti mengambil kayu bakar, penjual rumput, pemburu, dan semisalnya, atau tidak untuk keperluan yang berulang seperti berdagang, ziyarah, dan semisalnya. Asy-Syafi’i memiliki pendapat yang lemah yaitu bahwasanya wajib ihram untuk berhaji atau umrah jika masuk ke Makkah atau wilayah Haram lain untuk keperluan yang berulang dengan syarat yang telah disebutkan di awal kitab alHajj (Syarh Shahih Muslim lin Nawawy (8/82))



5.Sebab Jamak waktu Haji dan Jarak Safar



…فيه فوائد منها أن السنة للدافع من عرفات أن يؤخر المغرب إلى وقت العشاء ويكون هذا التأخير بنية الجمع ثم يجمع بينهما في المزدلفة في وقت العشاء وهذا مجمع عليه لكن مذهب أبي حنيفة وطائفة أنه يجمع بسبب النسك ويجوز لأهل مكة والمزدلفة ومنى وغيرهم والصحيح عند أصحابنا أنه جمع بسبب السفر فلا يجوز إلا لمسافر سفرا يبلغ به مسافة القصر وهو مرحلتان قاصدتان وللشافعي قول ضعيف أنه يجوز الجمع في كل سفر وان كان قصيرا (شرح النووي على مسلم 8-187)



… di dalamnya terdapat faidah-faidah, di antaranya : Bahwasanya disunnahkan bagi orang-orang yang bertolak menuju Arafah mengakhirkan (sholat maghrib) ke waktu Isya’ dan pengakhiran ini diniatkan jamak. Kemudian menjamak kedua sholat di Muzdalifah. Ini telah (hampir) disepakati (oleh para Ulama’), akan tetapi Madzhab Abu Hanifah dan sebagian kelompok menyatakan: bahwa mereka (jamaah haji) menjamak karena sebab Manasik, dan boleh bagi penduduk Makkah, Muzdalifah, dan Mina, maupun selainnya (untuk menjamak sholat demikian). Pendapat yang benar menurut Sahabat-sahabat kami adalah bahwa jamak tersebut dilakukan karena safar, maka tidak boleh dilakukan kecuali oleh musafir yang telah melakukan safar menempuh jarak bolehnya qoshor, yaitu dua marhalah pertengahan. Sedangkan Asy-Syafi’i berpendapat dengan pendapat yang lemah bahwasanya boleh menjamak pada semua keadaan safar meski jarak dekat (Syarh Shahih Muslim lin Nawawy (8/187))

http://www.salafy.or.id/2012/03/24/contoh-pendapat-al-imam-an-nawawy-yang-berbeda-dengan-al-imam-asy-syafii/

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=2036

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ANTI VIRUS WAHABI




Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan.Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya,mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya..Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini?...?

Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??

Marilah kita simak dialog Ilmiah yang sangat menarik antara Syaikh Muhammad bin Sa’ad Asy Syuwai’ir dengan para masyaikh/dosen-dosen disuatu Universitas Islam di Maroko.

Salah seorang Dosen itu berkata: ”Sungguh hati kami sangat mencintai Kerajaan Saudi Arabia, demikian pula dengan jiwa-jiwa dan hati-hati kaum muslimin sangat condong kepadanya,dimana setiap kaum muslimin sangat ingin pergi kesana, bahkan antara kami dengan kalian sangat dekat jaraknya. Namun sayang, kalian berada diatas suatu Madzhab, yang kalau kalian tinggalkan tentu akan lebih baik, yaitu Madzhab Wahabi.

Kemudian Asy Syaikh dengan tenangnya menjawab: ”Sungguh banyak pengetahuan yang keliru yang melekat dalam pikiran manusia, yang mana pengetahuan tersebut bukan diambil dari sumber-sumber yang terpercaya, dan mungkin kalian pun mendapat khabar-khabar yang tidak tepat dalam hal ini.

Baiklah,agar pemahaman kita bersatu, maka saya minta kepada kalian dalam diskusi ini agar mengeluarkan argumen-argumen yang diambil dari sumber-sumber yang terpercaya,dan saya rasa di Universitas ini terdapat Perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab sejarah islam terpercaya .Dan juga hendaknya kita semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat Fanatisme dan Emosional.

Dosen itu berkata : ”saya setuju denganmu, dan biarkanlah para Masyaikh yang ada dihadapan kita menjadi saksi dan hakim diantara kita.

Asy Syaikh berkata : ”saya terima, Setelah bertawakal kepada Allah, saya persilahkan kepada anda untuk melontarkan masalah sebagai pembuka diskusi kita ini.

Dosen itu pun berkata :”baiklah kita ambil satu contoh,ada sebuah fatwa yang menyatakan bahwa firqoh wahabi adalah Firqoh yang sesat. Disebutkan dalam kitab Al-Mi ’yar yang ditulis oleh Al Imam Al-Wansyarisi, beliau menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Lakhmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang Wahabiyyun membangun sebuah masjid,”Bolehkan kita Sholat di Masiid yang dibangun olehorang-orang wahabi itu ??”maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab:”Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh yang sesat, yang masjidnya wajib untuk dihancurkan, karena mereka telah menyelisihi kepada jalannya kaum mu ’minin, dan telah membuat bid’ah yang sesat dan wajib bagi kaum muslimin untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin ”. (wajib kita ketahui bahwa Imam Al-Wansyarisi dan Imam Al-Lakhmi adalah ulama ahlusunnah)

Dosen itu berkata lagi :”Saya rasa kita sudah sepakat akan hal ini, bahwa tindakan kalian adalah salah selama ini.”

Kemudian Asy Syaikh menjawab : ”Tunggu dulu..!! kita belum sepakat, lagipula diskusi kita ini baru dimulai, dan perlu anda ketahui bahwasannya sangat banyak fatwa yang seperti ini yang dikeluarkan oleh para ulama sebelum dan sesudah Al-Lakhmi, untuk itu tolong anda sebutkan terlebih dahulu kitab yang menjadi rujukan kalian itu!

Dosen itu berkata: ”anda ingin saya membacakannya dari fatwanya saja, atau saya mulai dari sampulnya ??”

Asy Syaikh menjawab:”dari sampul luarnya saja.”

Dosen itu kemudian mengambil kitabnya dan membacakannya: ”Namanya adalah Kitab Al-Mi’yar,yang dikarang oleh Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi. Wafat pada tahun 914 H di kota Fas, di Maroko.

Kemudian Asy Syaikh berkata kepada salah seorang penulis di sebelahnya:”wahai syaikh, tolong catat baik- baik, bahwa Imam Al-Wansyarisi wafat pada tahun 914 H.

Kemudian bisakah anda menghadirkan biografi Imam Al- Lakhmi??

Dosen itu berkata: ”Ya,”kemudian dia berdiri menuju salah satu rak perpustakaan, lalu dia membawakan satu juz dari salah satu kitab-kitab yang mengumpulkan biografi ulama. Didalam kitab tersebut terdapat biografi Ali bin Muhammad Al-Lakhmi, seorang Mufti Andalusia dan Afrika Utara.

Kemudian Asy Syaikh berkata : ”Kapan beliau wafat?”

Yang membaca kitab menjawab: ”beliau wafat pada tahun 478 H”

Asy Syaikh berkata kepada seorang penulis tadi: ”wahai syaikh tolong dicatat tahun wafatnya Syaikh Al-Lakhmi ” kemudian ditulis.

Lalu dengan tegasnya Asy Syaikh berkata : ”Wahai para masyaikh….!!! Saya ingin bertanya kepada antum semua …!!! Apakah mungkin ada ulama yang memfatwakan tentang kesesatan suatu kelompok yang belum datang (lahir) ???? kecuali kalau dapat wahyu????

Mereka semua menjawab :”Tentu tidak mungkin, Tolong perjelas lagi maksud anda!”

Asy syaikh berkata lagi : ”bukankah wahabi yang kalian anggap sesat itu adalah dakwahnya yang dibawa dan dibangun oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab????

Mereka berkata : ”Siapa lagi???”

Asy Syaikh berkata:”Coba tolong perhatikan..!!! Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lahir pada tahun 1115 H dan wafat pada tahun 1206 H, Nah,ketika Al-Imam Al-Lakhmi berfatwa seperi itu, jauh RATUSAN TAHUN lamanya syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab belum lahir..bahkan sampai 22 generasi keatas dari beliau sama belum yang lahir..apalagi berdakwah.. KAIF ??? GIMANA INI???

(Merekapun terdiam beberapa saat..)

Kemudian mereka berkata:”Lalu sebenarnya siapa yang dimaksud Wahabi oleh Imam Al-Lakhmi tersebut ??” mohon dielaskan dengan dalil yang memuaskan, kami ingin mengetahui yang sebenarnya!”

Asy Syaikh pun menjawab dengan tenang : ”Apakah anda memiliki kitab Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil, seorang kebangsaan Francis ?”

Dosen itu berkata:”Ya ini ada,”

Asy Syaikh pun berkata :”Coba tolong buka di huruf “ wau” ..maka dibukalah huruf tersebut dan munculah sebuah judul yang tertulis “ Wahabiyyah”

Kemudian Asy Syaikh menyuruh kepada Dosen itu untuk membacakan tentang biografi firqoh wahabiyyah itu.

Dosen itu pun membacakannya: ”Wahabi atau Wahabiyyah adalah sebuah sekte KHOWARIJ ABADHIYYAH yang dicetuskan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum Al-Khoriji Al- Abadhi, Orang ini telah banyak menghapus Syari’at Islam, dia menghapus kewajiban menunaikan ibadah haji dan telah terjadi peperangan antara dia dengan beberapa orang yang menentangnya. Dia wafat pada tahun 197 H di kota Thorat di Afrika Utara. Penulis mengatakan bahwa firqoh ini dinamai dengan nama pendirinya, dikarenakan memunculkan banyak perubahan dan dan keyakinan dalam madzhabnya. Mereka sangat membenci Ahlussunnah.

Setelah Dosen itu membacakan kitabnya Asy Syaikh berkata : ”Inilah Wahabi yang dimaksud oleh imam Al-Lakhmi, inilah wahabi yang telah memecah belah kaum muslimin dan merekalah yang difatwakan oleh para ulama Andalusia dan Afrika Utara sebagaimana yang telah kalian dapati sendiri dari kitab-kitab yang kalian miliki. Adapun Dakwah yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang didukung oleh Al-Imam Muhammad bin Su’ud-Rahimuhumallah-,maka dia bertentangan dengan amalan dakwah Khowarij, karena dakwah beliau ini tegak diatas kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih, dan beliau menjauhkan semua yang bertentangan dengan keduanya, mereka mendakwahkah tauhid, melarang berbuat syirik, mengajak umat kepada Sunnah dan menjauhinya kepada bid ’ah, dan ini merupakan Manhaj Dakwahnya para Nabi dan Rasul.

Syubhat yang tersebar dinegeri-negeri Islam ini dipropagandakan oleh musuh- musuh islam dan kaum muslimin dari kalangan penjajah dan selain mereka agar terjadi perpecahan dalam barisan kaum muslimin.

Sesungguhnya telah diketahui bahwa dulu para penjajah menguasai kebanyakan negeri-negeri islam pada waktu itu,dan saat itu adalah puncak dari kekuatan mereka. Dan mereka tahu betul kenyataan pada perang salib bahwa musuh utama mereka adalah kaum muslimin yang bebas dari noda yang pada waktu itu menamakan dirinya dengan Salafiyyah. Belakangan mereka mendapatkan sebuah pakaian siap pakai, maka mereka langsung menggunakan pakaian dakwah ini untuk membuat manusia lari darinya dan memecah belah diantara kaum muslimin, karena yang menjadi moto mereka adalah “PECAH BELAHLAH MEREKA, NISCAYA KAMU AKAN MEMIMPIN MEREKA ”

Sholahuddin Al-Ayubi tidaklah mengusir mereka keluar dari negeri Syam secara sempurna kecuali setelah berakhirnya daulah Fathimiyyah Al-Ubaidiyyin di Mesir, kemudian beliau (Sholahuddin mendatangkan para ulama ahlusunnah dari Syam lalu mengutus mereka ke negeri Mesir, sehingga berubahlah negeri mesir dari aqidah Syiah Bathiniyyah menuju kepada Aqidah Ahlusunnah yang terang dalam hal dalil, amalan dan keyakinan. (silahkan lihat kitab Al Kamil Oleh Ibnu Atsir)

Demikianlah saudara-saudaraku yang dirahmati oleh Allah, inilah fakta yang ada, dimana musuh-musuh islam selalu saja menghalang-halangi dakwah yang haq, karena manghancurkan islam adalah tujuan mereka, mereka tahu kalau umat islam ini bodoh dari ilmu Agama akan sangat mudah menghancurkannya dari dalam.

Pelajaran penting juga yang dapat kita ambil, hendaknya bagi siapa saja yang ingin mendiskusikan ilmu haruslah dia mendatangkan bukti-bukti yang kuat sebagaimana dialog yang telah kita baca diatas,sehingga bukan nafsu yang keluar dari mulutnya, melainkan imu yang shohih..dialoglah dengan cara yang baik, BUKAN DENGAN DEBAT KUSIR YANG KOSONG DARI HIKMAH …

Wallahu ‘alam….

Sumber : “Inilah Wahhaby Yang Sesungguhnya” Note by Muhammad Iqbal http://gizanherbal.wordpress.com/2012/03/19/anti-virus-wahabi/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

(AUDIO) Rekaman Dauroh Fenomena Al Wala' Wal Bara' Jaman Sekarang

Bismillah..
Alhamdulillah rekaman dauroh "Fenomena Al Wala' Wal Bara' Jaman Sekarang" yang disampaikan oleh
Al-Ustadz Afifuddin As Sidawy bisa anta download di blog ini.
Bagi yang ingin mendowload rekaman ini silahkan meng-klik tulisan di bawah ini

Bagian 1

Bagian 2

Barokallohufikum...

Catatan:
Silakan mengunduh/mendownload rekaman dauroh/isi artikel dari blog ini dengan Syarat bukan untuk tujuan komersial, tidak mengubah isi artikel baik menambah atau mengurangi dan menyebutkan alamat sumbernya (link/url) yang tercantum pada tulisan tersebut.

Apabila link untuk mendownload tidak berfungsi silahkan untuk mendownload pada website aslinya di
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=2025

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kajian Islam Menyongsong Kehidupan Akhirat


Info lebih lanjut :
http://salafysemarang.com/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ta'lim Ahlussunah di Kota Semarang Pekan 1



http://www.salafysemarang.com/images/stories/Ustad%20Isnadi_upload.jpg

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-Orang Kafir

January 4, 2011
Penulis :Asy Syaikh Soleh Al Fauzan

Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka.
Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .

HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR IDENTIK DENGAN AGAMA MEREKA
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

SETIAP UMAT BERAGAMA MEMILIKI HARI RAYA
Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ

(artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR
Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:
1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman

(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:

“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)
4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)
5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)

DOSAKAH BILA MELAKUKAN HAL ITU DALAM RANGKA MUDAHANAH (BASA BASI)?
Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4-pent) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)
Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

(artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)

ORANG-ORANG KAFIR BERGEMBIRA BILA KAUM MUSLIMIN IKUT BERPARTISIPASI DALAM HARI RAYA MEREKA
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).

BOLEHKAH SEORANG MUSLIM IKUT MERAYAKAN TAHUN BARU DAN HARI KASIH SAYANG (VALENTINE’S DAY)?
Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta’ (Komite Tetap Kajian Ilmiah Dan Fatwa) Arab Saudi dalam fatwanya no.21203 tertanggal 22 Dzul Qa’dah 1420 menyatakan bahwa perayaan-perayaan selain Iedul Fithri dan Iedul Adha baik yang berkaitan dengan sejarah seseorang, kelompok manusia, peristiwa atau makna-makna tertentu adalah perayaan-perayaan bid’ah. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk berpartisipasi apapun didalamnya.
Didalam fatwa itu juga dinyatakan bahwa hari Kasih Sayang (Valentine’s Day)- yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari- merupakan salah satu hari raya para penyembah berhala dari kalangan Nashrani.
Adapun Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah (salah satu anggota komite tersebut) menyatakan bahwa penanggalan Miladi/Masehi itu merupakan suatu simbol keagamaan mereka. Sebab, simbol tersebut menunjukan adanya pengagungan terhadap kelahiran Al Masih (Nabi Isa ?) dan juga adanya perayaan pada setiap awal tahunnya. (Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/257). Wallahu A’lam.

(Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=89)

http://www.salafy.or.id/2011/01/04/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jika Terkena Najis, Apakah Wudhu Menjadi Batal?

Jika Terkena Najis, Apakah Wudhu Menjadi Batal?

Soal : Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di bajunya, lalu dia membersihkan najis di bajunya tersebut, apakah harus mengulang wudhunya (yakni batal wudhunya, red.)?

Jawab : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di badannya atau bajunya, wudhunya tidak terpengaruh (tidak batal). Karena, ini bukan pembatal wudhu. Hanya, dia harus mencuci najis tersebut dari badan atau bajunya dan dia shalat dengan wudhunya yang tadi. Tidak mengapa hal ini baginya.”


Bolehkah Berpindah Tempat Ketika Wudhu?

Soal : Bolehkah kita berpindah dari satu tempat ke tempat lain ketika berwudhu?



Jawab : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Tidak mengapa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya ketika berwudhu. Apalagi jika perpindahan ini dibutuhkan. Seperti, apabila dia berpindah mencari air di tempat lain karena tempat wudhu yang pertama airnya habis.

Tetapi, dalam berpindah ini tidak boleh ada pemisah yang lama. Yakni, tidak memakan waktu yang lama sehingga anggota wudhunya kering. Tidak apa-apa dia menyempurnakan wudhu dengan wudhunya tadi. Asal, niatnya tetap satu. Jika niatnya terpisah, yakni dia memulai wudhu, lalu berpindah dan niatnya terpisah (yakni, dia berniat untuk memulai dari awal lagi, red.), maka dia harus mulai wudhu dari awal lagi. Karena, apa yang dia basuh dengan niat yang pertama telah terpisah hukumnya.”


Dialihbahasakan dari Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan.

http://tashfiyah.net/2011/05/jika-terkena-najis-apakah-wudhu-menjadi-batal/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

. Anak Ņőƞ6K®0ń6 .

Sobat Tashfiyah,

pernah dong kamu melihat teman-teman kamu nongkrong di pinggir jalan? Atau, justru kamu sendiri yang sukanya nongkrong-nongkrong (hayo)? Tahu nggak? Ternyata, ajaran Islam yang kamu anut sudah mengatur acara kongkow-kongkow di pinggir jalan ini. Apa itu? Jedeng deng… Baca ada deh…
1. Jagalah Mata. Jangan Kau Kotori.

Mata adalah jendela hati. Jika jendelanya melihat barang-barang yang kotor, nanti apa yang masuk ke hati juga hal-hal yang kotor. Sayangi mata kamu. Kami nggak promosiin tetes mata kok. Kami mau mengingatkan firman Allah ta’ala:

“Katakan kepada orang-orang mukmin laki-laki untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Hal itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakan kepada orang-orang mukmin perempuan untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka…” [Q.S. An-Nur:30-31]. Jadi, kalau kamu mau cuci mata, bukan dengan melihat apa yang Allah haramkan. Baca aja Kalamullah, dijamin, mata kamu menjadi terang di hari kiamat nanti, Insya Allah.

2. Tidak Mengganggu.

Kamu mengaku muslim ‘kan? Kalau ya (tapi masak sih nggak), kamu harus mengamalkan hadits Rasulullah ` yang maknanya seperti ini, “Seorang muslim adalah orang yang muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim]. Jadi, nggak ada kamusnya seorang muslim jadi preman yang lagi mangkal di pinggir jalan.

3. Perintah Yang Baik, Larang Yang Buruk.

Salah satu adab seorang muslim waktu di pinggir jalan adalah memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar. Rasulullah ` pernah mengatakan, “Jauhilah oleh kalian untuk duduk-duduk di jalan.” Para sahabat mengatakan, “Kami harus melakukannya. Itu hanya tempat kami berbincang.” Rasulullah ` pun mengatakan, “Jika kalian enggan kecuali untuk duduk-duduk, maka tunaikanlah hak di jalan.” Mereka menanyakan, “Apa itu hak di jalan?” Rasulullah ` menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan memerintahkan yang ma’ruf serta melarang dari yang mungkar.” [H.R. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri z].

4. Mulutmu. Harimaumu.

Hati-hati sama yang namanya mulut. Kenapa? Karena mulut memiliki lidah tak bertulang *Lho apa hubungannya?*. Serius, mulut ini bisa menjerumuskan kamu ke dalam neraka. Coba simak sabda Rasulullah ` berikut ini (langsung diterjemahkan ke bahasa Indonesia aja yah), “Sesungguhnya seorang hamba mengatakan suatu kalimat, ternyata bisa menyebabkannya turun ke dalam neraka yang lebih jauh daripada timur dan barat.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim]. Makanya, kalau nggak mau jatuh ke neraka gara-gara mulut kamu, jaga harimaumu!

5. Makan Bangkai Nggak Enak Lho.

Tahu nggak sih kalau seringkali tanpa sengaja kita makan bangkai saudara kita? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi yang lainnya. Apakah salah seorang dari kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang telah mati sehingga dia membencinya.” [Q.S. Al-Hujurat:12]. Ghibah adalah menyebutkan apa yang saudaranya benci tanpa diketahuinya (boleh kamu sebut: gosip, ngerumpi, ngomongin orang, atau yang lainnya).

Seorang ulama, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah v, menjelaskan di dalam bukunya I’lamul Muwaqqi’in bahwa penyerupaan ghibah dengan memakan bangkai saudaranya karena ghibah biasanya rasanya nikmat seperti makan; dengan menyebutkan kejelekan saudaranya muslim tapi saudaranya ini tidak bisa membela dirinya seperti manusia yang mati. Intinya, nggak usah ghibah deh.

6. Perhatikan Waktumu.

Waktu adalah ibadah, ini prinsip seorang muslim sejati. Kamu muslim sejati ‘kan? Nggak pantas dong kamu melalaikan waktu kamu. Jangan sampai gara-gara keasyikan nongkrong jadi lupa deh tugas-tugas wajibnya, apalagi shalatnya.

7. Majelis Nongkrong = Majelis Dzikir.

Biar nongkrong kamu nggak rugi, ada sebuah tips yang dikasih oleh Rasulullah `. Beliau ` bersabda (artinya), “Tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majelis tapi dia tidak berdzikir kepada Allah dan tidak bershalawat kepadaku, kecuali hal itu akan menjadi penyesalan baginya. Jika Allah kehendaki, Dia akan mengazabnya, jika Allah kehendaki, Dia akan mengampuninya.” [H.R. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani].

Nah, itu tadi hal-hal yang perlu kamu perhatikan waktu nongkrong. Kalau kamu nongkrongnya kayak gitu, boleh deh nongkrongnya. Kalau nggak, buang aja kebiasaan nongkrong kamu itu, ganti dengan kebiasaan yang lebih bermanfaat dan bernilai di sisi Allah.


Nongkrong di Majelis Ta’lim

Nongkrong sambil dikerubungi malaikat. Mau? Bisa. Caranya, tinggal datang aja ke majelis taklim yang dasarnya Al-Quran dan sunnah, tongkrongin tuh majelis. Datang dengan baju rapi, duduk yang manis, terus dengerin baik-baik nasihatnya. Insya Allah malaikat turun dan mengelilingi majelis kamu. Nggak cuma itu, rahmat juga akan turun ke dalam majelis ini plus seabrek keutamaan lainnya. Soalnya, Rasulullah ` pernah bersabda (yang artinya), “Tidaklah suatu kaum berkumpul di dalam sebuah rumah dari rumah-rumah Allah, mereka membaca Kitabullah, saling mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat akan meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka pada makhluk yang di sisi-Nya (malaikat).” [H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah z]. Sebenarnya, nggak cuma ini yang kamu dapatkan kalau kamu datang ke majelis ta’lim, masih banyak hadits yang menjelaskan tentangnya. Cuma, kalau kami sebutkan semuanya, nanti halaman kita tambah paaanjaang dan leeebaaar, jadinya rubrik yang lain nggak kebagian tempat dong *curhat*. Ya udah ya. Allahu a’lam bish shawab. (abdurrahman)

http://tashfiyah.net/2011/06/anak-no%C6%9E6k%C2%AE0n6/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Di Balik Malam dan Siang


Di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah siang dan malam. Keduanya adalah sebagian dari keajaiban ayat-ayat-Nya dan keindahan ciptaan-Nya. Oleh sebab itulah Allah menyebutkan dalam Al Quran berulang-ulang. Agar manusia bisa mengmbil pelajaran darinya. Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam dan siang.” [Q.S. Fushshilat:37]. Dalam ayat yang lain Allah berfirman,

“Dialah yang menjadikan untuk kalian malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.” [Q.S. Al Furqan:47]. Allah berfirman pula,

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” [Q.S. Al Anbiya’:33].

Ayat-ayat memacam ini banyak dalam Al Quran. Lihatlah ayat-ayat ini, renungkanlah kandungan pelajaran yang sekaligus menunjukkan rububiyah Allah (menunjukkan bahwa Allah lah semata pencipta, pengatur, penguasa, pemberi rezeki, dan makna-makna rububiyah yang lainnya) serta menunjukkan keagungan hikmah-Nya.

Bagaimana Allah menjadikan malam dalam keadaan tenang, menyelimuti alam, sehingga berbagai aktivitas makhluk berkurang, hewan-hewan bersembunyi di rumahnya, burung-burung kembali ke sarangnya. Jiwa pun menjadi tenang, beristirahat dari payah dan letihnya berkerja, sambil merencanakan untuk esok hari.

Kemudian Allah menggantikannya dengan siang hari, terang cahayanya menghilangkan gelapnya malam. Mulailah hewan-hewan keluar dari sarangnya untuk mencari penghidupan dan kemashlahatannya. Bukankah ini menunjukkan kemampuan Allah untuk membangkitkan manusia pada hari kiamat kelak? Namun, dengan seringnya jiwa ini menyaksikan hal tersebut sehingga menjadi kebiasaan, akhirnya menyebabkan kurang peka terhadap pelajaran ini. Pelajaran bahwa Allah Maha Mampu menghidupkan kembali manusia setelah kematiannya. Allah Maha Mampu atas segalanya, Maha Sempurna sifat-sifat-Nya, tidak ada kekurangan sedikit pun dalam hikmah-Nya. Akan tetapi Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki, dan menyesatkan siapa yang Allah kehendaki. Sehingga sebagian orang bisa mengambil pelajaran darinya dan sebagian tidak. Allahu a’lam. [farhan].

Disarikan dari Miftah Daris Sa’adah karya Imam Ibnul Qayyim v.
http://tashfiyah.net/2011/06/di-balik-malam-dan-siang/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hikmah Terjadinya Gerhana

Wahai para pembaca, sesungguhnya gerhana matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran dan kekuasaan Allah, yang dengan keduanya Allah hendak menumbuhkan rasa takut pada manusia, sebagaimana Nabi menjelaskan demikian dalam haditsnya yang shahih: “Sesungguhnya ayat-ayat (kauniyyah) ini Allah utus bukan karena kematian seseorang, bukan pula karena kelahiran seseorang, akan tetapi Allah hendak memberikan rasa takut kepada hamba-hambanya dengannya, maka bila kalian melihat sesuatu darinya, segeralah berdzikir kepada Allah, berdoa kepadaNya, dan beristighfar” [Muttafaqun alaihi]

Mengetahui sebab gerhana dari sisi alamiyah, yang saya maksud tertutupnya rembulan terhadap sinar matahari atau tertutupnya bumi terhadap sinar matahari, tidak berarti keduanya bukan dua tanda kekuasaan Allah. akan tetapi peristiwa ini,Allah tetapkan dengan sebab , dibelakangnya ada hikmah-hikmah sesuai dengan apa yang diberitakan oleh Nabi bahwa itu adalah takhwif. pemberian rasa takut (atau peringatan) dari Allah kepada hamba-hambaNya atas dosa-dosa mereka dan maksiat-maksiat mereka dan hendaknya mereka merasa tertegur oleh Rabb mereka dan melakukan hal yang membuat ridhoNya dengan memperbarui tobat dan segera kembali kepada Allah dan melakukan sholat berjamaah atau sendiri-sendiri. sedangkan berjamaah lebih utama, selain itu agar mereka memperbanyak shodaqoh dan doa sampai kembali menjadi terang.

Dan pada penutupan (makalah) ini ada peringatan, yaitu bahwa kita sekarang ini telah diuji dengan banyaknya para penulis dan para komentator yang dengan sekuat tenaga berusaha membatalkan (atau mengaburkan:pen) pengaruh dari datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah ini yaitu untuk memberikan rasa takut kepada mereka (sebagai peringatan) terhadap hamba-hambaNya. lihatlah mereka menggambarkan gerhana hanya sebatas kejadian alam yang tiada sangkut pautnya dengan dosa-dosa manusia.

Sehingga banjir-banjir, penenggelaman, tidak ada sebabnya melainkan hanya karena kerusakan tatanan dan karena sembarangan dalam membangun. Gempa-gempa tidak punya sebab melainkan hanya gerakan lempengan dalam bumi.

Mahasuci Allah, siapakah yang menggerakkan bumi sehingga membuat binasa, yang mengalirkan banjir sehingga meneggelamkan, dan membuat gerhana matahari sehingga menjadi gelap, bukankah Allah…bukankah seandainya Allah berkehendak tentu Allah akan menghalanginya sehingga tidak terjadi?

Dan siapakah yang yang mengabarkan bahwa kejadian-kejadian dan musibah ini bahwa tujuannya adalah menumbuhkan rasa takut kepada hamba-hambaNya sehingga mereka mau bertaubat, kembali, mengambil pelajaran serta mengambil ibroh, bukankah utusan Sang Pencipta makhluk bagian atas alam ini maupun bawahnya? Bukankah dia adalah orang yang jujur lagi dibenarkan. Shallahu alaihi wa sallam.

Seseungguhnya gerhana di masa Rasulullah tidak terjadi kecuali hanya sekali, pada tahun 8 H pada hari dimana Ibrohim putra beliau meningal, lalu tidak terjadi lagi sampai meninggalnya Rasullullah.
Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaimana gerhana banyak terjadi belakangan ini, tidak ada lain kecuali karena banyaknya kejelekan dan maksiat.

Maka hendaknya engkau wahai saudaraku yang muslim berpegang dengan dalil-dalil syar’i dari al Quran dan al Hadits, hati-hati, jangan sampai kamu terkecoh dengan pendapat-pendapat yang bertentangan dengannya, walaupun dihiasi dengan syubhat yang menipu dan pemaparan yang manis (dikesankan ilmiyah-pen). Karena sesungghnya Allah tidak mengatakan kecuali kebenaran dan tidaklah Rasulullah menyampaikan dari Rabbnya melainkan kebenaran. Tidak ada setelah kebenaran kecuali kebatilan.

Allahlah yang lebih tahu. Semoga Allah memberikan sholawatNya kepada hambaNya dan RasulNya serta keluarganya dan para sahabatnya juga memberikan salamNya kepada mereka.

Dr. Ali bin Yahya al Haddadi
Dosen Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammad bin Su’ud Riyadh KSA
Kutipan dari makalah beliau dalam http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=348&page=2&main=2http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3941604247635008370

Alih bahasa : Qomar Suaidi ZA

Catatan penerjemah: dengan banyaknya gerhana artinya banyak peringatan dari Allah atas dosa-dosa yang banyak dilakukan manusia. Sementara kenyataanya sekarang orang-orang memandang gerhana sebagai hal biasa bahkan menyenangkan, melihat dan menikmatinya bahkan sebagian orang sambil bermaksiat, pacaran. Na’udzubillah min dzalik, sementara amalan yang disyariatkan tidak dilakukan, seperti sholat, shodaqoh, berdoa dan beristghfar kepada Allah. Sungguh sangat terbalik. Pantaslah kalau musibah silih barganti tak kunjung usai, karena peringatan seolah tidak lagi mempan buat kebanyakan umat ini. Kepadamulah kami mengadu Ya Allah. Sadarlah wahai umat manusia.


sumber: http://www.salafy.or.id/2011/12/11/hikmah-terjadinya-gerhana/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keutamaan Berpuasa Di Bulan Muharram

Jum'at, 02-Desember-2011, Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahulloh

Bulan muharram, merupakan salah satu bulan yang dimuliakan didalam islam. Sebelum diwajibkan berpuasa pada bulan ramadhan, tanggal 10 muharram atau yang disebut hari Asyura' merupakan puasa yang diwajibkan bagi kaum muslimin.

Berkata Aisyah radhiallahu anha:

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ رَمَضَانُ الْفَرِيضَةَ ، وَتُرِكَ عَاشُورَاءُ ، فَكَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَصُمْهُ

"hari Asyura' adalah puasa yang dilakukan kaum Qurays pada masa jahiliyyah,dan Nabi Shallallahu alaihi wa-aalihi wasallam berpuasa.Tatkala Beliau tiba di Madinah beliau tetap berpuasa, dan Beliau memerintahkan untuk berpuasa padanya.Maka tatkala turun (kewajiban puasa) ramadhan, maka ramadhan menjadi wajib, dan ditinggalkan (kewajiban) puasa Asyura', maka siapa yang ingin silahkan dia berpuasa, dan siapa yang ingin boleh untuk tidak berpuasa." (Muttafaq alaihi)

Dan dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiallahu anhu bahwa Beliau berkata:

"hari Asyura' adalah merupakan hari yang bangsa Yahudi menganggap itu sebagai hari raya. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda:

« فَصُومُوهُ أَنْتُمْ »

"berpuasalah kalian padanya." (HR. Bukhari: 2005)

Secara umum, berpuasa pada bulan muharram merupakan amalan yang disunnahkan oleh Nabi kita Shallallahu Alaihi wasallam, pada waktu dan tanggal yang mana saja dibulan muharram, dianjurkan berpuasa. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:

« أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ »

"Puasa yang paling afdhal setelah ramadhan adalah puasa dibulan Allah "Muharram", dan shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat lail". (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa bulan muharram secara umum, disunnahkan untuk berpuasa dihari yang mana saja, tanpa tertentu waktu dan tanggalnya.Namun lebih dianjurkan dan ditekankan berpuasa pada tanggal 10 muharram, yang disebut hari Asyura'. disebut Asyura' dari kata 'aasyirah, yang berarti malam kesepuluh. Lalu kemudian menjadi satu nama bagi hari kesepuluh tersebut. Meskipun terjadi silang pendapat dikalangan para ulama tentang apa yang dimaksud hari asyura', namun mayoritas para ulama menetapkan bahwa yang dimaksud adalah hari kesepuluh dibulan muharram.

(Fathul bari, Ibnu Hajar: 6/280, maktabah syamilah).

Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam ditanya tentang berpuasa asyura', maka Beliau menjawab:

« يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ »
"Menghapus kesalahan setahun yang lalu." (HR. Muslim: 2804)

Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

"Berpuasa pada hari Asyura' , aku berharap Allah Azza wajalla menghapus kesalahan setahun yang lalu." (HR.Muslim)

Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam senantiasa menjaga untuk memelihara puasanya pada hari Asyura', dan Beliau berusaha untuk tidak meninggalkannya. Berkata Ibnu Abbas Radhiallahu anhuma:

مَا رَأَيْتُ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ . يَعْنِى شَهْرَ رَمَضَانَ

"Aku tidak pernah melihat Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjaga satu puasa yang Beliau lebih mengutamakan diatas yang lainnya, kecuali hari ini yaitu hari Asyura', dan bulan ini yaitu bulan ramadhan." (Muttafaq alaihi)

Demikian pula pada tanggal Sembilan dari bulan muharram ditekankan pula untuk berpuasa padanya, berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata:

لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

"Jika aku masih hidup dimasa mendatang,aku akan berpuasa pada hari kesembilan." (HR. Muslim:1134)

Dalam riwayat lain dengan lafazh:

إن عشت إن شاء الله إلى قابل صمت التاسع مخافة أن يفوتني يوم عاشوراء

"Jika aku insya Allah masih hidup dimasa mendatang, aku akan berpuasa pada hari kesembilan, karena khawatir aku tertinggal berpuasa pada hari asyura'."

(HR. Thabarani dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma,dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 350)

Sebagian juga ada yang menyebutkan anjuran berpuasa pada tanggal sebelas, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa RAsulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

« صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً »

"Berpuasalah pada hri asyura',dan selisihilah bangsa yahudi, berpuasalah sebelumnya satu hari dan setelahnya satu hari."(HR.Ahmad (5/217),Ibnu Khuzaimah (3039),Al-Baihaqi (2/443)

Namun hadits ini sanadnya lemah,dalam sanadnya ada seorang perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila Al-Anshari, dia sangat buruk hafalannya. Demikian pula Dawud bin Ali Al-Qurasyi Al-Hasyimi, terdapat kelemahan padanya. Sehingga hadits ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

وَعَلَى هَذَا فَصِيَام عَاشُورَاء عَلَى ثَلَاث مَرَاتِب : أَدْنَاهَا أَنْ يُصَامَ وَحْدَهُ ، وَفَوْقَهُ أَنْ يُصَام التَّاسِعُ مَعَهُ ، وَفَوْقَهُ أَنْ يُصَامَ التَّاسِعُ وَالْحَادِي عَشَرَ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ

Berdasarkan hal ini maka berpuasa hari asyura' ada tiga tingkatan: yang terendah adalah berpuasa hanya pada hari kesepuluh, kemudian diatasnya adalah berpuasa pada hari kesembilan bersamanya,dan diatasnya adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesebelas, wallahu a'lam.
(fathul bari:6/280)

Namun sebagaimana yang telah kita jelaskan, bahwa hadits yang menyebutkan sehari setelahnya adalah hadits yang lemah.Namun tetap dibolehkan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan keumuman hadits tentang anjuran berpuasa pada bulan muharram.

Hanya saja, puasa muharram sama seperti puasa sunnah lainnya, yang tidak diperbolehkan menyendirikan satu puasa pada hari jum'at, namun hendaknya dibarengi dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam bersabda:

« لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ »

"Jangan sekali-kali salah seorang kalian berpuasa pada hari jum'at,kecuali jika dia berpuasa sehari sebelumnya atau setelahnya."

(HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Kecuali puasa Dawud Alaihis salaam, karena adanya riwayat-riwayat yang shahih yang menjelaskan bahwa puasa Dawud adalah puasa yang paling utama. Wallahul Muwaffiq.

Sumber : http://www.salafybpp.com/5-artikel-terbaru/178-keutamaan-berpuasa-di-bulan-muharram.html

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1961

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bolehkah Mendengarkan Radio Rodja?

(AUDIO) Permasalahan dan Jawaban Syaikh Muhammad Bin Hadi Al-Madkhali Terkait Radio Rodja

Al-Ustadz Luqman Ba'abduh : Disini

Al-Ustadz Muhammad As-Sewed : Disini

Al-Ustadz Dzul Akmal,Lc : Disini

Al-Ustadz Afifudin : Disini

Al-Ustadz Usamah Mahri,Lc : Disini


http://salafysemarang.com/manhaj-salaf/117-bolehkah-mendengarkan-radio-rodja3f.html

sumber :http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1941

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Menguap Bisa Membatalkan Shalat?

Rabu, 17-Agustus-2011, Penulis: Assunnah

Seorang yang menguap (jawa: angop) -terkhusus ketika shalat- diperintahkan untuk menahannya semampu dia. Termasuk pula yang diperintahkan kepada seorang yang menguap adalah menghentikan bacaan shalatnya agar tidak hilang (terlewatkan) sebagian huruf atau kata/kalimat dari bacaannya tersebut. Sudah pasti diketahui bahwa membaca Al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat, wajib bagi orang yang shalat untuk membacanya dengan memperhatikan huruf-huruf dan kata-perkatanya.


Kalau dia sampai tidak membaca (walaupun) satu huruf saja, atau membaca huruf yang seharusnya ditasydid namun tidak mentasydidnya, atau bahkan salah dalam membacanya sehingga mengubah maknanya, -padahal lisannya normal dan seharusnya bisa untuk tidak terjatuh pada kesalahan tersebut- maka shalatnya batal.


Seorang yang menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, seringnya dia tidak membaca beberapa huruf atau bahkan beberapa kata/kalimat. Jika huruf atau kata/kalimat yang tidak terbaca tersebut pada surat Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah. Sehingga masalah seperti ini hendaknya benar-benar diperhatikan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

التَّثَاؤُبُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ الشَّيْطَانُ

“Menguap adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka hendaknya ditahan semampu dia, sesungguhnya jika salah seorang dari kalian (ketika menguap) mengatakan (keluar bunyi): ‘hah’, maka setan tertawa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, dan ini lafazh riwayat Al-Bukhari)

Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dengan lafazh:

التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاةِ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ

“Menguap ketika shalat adalah dari setan, jika salah seorang dari kalian menguap, maka tahanlah semampunya.”

Al-Imam Malik rahimahullah berkata[1]:

“Mulutnya ditutup dengan tangannya ketika shalat sampai selesai menguap. Jika menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, kalau dia memahami apa yang dibaca, maka hukumnya makruh namun sudah mencukupi baginya (bacaan dia). Tetapi jika tidak memahaminya, maka dia harus mengulangi bacaannya, dan jika tidak mengulanginya, -kalau bacaan tersebut adalah surat Al-Fatihah-, maka itu tidak mencukupi (tidak sah shalatnya), dan kalau selain Al-Fatihah, maka sudah mencukupinya (shalatnya sah).”

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan[2]:

“Pasal tentang beberapa masalah yang langka di tengah-tengah umat namun sangat butuh untuk dijelaskan kepada mereka, adalah di antaranya:

Seorang yang menguap ketika shalat, dia harus menghentikan bacaan shalatnya sampai menguapnya selesai, kemudian melanjutkan bacaannya. Ini adalah perkataan Mujahid, dan ini ucapan yang bagus, ditunjukkan oleh riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إذا تثاءب أحدكم فليمسك بيده على فمه فإن الشيطان يدخل

“Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaknya dia tahan mulutnya dengan tangannya, karena setan berupaya untuk masuk.” (HR. Muslim)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan[3]:

“Dan di antara yang diperintahkan bagi orang yang menguap adalah: jika sedang shalat, maka dia harus menghentikan bacaannya sampai menguapnya selesai, agar bacaannya tidak berubah. Pendapat yang seperti ini disandarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Mujahid[4], ‘Ikrimah[5], dan para tabi’in.

Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=121758
[1] Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Asy-Syaikh Khalil (II/308) cet. Dar Alimil Kutub.

[2] At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, hal. 114.

[3] Fathul Bari (X/612).

[4] Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Telah menyampaikan kepada kami Waki’ bahwa dia berkata: Telah menyampaikan kepada kami Sufyan, dari ‘Utsman bin Al-Aswad, dari Mujahid, dia berkata: “Jika seseorang menguap ketika shalat, maka hentikan bacaan shalat.” (Al-Mushannaf, 8007).

[5] Ibnu Abi Syaibah mengatakan: Telah menyampaikan kepada kami Abu Khalid -dia bukan Al-Ahmar-, dari Jarir bin Hazim, dari Ya’la bin Hakim, dari ‘Ikrimah, dia berkata: “Jika salah seorang dari kalian menguap ketika sedang membaca bacaan shalat, maka hentikan bacaan tersebut.” (Al-Mushannaf, 8078)
http://www.assalafy.org/mahad/?p=612#more-612

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1924

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ZAKAT BANGUNAN, TOKO DAN TANAH

Rabu, 16-November-2011, Penulis: Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya mempunyai seorang saudara kaya raya. Sebagian hartanya ia investasikan dalam bentuk bangunan, toko dan tanah. Seluruhnya adalah investasi yang profit (menghasilkan). Saya telah menasehatinya agar membayar zakat atas modal harta perniagaannya itu. Ia mengatakan bahwa yang wajib dibayar zakatnya hanyalah uang hasil persewaan investasinya bila telah genap satu tahun. Sementara modal dasarnya tidak perlu dikeluarkan zakatnya. Dan apabila setiap kali menerima uang hasil sewa, langsung dialokasikan untuk biaya operasional bangunan, maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya, baik uang hasil penyewaan maupun modal dasarnya. Kecuali bila uang hasil penyewaan itu telah genap satu haul sebelum dialokasikan untuk bangunan. Perlu diketahui bahwa banyak teman-teman saudara saya itu yang melakukan cara serupa. Apakah cara seperti itu Dibenarkan Dienul Islam ? Dan apakah pelakunya tidak terkena dosa ? Dan barang berharga apakah yang tidak wajib dikeluarkan zakatnya, baik modal dasar maupun keuntungannya hingga genap satu tahun ? Apakah ada batasan tertentu dalam masalah ini atau tidak ada perbedaan antara yang banyak dengan yang sedikit ?

Jawaban.

Ada beberapa jenis harta yang dimiliki seorang insan.

Harta yang berupa uang wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nishab dan telah genap satu haul. Harta yang berupa hasil-hasil pertanian, wajib dikeluarkan zakatnya berupa biji-bijian dan buah-buahan pada hari panen. Adapun tanah pertaniannya tidak terkena zakat.

Harta berupa tanah atau bangunan yang disewakan wajib dikeuarkan zakatnya dari hasil uang penyewaannya jika telah genap satu haul dan mencapai nishab. Adapun tanah dan bangunannya tidak terkena zakat.

Sementara harta yang diproyeksikan untuk jual beli baik berupa tanah, bangunan, barang-barang lain, juga wajib dikeluarkan zakatnya bila telah genap satu haul. Dengan catatan hitungan haul keuntungan adalah mengikuti haul modal pokoknya apabila modalnya telah dihitung sebagai nishab.

Harta berupa binatang ternak wajib dikeluarkan zakatnya, jika telah mencapai nishab dan telah genap satu haul. Wallahu waliyut taufiq

[Lajnah Da’imah, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal.28-29]
http://atsarussalaf.wordpress.com
http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1957

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mengunjungi Saudara Karena Mencintainya

Hadits

Rasulullah ` bersabda:
أَنَّ رَجُلًا زَارَ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ أُخْرَى فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ أُرِيدُ أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ قَالَ هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا قَالَ لَا غَيْرَ أَنِّي أَحْبَبْتُهُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ قَالَ فَإِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ

“Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di daerah lain, maka Allah mengutus seorang malaikat menunggu orang tersebut di jalan yang ia lalui. Ketika orang tersebut lewat, malaikat bertanya, “Hendak kemanakah engkau?” Ia menjawab, “Aku ingin mengunjungi saudaraku yang tinggal di daerah ini.” Ia menjawab, “Apakah engkau memiliki piutang yang menjadi tanggungan saudaramu tersebut yang ingin engkau ambil.” Ia menjawab, “Tidak ada, selain karena aku mencintainya karena Allah ‘Azza wa Jalla.” Malaikat pun berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang Allah utus untuk menyampaikan bahwa Allah pun mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu tersebut karena-Nya.” [H.R. Muslim dari shahabat Abu Hurairah z].
Dalam hadits yang mulia ini Rasulullah ` memberikan banyak pelajaran kepada kita. Di antara pelajaran itu adalah, disunahkannya mengunjungi saudaranya yang jauh karena Allah, bukan karena urusan materi atau segala kepentingan duniawi. Saudara di sini maksudnya adalah saudara seiman. Karena disyaratkannya niat cinta karena Allah. Disamping hal ini termasuk silaturahmi, sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa silaturahmi yang bersifat umum adalah kepada saudara seiman, kunjungan kepada mereka akan memupuk keimanan dan ketakwaan. Saling mengingatkan kepada kebenaran, ketakwaan, dan kesabaran.

Memang, pergaulan sangat berpengaruh dalam membentuk karakter seseorang. Allah berfirman yang artinya, “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabb mereka di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini, dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” [Q.S. Al Kahfi:28]. Rasulullah ` sebagai Nabi yang terbimbing wahyu masih juga Allah perintahkan untuk mencari teman yang shalih, teman seiman, apalagi selain beliau ` tentu lebih membutuhkannya. Kita butuh teman yang selalu mengingatkan kita ketika lupa, menasehati kita ketika lalai, mendorong kita ketika malas. Hal ini dapat terwujud salah satunya dengan mengunjungi saudara seiman. Apalagi saudara tersebut seorang yang berilmu atau bahkan termasuk kerabat, tentu manfaat ukhrawi semakin besar didapat.

Besarnya pahala yang didapat sesuai dengan kadar usaha. Semakin berat dalam pelaksanaan amalan shalih, semakin banyak pengorbanan yang dilakukan, maka nilainya akan semakin besar di sisi Allah. Tentu setelah persyaratan ikhlas terpenuhi. Pelajaran ini dapat kita petik dari kisah kunjungan jauh yang dilakukan seseorang yang tersebut dalam hadits ini. Sampai Allah mengutus seorang malaikat secara khusus yang menyampaikan pahala yang ia raih. Rasulullah ` pun menegaskan, “Sesungguhnya pahalamu sesuai dengan usahamu.” [H.R. Abu ‘Awanah dari shahabat Aisyah x]. Hadits ini menunjukkan pula bahwa malaikat bisa berubah bentuk atas izin Allah dalam penampilan manusia.

Hadits ini mengajarkan kepada kita pula tentang keutamaan cinta karena Allah dan saling berkunjung karena-Nya. Siapa yang cinta karena Allah, maka Allah pun akan mencintainya. Hadits yang menjelaskan tentang masalah ini cukup banyak, di antaranya Rasulullah ` bersabda yang artinya, “Allah Tabaraka wa ta’ala berfirman, ‘Telah pasti kecintaan-Ku kepada dua orang yang saling mencinta karena Aku, saling bermajelis karena Aku, saling mengunjungi karena Aku, dan saling memberi karena Aku.” [H.R. Malik dari shahabat Muadz bin Jabal z, dishahihkan Syaikh Al Albani v dalam Shahih At Targhib]. Lalu apa lagi yang diinginkan setelah kecintaan-Nya? Adakah karunia yang lebih besar darinya? Ketika Allah mencintai seseorang maka Dia akan memberikan taufik dalam meniti jalan yang lurus. Allah selalu membimbing dan memudahkannya dalam ketaatan kepada-Nya. Rahmat-Nya pun senantiasa dilimpahkan sehingga keutamaan dunia dan akhirat akan didapat. Rasulullah ` bersabda yang artinya, ” [H.R. Muslim dari shahabat Abu Hurairah z].

Hadits ini menunjukkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allah. Bahwa Allah dicintai dan mencintai apa saja dan siapa saja yang dikehendaki-Nya. Sifat cinta yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran-Nya, tidak sama atau serupa dengan sifat cinta yang ada pada makhluk. Allah berfirman yang artinya, “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Melihat.” [Q.S. Asy Syura:11].

Sebagai seorang muslim kita harus menyakini mahabbah sebagai sifat Allah Yang hakiki. Bukan hanya dalam banyak hadits, bahkan Allah pun telah menetapkan sifat ini untuk diri-Nya dalam banyak ayat. Dalam surat yang kedua saja (Al Baqarah) Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.”, “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang senang bertaubat kepada-Nya, dan mencintai orang-orang yang membersihkan diri.” Ayat yang lainnya sangat banyak. Jadi, kewajiban kita adalah menyakininya sebagai sifat Allah yang hakiki, sesuai keagungan dan kebesaran Allah. Tidak menyerupakan sifat ini dengan makhluk, tidak menanyakan hakikatnya, tidak menyelewengkan maknanya, dan tidak pula menolaknya. Demikian keyakinan Ahlu Sunnah wal Jamaah. Allahu A’lam. [Farhan].

Referensi: Shahih At Targhib karya Al ‘Alamah Al Albani
Riyadhush Shalihin karya Al Imam An Nawawi

http://tashfiyah.net/?p=859

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Si Belang, Si Botak, Dan Si Buta

Dunia memang negeri yang penuh dengan berbagai bentuk ujian. Ujian yang akan membongkar jati diri setiap insan. Ketika seseorang mampu selamat dan lulus dalam ujian-ujian tersebut, maka negeri akhiratlah yang bakal ia raih. Sebaliknya, siapapun yang gagal dan terjatuh dalam menghadapinya, maka kesengsaraan ada di depan matanya. Harta yang Allah berikan kepada para hambanya adalah salah satu bentuk ujian yang Allah berikan kepadanya. Apakah ia mampu mensyukuri-Nya atau malah ia kufur terhadap-Nya.

Terlalu banyak contoh kisah orang-orang yang gagal dalam ujian harta ini. Salah satunya, adalah apa yang Rasulullah ` ceritakan berikut kepada kita dari Bani Isra`il. Berita yang datang dari Bani Isra`il atau yang sering disebut dengan Isra`iliyat dapat kita terima bila berita itu telah dibenarkan oleh Al-Quran atau sunnah Rasulullah. Adapun jika tidak ada pada keduanya, maka kita bersikap diam, tidak membenarkan dan tidak mendustakannya.


Rasulullah ` mengisahkan sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahih beliau, bahwa dahulu di masa Bani Isra`il terdapat tiga orang yang sama-sama tertimpa kekurangan dalam fisiknya. Mereka adalah Si Botak, Si Belang, dan Si Buta.

Maka Allah hendak menguji mereka. Allah kirimkan kepada mereka satu malaikat. Malaikat itu pun bertanya, “Apakah yang kamu inginkan saat ini?” tanya Malaikat tersebut pada ketiganya dalam waktu yang berbeda.

“Aku ingin kulit dan warna tubuh yang indah dan hilang dariku penyakit yang membuat manusia merasa jijik kepadaku” jawab Si Belang. Maka Malaikat itu mengusap kulitnya dan seketika itu pula hilanglah penyakit belang yang dideritanya.

“Ternak apa yang kamu inginkan?”

“Unta” jawab si belang.

Malaikat lalu memberinya seekor unta betina yang bunting seraya berkata, “Semoga Allah memberkahi untamu ini.”

Adapun Si Botak, ia berkata, “Aku ingin rambut yang indah dan hilang dariku penyakit yang membuat manusia merasa jijik kepadaku.”

Maka malaikat itu mengusap kepalanya dan seketika itu pula ia mendapatkan rambut yang menawan.

“Ternak apa yang kamu inginkan?”

“Sapi” jawabnya.

Dan malaikat itupun memberinya seekor sapi betina yang bunting dan mendoakannya, “Semoga Allah memberkahi sapimu ini.”

Bagaimana dengan Si Buta? Apakah jawabannya? Ia menyatakan, “Aku hanya ingin Allah mengembalikan penglihatanku sehingga aku bisa melihat kembali.” Jawaban seorang yang tawadhu. Ia tidak meminta penglihatan yang bagus. Tetapi ia meminta untuk sekedar bisa melihat. Itu saja. Berbeda dengan Si Belang dan Si Botak. Keduanya meminta sesuatu yang lebih dari apa yang dibutuhkan. Si belang meminta kulit dan warna tubuh yang indah sekaligus. Dan si botak meminta rambut yang menawan. Bukan sekedar kulit dan bukan sekedar rambut. Padahal jika keduanya diberi kulit atau rambut saja itu sudah cukup.

Malaikat tersebut lantas mengusap mata Si Buta dan ia pun mampu melihat kembali. Lantas hewan apakah yang diinginkan si buta? Ternyata ia seorang yang zuhud. Ia tidak meminta unta atau sapi. Tetapi ia meminta seekor kambing. Maka, diberilah ia seekor kambing betina yang buting. “Semoga Allah memberkahi kambingmu ini” kata Malaikat.

Walhasil, ketiga orang tersebut benar-benar mendapatkan berkah pada hewan yang dimiliki. Yaitu, harta yang selalu berkembang dan bertambah banyak. Hewan-hewan milik mereka beranak-pinak. Ketiganya menjadi orang yang kaya raya. Si belang memiliki satu lembah unta, si botak dengan satu lembah sapinya dan si buta dengan satu lembah kambingnya. Di sini terdapat faedah, yaitu janganlah pernah kita menolak atau bahkan menganggap kecil segala hal yang diberikan kepada kita. Kita tidak pernah tahu jika barang tersebut ternyata berbarakah sehingga bertambah dan terus bertambah. Oleh karena itulah, Rasulullah ` tidak pernah menolak pemberian apapun walaupun itu sesuatu yang dianggap kecil. Dapat kita ambil faedah pula mengenai besarnya kekuasaan Allah dan karunia-Nya kepada hamba-Nya. Bagaimana Allah kembangbiakan satu ekor hewan menjadi begitu banyak hingga memenuhi satu lembah. Subhanallah.

Malaikat itu kembali menemui ketiganya. Ia mendatangi Si Belang dengan bentuk manusia yang berpenyakit belang seperti ia dahulu. “Aku adalah lelaki yang miskin. Bekal perjalananku telah habis. Tidak ada lagi yang dapat menolongku selain Allah dan engkau. Demi Dzat yang telah memberimu kulit dan warna yang indah dan harta kekayaan, berikan kepadaku satu ekor unta saja yang dengannya aku dapat meneruskan perjalananku.” pinta malaikat itu.

“Hak-hak yang harus kutunaikan begitu banyak.” katanya.

Ia seorang yang kikir. Ia menolak untuk memberikan seekor unta pun padahal orang yang menemuinya sangat membutuhkannya. Tidak ada rasa belas kasih kepada si miskin, tidak ada rasa syukur kepada Allah sedikit pun pada dirinya.

“Sepertinya aku mengenalmu. Bukankah engkau dahulu adalah seorang yang miskin, engkau memiliki penyakit belang hingga manusia merasa jijik kepadamu. Tetapi Allah memberikan apa yang kau miliki sekarang.” malaikat tersebut berusaha mengingatkan keadaannya dahulu.

Dengan pongahnya ia menjawab, “Aku mendapatkan harta ini secara turun temurun” ia berdusta.

Mudah sekali baginya untuk berdusta. Demikianlah keadaan orang-orang yang fasik. Mereka benar-benar menganggap ringan dosa-dosa yang mereka lakukan. Satu dosa memang bisa beranak-pinak melahirkan dosa-dosa yang lain.

“Kalau kau berdusta, semoga Allah mengembalikanmu pada keadaanmu semula.” kata malaikat itu. Maka, Allah pun mengembalikan kondisi orang tadi pada keadaannya semula. Inilah hukuman yang disegerakan bagi orang yang kufur nikmat. Na’udzu billahi min dzalik.

Kemudian ia mendatangi Si Botak dengan bentuk manusia yang botak pula seperti ia dahulu. Dan -Subhanallah- jawaban Si Botak tidak jauh beda dengan jawaban Si Belang. Keduanya mengingkari nikmat yang Allah berikan padanya. Keduanya telah gagal dalam menghadapi ujian harta ini. Keduanya lebih mengedepankan egonya dari pada ridha Allah l.

Berbeda dengan Si Buta. Ia adalah manusia yang mengakui nikmat Allah kepadanya. Dengan penuh keikhlasan, ketika malaikat meminta seekor kambingnya. Ia berkata, “Dahulu aku memang seorang yang buta. Kemudian Allah mengembalikan penglihatanku. Ambillah hartaku sesukamu. Demi Allah, aku tidak akan menahan apapun yang kau ambil karena Allah.” Ia meyakini bahwa segala yang ia dapatkan itu berasal dari Allah semata. Baik itu penglihatan ataupun hartanya. Inilah syukur nikmat yang sempurna. Yang didasari dengan pengakuan hati bahwa segalanya berasal dari Allah l. Lisan juga ikut memuji Allah. Dan ia juga siap untuk menyalurkan harta pada hal-hal yang diridhai oleh Allah l.

Mendengar kejujurannya, malaikat itu berkata, “Tahanlah hartamu, sebenarnya kalian bertiga sedang diuji. Allah telah ridha kepadamu dan Allah murka kepada dua orang temanmu”. Allah ridha kepadanya dengan kejujuran dan rasa syukurnya yang besar kepada Allah. Dan Allah murka kepada dua temannya kala mereka kufur dan sombong dengan harta yang mereka miliki. Kesimpulannya, syukur nikmat yang dilakukan oleh seorang hamba termasuk sebab harta itu tetap ada padanya. Bahkan hal itu bisa menambahkannya. Allah telah berfirman yang artinya, “Jikalau kalian mau bersyukur, niscaya Aku akan menambahkan nikmat-Ku kepada kalian. Tetapi jika kalian kufur, maka adzab-Ku sungguh pedih” [Q.S. Ibrahim:7]. Wallahu a’lam. [sufyan alwi]

http://tashfiyah.net/?p=864

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Misteri Tidur Siang, Tidur Sejenak Manfaatnya Banyak

AYO BUDAYAKAN TIDUR SIANG
Di era industri dan kapitalisme ini, kita jarang menjumpai kebanyakan orang melakukan tidur siang. Mayoritas orang masa kini memiliki aktivitas yang padat luar biasa. Namun sebenarnya, kebiasaan tidur siang ini boleh dibilang termasuk bagian dari peradaban manusia dari masa ke masa. Umat Islam mengenal istilah ‘qailulah’, orang Spanyol menamakannya ‘siesta’, dan orang Inggris menyebutnya ‘napping’. Anak kecil dan kelompok lansia tercatat sebagai orang-orang yang banyak melakukan aktivitas ini.

Mengapa tidur siang menjadi kebiasaan pada kelompok umur ini? Demikian juga pada kelompok orang yang aktivitas siang harinya rendah? Faktanya yang ada, tubuh kita merasakan penurunan kewaspadaan dan suasana hati (mood) di pertengahan siang, terutama bila kita kurang tidur malam. Sebagian orang menyangka hal ini disebabkan oleh makan siang yang terlalu banyak. Padahal kenyataannya, secara biologis, Allah k memang mendesain tubuh manusia untuk tidur siang.

Tidur Siang Adalah Budaya Islam

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam pernah bersabda memerintahkan para sahabat beliau,
قَيِّلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لاَ

“Tidur sianglah kalian karena syaithan-syaithan tidak tidur siang.”(HR. Abu Nu’aim, dihasankan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah 4/202)

Qailulah (tidur siang) adalah istilah yang dipakai beliau dan para sahabat g. Qailulah berasal dari kata dasar (mashdar) قلة (sedikit), dan ia adalah bentuk diminutif (tashghir). Demikianlah yang dilakukan oleh para salaf (pendahulu) kita di masa-masa lampau. Mereka tidur siang sebentar atau bahkan hanya berbaring beristirahat sebelum atau sesudah salat Zuhur.

Tidur Siang dalam Tinjauan Kesehatan

Banyak ahli telah meneliti dan menemukan berbagai manfaat tidur siang –yang mereka labeli dengan power nap (tidur siang pemberi energi)- bagi tubuh. Hal ini menunjukkan betapa lengkap dan sempurnanya syariat agama kita. Di antara manfaat tidur siang menurut kesehatan adalah:

1.Mengurangi stres

Riset menemukan bahwa kadar hormon stres menjadi lebih rendah pada orang-orang yang memilih aktivitas yang dapat mengurangi stres, seperti tidur siang, meskipun sebentar. Istirahatlah setiap harinya dari kesibukan Anda, kurangi resiko stres, carilah tempat yang nyaman dan tenang, dan tidur sianglah barang sebentar. Insya Allah ketika bangun Anda akan merasa lebih segar dan fokus.

2.Meningkatkan kewaspadaan dan produktivitas

Bila Anda memiliki kesempatan untuk tidur siang, terutama apabila di malam harinya Anda kurang tidur, maka tidur sianglah. Anda akan merasa lebih sigap, waspada, dan energik, serta memiliki suasana hati (mood) yang baik dan efisiensi Anda akan meningkat, insya Allah. Para ilmuwan membuktikan bahwa tidur siang selama 20-30 menit, sekitar 8 jam setelah bangun di pagi hari akan lebih membantu stamina, daripada menambah tidur 20-30 menit di pagi hari. Memang, ketika Anda bangun dari tidur siang yang sebentar ini kadang akan terasa grogi atau pusing selama sekitar 10 menit. Namun, setelah penurunan kesiapan motorik Anda menghilang, Anda akan menuai manfaat tidur sebentar ini, dan siap beraktivitas kembali sepanjang siang.

http://majalahmuslimsehat.com/misteri-tidur-siang/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hukum Memberi Ucapan Selamat Kepada Perayaan Orang Kafir

Lajnah Daimah ditanya :

“Apa hukum Islam tentang memberi ucapan selamat untuk kaum Nashara dalam hari raya mereka,sebab saya mempunyai paman yang tetangganya seorang nashrani,dia mengucapkan selamat kepadanya dalam hari-hari raya,dan perayaan-perayaan. Demikian pula dia mengucapkan selamat kepada pamanku itu pada saat hari raya, perayaan tertentu, dan setiap ada acara. Apakah dibolehkan mengucapkan selamat seorang muslim kepada nashrani,dan nashrani kepada muslim dalam perayaan dan hari raya mereka?

Berilah fatwa untuk kami semoga Allah membalas kebaikan kepada kalian.
Lajnah Daimah menjawab :

“Tidak boleh seorang muslim mengucapkan selamat kepada kaum nashara dalam pada hari-hari raya mereka. Sebab demikian itu termasuk bentuk tolong menolong diatas dosa dan sungguh kami telah dilarang melakukannya. Allah Ta’ala berfirman:

æóáóÇ ÊóÚóÇæóäõæÇ Úóáóì ÇáúÅöËúãö æóÇáúÚõÏúæóÇäö

“Janganlah kalian tolong menolong diatas dosa dan permusuhan”. (QS. Al Maidah :1)

Demikian pula hal itu menyebabkan dia sering bertemu dengan mereka, melakukan sesuatu yang mereka cintai, dan mengesankan ridha dengan apa yang mereka perbuat dengan syi’ar-syi’ar mereka dan ini tidak diperbolehkan.

Yang wajib adalah menampakkan permusuhan kepada mereka dan menjelaskan kebenciannya,sebab mereka telah memusuhi Allah Azza waJalla,menyekutukan-Nya, dan menisbatkan kepada-Nya istri dan anak.Allah Ta’ala berfirman:

áóÇ ÊóÌöÏõ ÞóæúãðÇ íõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö íõæóÇÏøõæäó ãóäú ÍóÇÏøó Çááøóåó æóÑóÓõæáóåõ æóáóæú ßóÇäõæÇ ÂÈóÇÁóåõãú Ãóæú ÃóÈúäóÇÁóåõãú Ãóæú ÅöÎúæóÇäóåõãú Ãóæú ÚóÔöíÑóÊóåõãú ÃõæáóÆößó ßóÊóÈó Ýöí ÞõáõæÈöåöãõ ÇáúÅöíãóÇäó æóÃóíøóÏóåõãú ÈöÑõæÍò ãöäúåõ

“Kamu tidak mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling cinta mencintai dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka adalah bapak-bapak mereka, atau anak-anak mereka, atau saudara-saudara mereka, atau karib kerabat mereka. Mereka itulah yang Allah mencatat pada mereka keimanan dan menguatkannya dengan ruh dari-Nya.”
(QS.Al-Mujadilah:22)

Dan firman-Nya:

ÞóÏú ßóÇäóÊú áóßõãú ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ Ýöí ÅöÈúÑóÇåöíãó æóÇáøóÐöíäó ãóÚóåõ ÅöÐú ÞóÇáõæÇ áöÞóæúãöåöãú ÅöäøóÇ ÈõÑóÂÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöäú Ïõæäö Çááøóåö ßóÝóÑúäóÇ Èößõãú æóÈóÏóÇ ÈóíúäóäóÇ æóÈóíúäóßõãõ ÇáúÚóÏóÇæóÉõ æóÇáúÈóÛúÖóÇÁõ ÃóÈóÏðÇ ÍóÊøóì ÊõÄúãöäõæÇ ÈöÇááøóåö æóÍúÏóåõ …

“Sungguh bagi kalian suri tauladan yang baik pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya,tatkala mereka berkata kepada kaumnya: sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah dari selain Allah,kami mengingkari kalian dan telah nampak antara kami dan kalian kebencian dan permusuhan selama-lama-Nya hingga kalian beriman kepada Allah semat”.

(QS.Al-Mumtahanah:4)

Semoga Allah memberi taufiq,shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad,keluarga,dan para sahabatnya.

Lajnah Daimah,untuk pembahasan ilmiyah dan fatwa

Pimpinan: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi, Anggota: Abdullah Ghudayyan

Sumber : (Fatawa al-lajnah:3/no: 11168 terjemah oleh Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahullah )

(Sumber http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=90:hukum-memberi-ucapan-selamat-kepada-perayaan-orang-kafir&catid=31:nasehat-a-bantahan&Itemid=46)

http://www.salafy.or.id/?p=1728

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kedudukan Kitab “Fadha’il Al-A’mal” Kitab Rujukan Jama’ah Tabligh

Kedudukan kitab “fadha’il al-a’mal”, kitab rujukan utama jama’ah tabligh

Lajnah Daimah ditanya: Syaikh Muhammad Zakaria rahimahullah termasuk ulama yang paling masyhur di India dan Pakistan,khususnya dilingkungan jama’ah tabligh.Dia memiliki beberapa tulisan,diantaranya kitab “fadha’il al-a’mal”,dimana kitab ini dibanyakan dihalaqah-halaqah yang membahas agama dikalangan jama’ah tabligh.para anggota jama’ah ini meyakini kitab ini seperti “shahih bukhari”,dan yang semisalnya,dan dahulu akupun bersama mereka.Disaat sedang membaca kitab ini, aku mendapati banyak kisah-kisah yang diriwayatkan, yang terkadang sulit difahami dan meyakininya.Oleh karena itu,aku mengirim kepada lembaga kalian agar dapat memberi jalan keluar dari permasalahanku ini.

Diantara kisah ini adalah kisah yang diriwayatkan oleh Sayyid Ahmad Rifa’I,dimana dia berkata: tatkala dia selesai menunaikan ibadah haji, diapun mengunjungi kuburan Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam sambil melantunkan bait-bait syair berikut dan berdiri di depan kuburan Nabi Shallallahu alaihi wasallam sambil berkata:

ÝÜí ÍÇáÜÉ ÇáÈÚÜÏ ÑæÍí ßäÊ ÃÑÓáåÇ. . . . . . . . . . ÊÞÈÜÜá ÇáÃÑÖ Úäí æåí äÇÆÈÊí

æåÜÜÐå ÏæáÜÜÉ ÇáÃÔÈÇÍ ÞÏ ÍÖÑÊ. . . . . .. . . .. ÝÇãÏÏ íãíäÜß ßí ÊÍÙì ÈåÇ ÔÝÊí

Dikejauhan aku melepaskan ruhku

Bumipun menerimanya dan dia menjadi penggantiku

Inilah negeri orang-orang yang telah hadir

julurkanlah tanganmu agar bibirku mendapat bagian darinya

Setelah membaca bait-bait ini,keluarlah tangan kanan Rasul Shallallahu alaihi wasallam, lalu akupun menciumnya. (Al-Hawi,As-Suyuthi).

Dan dia menyebutkan bahwa ada Sembilan puluh ribu muslim yang telah melihat kejadian besar ini,dan mereka dimuliakan dengan mengunjungi tangan yang memiliki berkah itu.Diantara mereka adalah Syaikh Abdul Qadir Jaelani rahimahullah.Yang waktu itu berada di masjid nabawi yang mulia adalah bangunan yang inggi.Maka berkenaan dengan kisah ini,aku ingin bertanya kepada kalian:

1. Apakah kisah ini memiliki asal,atau tidak ada hakekatnya?

2. Apa menurut kalian tentang kitab “Al-Hawi” karya As-Suyuthi,dimana dia menetapkan adanya kisah ini?

3. Jika kisah ini tidak benar, apakah boleh shalat dibelakang imam yang meriwayatkan kisah ini dan meyakini kebenarannya? Apakah sah keimamahannya atau tidak?

4. Apakah boleh membaca kitab-kitab seperti ini dihalaqah-halaqah agama di masjid-masjid? Dimana kitab ini dibacakan dimasjid-masjid di Britania oleh kaum jama’ah tabligh ,dan juga sangat masyhur di kerajaan Arab Saudi,khususnya di Madinah Munawwarah,dimana penulis kitab ini hidup lama di Madinah Munawwarah.Saya berharap kepada para Syaikh yang mulia agar memberi faedah kepada kami dengan jawaban yang cukup dan terperinci,agar saya dapat menerjemahkannya kedalam bahasa negeri setempat lalu menyebarkanya kepada para sahabat dan temanku,dan kaum muslimin lainnya yang saya berbincang dengannya dalam pembahasan ini?

Lajnah menjawab:

åÐå ÇáÞÕÉ ÈÇØáÉ áÇ ÃÓÇÓ áåÇ ãä ÇáÕÍÉ º áÃä ÇáÃÕá Ýí ÇáãíÊ äÈíÇ ßÇä Ãã ÛíÑå Ãäå áÇ íÊÍÑß Ýí ÞÈÑå ÈãÏ íÏ Ãæ ÛíÑåÇ ¡ ÝãÇ Þíá ãä Ãä ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã ÃÎÑÌ íÏå ááÑÝÇÚí Ãæ ÛíÑå ÛíÑ ÕÍíÍ ¡ Èá åæ æåã æÎíÇá áÇ ÃÓÇÓ áå ãä ÇáÕÍÉ ¡ æáÇ íÌæÒ ÊÕÏíÞå ¡ æáã íãÏ íÏå Õáì Çááå Úáíå æÓáã áÃÈí ÈßÑ æáÇ ÚãÑ æáÇ ÛíÑåãÇ ãä ÇáÕÍÇÈÉ ÝÖáÇ Úä ÛíÑåã ¡ æáÇ íÛÊÑ ÈÐßÑ ÇáÓíæØí áåÐå ÇáÞÕÉ Ýí ßÊÇÈå : (ÇáÍÇæí) º áÃä ÇáÓíæØí Ýí ãÄáÝÇÊå ßãÇ ÞÇá ÇáÚáãÇÁ Úäå : ÍÇØÈ áíá íÐßÑ ÇáÛË æÇáÓãíä ¡ æáÇ ÊÌæÒ ÇáÕáÇÉ ÎáÝ ãä íÚÊÞÏ ÕÍÉ åÐå ÇáÞÕÉ áÃäå ãÕÏÞ ÈÇáÎÑÇÝÇÊ æãÎÊá ÇáÚÞíÏÉ ¡ æáÇ ÊÌæÒ ÞÑÇÁÉ ßÊÇÈ (ÝÖÇÆá ÃÚãÇá) æÛíÑå ããÇ íÔÊãá Úáì ÇáÎÑÇÝÇÊ æÇáÍßÇíÇÊ ÇáãßÐæÈÉ Úáì ÇáäÇÓ Ýí ÇáãÓÇÌÏ Ãæ ÛíÑåÇ º áãÇ Ýí Ðáß ãä ÊÖáíá ÇáäÇÓ æäÔÑ ÇáÎÑÇÝÇÊ Èíäåã .

äÓÃá Çááå ÚÒ æÌá Ãä íæÝÞ ÇáãÓáãíä áãÚÑÝÉ ÇáÍÞ æÇáÚãá Èå Åäå ÓãíÚ ãÌíÈ . æÕáì Çááå Úáì äÈíäÇ ãÍãÏ æÂáå æÕÍÈå .

“ini adalah kisah yang batil yang tidak ada landasan kebenarannya sama sekali,sebab asal hukum orang yang telah mati apakah dia seorang nabi atau bukan bahwa dia sudah tidak bergerak dalam kuburannya,apakah dengan menjulurkan tangannya atau yang lainnya.Adapun yang disebutkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengeluarkan tangannya kepada Rifa’I atau yang lainnya,tidaklah benar. Bahkan ini merupakan khayalan yang tidak ada landasan kebenarannya, dan tidak boleh membenarkannya.Nabi Shallallahu alaihi wasallam tidak pernah menjulurkan tangannya kepada Abu Bakar,Umar ,tidak pula selain keduanya dari kalangan para sahabat,terlebih lagi selain mereka.Jangan pula tertipu dengan penyebutan Suyuthi terhadap kisah ini dalam kitabnya (Al-Hawi) , sebab Suyuthi dalam tulisan-tulisannya seperti yang disebutkan para ulama: hathibul lail (pencari kayu bakar dimalam hari)1 , dia menyebut yang kurus dan yang gemuk (tidak memperhatikan kebenaran apa yang dinukilnya,pen), dan tidak diperbolehkan shalat dibelakang orang yang meyakini kebenaran kisah ini sebab dia meyakini perkara-perkara khurafat ini dan ada kerusakan dalam akidahnya, dan tidak boleh pula membacakan kepada manusia kitab “fadha’il al-a’mal” dan yang lainnya dari kitab yang mengandung berbagai khurafat dan cerita-cerita palsu di masjid-masjid atau yang lainnya,sebab yang demikian menyebabkan tersesatnya manusia dan tersebarnya perkara khurafat dikalangan diantara mereka.

Kami memohon kepada Allah Azza wajalla agar memberi taufik kepad kaum muslimin untuk mengenal kebenaran dan mengamalkannya. Sesungguhnya Dia maha mendengan dan maha mengabulkan. Shalawat dan Salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wasallam ,keluarga dan para sahabatnya.

Lajnah Daimah untuk pembahasan ilmiah dan fatwa

Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah Alus Syaikh

Anggota: · Abdullah Ghudayyan, · Saleh Al-Fauzan, Bakr Abu Zaid,

(lajnah Daimah fatwa No:21412)

Sumber: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=358796

(Sumber : http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=69:kedudukan-kitab-qfadhail-al-amalq-kitab-rujukan-jamaah-tabligh&catid=31:nasehat-a-bantahan&Itemid=46)

http://www.salafy.or.id/?p=1731

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS