RSS

Ta'lim Ahlussunah di Kota Semarang Pekan 1



http://www.salafysemarang.com/images/stories/Ustad%20Isnadi_upload.jpg

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sikap Seorang Muslim Terhadap Hari Raya Orang-Orang Kafir

January 4, 2011
Penulis :Asy Syaikh Soleh Al Fauzan

Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka.
Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .

HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR IDENTIK DENGAN AGAMA MEREKA
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

SETIAP UMAT BERAGAMA MEMILIKI HARI RAYA
Perkara ini disitir oleh Allah didalam firman-Nya

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ

(artinya): “Untuk setiap umat (beragama) Kami jadikan sebuah syariat dan ajaran”. (Al Maidah: 48).
Bahkan dengan tegas Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya bagi setiap kaum (beragama) itu memiliki hari raya, sedangkan ini (Iedul Fithri atau Iedul Adha) adalah hari raya kita.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Akan tetapi muncul sebuah permasalahan tatkala kita mengingat bahwa orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) telah mengubah-ubah kitab Injil mereka sehingga sangatlah diragukan bahwa hari raya mereka yaitu Natal merupakan ajaran Nabi Isa ?. Kalaupun toh, Natal tersebut merupakan ajaran beliau, maka sesungguhnya hari raya tersebut -demikian pula seluruh hari raya orang-orang kafir- telah dihapus dengan hari raya Iedul Fithri dan Iedul Adha. Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya (dua hari raya Jahiliyah ketika itu-pent) dengan hari raya yang lebih baik yaitu: Iedul Adha dan Iedul Fithri.” (H.R Abu Daud dengan sanad shahih)

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR
Menanggapi upaya-upaya yang keras dari orang-orang kafir didalam meredam dan menggugurkan prinsip Al Bara’ melalui hari raya mereka, maka sangatlah mendesak untuk setiap muslim mengetahui dan memahami perkara-perkara berikut ini:
1. Tidak Menghadiri Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbaurnya kaum muslimin dengan selain muslimin dalam acara hari raya mereka adalah haram. Sebab, dalam perbuatan tersebut mengandung unsur tolong menolong dalam hal perbuatan dosa dan permusuhan. Padahal Allah berfirman

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

(artinya): “Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan dan janganlah kalian tolong menolong didalam dosa dan pelanggaran.” (Al Maidah:2)

Oleh karena itu para ulama mengatakan bahwa kaum muslimin tidak boleh ikut bersama orang-orang kafir dalam acara hari raya mereka karena hal itu menunjukan persetujuan dan keridhaan terhadap agama mereka yang batil.” (Disarikan dari majalah Asy Syariah no.10 hal.8-9)
Berkaitan dengan poin yang pertama ini, tidak sedikit dari para ulama ketika membawakan firman Allah yang menceritakan tentang sifat-sifat Ibadurrahman

(artinya): “(Yaitu) orang-orang yang tidak menghadiri kedustaan.” (Al Furqan:73)
mereka menafsirkan “kedustaan” tersebut dengan hari-hari raya kaum musyrikin (Tafsir Ibnu Jarir…/….)
Lebih parah lagi apabila seorang muslim bersedia menghadiri acara tersebut di gereja atau tempat-tempat ibadah mereka. Rasulullah mengecam perbuatan ini dengan sabdanya:

“Dan janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (H.R Al Baihaqi dengan sanad shahih)
2. Tidak Memberikan Ucapan Selamat Hari Raya
Didalam salah satu fatwanya, beliau (Asy Syaikh Ibnu Utsaimin) mengatakan bahwa memberikan ucapan selamat hari raya Natal kepada kaum Nashrani dan selainnya dari hari-hari raya orang kafir adalah haram. Keharaman tersebut disebabkan adanya unsur keridhaan dan persetujuan terhadap syiar kekufuran mereka, walaupun pada dasarnya tidak ada keridhaan terhadap kekufuran itu sendiri. Beliau pun membawakan ayat yaitu

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ ۖ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ ۗ

artinya: “Bila kalian kufur maka sesungguhnya Allah tidak butuh kepada kalian. Dia tidak ridha adanya kekufuran pada hamba-hamba-Nya. (Namun) bila kalian bersyukur maka Dia ridha kepada kalian.” (Az Zumar:7).
Juga firman-Nya

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

artinya: “Pada hari ini, Aku telah sempurnakan agama ini kepada kalian, Aku cukupkan nikmat-Ku kepada kalian dan Aku ridhai Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah:3)
Beliau juga menambahkan bahwa bila mereka sendiri yang mengucapkan selamat hari raya tersebut kepada kita maka kita tidak boleh membalasnya karena memang bukan hari raya kita. Demikian pula, hal tersebut disebabkan hari raya mereka ini bukanlah hari raya yang diridhai Allah karena memang sebuah bentuk bid’ah dalam agama asli mereka. Atau kalau memang disyariatkan, maka hal itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam.” (Majmu’uts Tsamin juz 3 dan Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/255)
Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir pada hari raya mereka, kalaupun dia ini selamat dari kekufuran maka dia pasti terjatuh kepada keharaman. Keadaan dia ini seperti halnya mengucapkan selamat atas sujud mereka kepada salib. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah)
3. Tidak Tukar Menukar Hadiah Pada Hari Raya Mereka
Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Telah sampai kepada kami (berita) tentang sebagian orang yang tidak mengerti dan lemah agamanya, bahwa mereka saling menukar hadiah pada hari raya Nashrani. Ini adalah haram dan tidak boleh dilakukan. Sebab, dalam (perbuatan) tersebut mengandung unsur keridhaan kepada kekufuran dan agama mereka. Kita mengadukan (hal ini) kepada Allah.” (At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 277)
4. Tidak Menjual Sesuatu Untuk Keperluan Hari Raya Mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menegaskan bahwa seorang muslim yang menjual barang dagangannya untuk membantu kebutuhan hari raya orang-orang kafir baik berupa makanan, pakaian atau selainnya maka ini merupakan bentuk pertolongan untuk mensukseskan acara tersebut. (Perbuatan) ini dilarang atas dasar suatu kaidah yaitu: Tidak boleh menjual air anggur atau air buah kepada orang-orang kafir untuk dijadikan minuman keras (khamr). Demikian halnya, tidak boleh menjual senjata kepada mereka untuk memerangi seorang muslim. (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.325)
5. Tidak Melakukan Aktivitas-Aktivitas Tertentu Yang Menyerupai Orang-Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka
Didalam fatwanya, Asy Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Dan demikian pula diharamkan bagi kaum muslimin untuk meniru orang-orang kafir pada hari raya tersebut dengan mengadakan perayaan-perayaan khusus, tukar menukar hadiah, pembagian permen (secara gratis), membuat makanan khusus, libur kerja dan semacamnya. Hal ini berdasarkan ucapan Nabi :
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut.” (H.R Abu Daud dengan sanad hasan). (Majmu’uts Tsamin juz 3)

DOSAKAH BILA MELAKUKAN HAL ITU DALAM RANGKA MUDAHANAH (BASA BASI)?
Selanjutnya didalam fatwa itu juga, beliau mengatakan: “Dan barangsiapa melakukan salah satu dari perbuatan tadi (dalam fatwa tersebut tanpa disertakan no 1,3 dan 4-pent) maka dia telah berbuat dosa, baik dia lakukan dalam rangka bermudahanah, mencari keridhaan, malu hati atau selainnya. Sebab, hal itu termasuk bermudahanah dalam beragama, menguatkan mental dan kebanggaan orang-orang kafir dalam beragama.” (Majmu’uts Tsamin juz 3)
Sedangkan mudahanah didalam beragama itu sendiri dilarang oleh Allah . Allah berfirman

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

(artinya): “Mereka (orang-orang kafir) menginginkan supaya kamu bermudahanah kepada mereka lalu mereka pun bermudahanah pula kepadamu.” (Al Qalam:9)

ORANG-ORANG KAFIR BERGEMBIRA BILA KAUM MUSLIMIN IKUT BERPARTISIPASI DALAM HARI RAYA MEREKA
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Oleh karena itu, orang-orang kafir sangat bergembira dengan partisipasinya kaum muslimin dalam sebagian perkara (agama) mereka. Mereka sangat senang walaupun harus mengeluarkan harta yang berlimpah untuk itu.” (Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal.39).

BOLEHKAH SEORANG MUSLIM IKUT MERAYAKAN TAHUN BARU DAN HARI KASIH SAYANG (VALENTINE’S DAY)?
Para ulama yang tergabung dalam Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al Ilmiyah Wal Ifta’ (Komite Tetap Kajian Ilmiah Dan Fatwa) Arab Saudi dalam fatwanya no.21203 tertanggal 22 Dzul Qa’dah 1420 menyatakan bahwa perayaan-perayaan selain Iedul Fithri dan Iedul Adha baik yang berkaitan dengan sejarah seseorang, kelompok manusia, peristiwa atau makna-makna tertentu adalah perayaan-perayaan bid’ah. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk berpartisipasi apapun didalamnya.
Didalam fatwa itu juga dinyatakan bahwa hari Kasih Sayang (Valentine’s Day)- yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari- merupakan salah satu hari raya para penyembah berhala dari kalangan Nashrani.
Adapun Asy Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah (salah satu anggota komite tersebut) menyatakan bahwa penanggalan Miladi/Masehi itu merupakan suatu simbol keagamaan mereka. Sebab, simbol tersebut menunjukan adanya pengagungan terhadap kelahiran Al Masih (Nabi Isa ?) dan juga adanya perayaan pada setiap awal tahunnya. (Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Al Fauzan 1/257). Wallahu A’lam.

(Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=89)

http://www.salafy.or.id/2011/01/04/sikap-seorang-muslim-terhadap-hari-raya-orang-orang-kafir/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bilangan Genap Ganjil dengan FOR TO DO

script pengulangan menggunakan "for to do"

1.untuk menghasilkan angka ganjil scriptnya:

program bil_ganjil;
uses wincrt;
var a:integer;
begin
for a:=1 to 50 do
begin
writeln(a);
a:=a+1;
end;
end.

2.untuk menghasilkan angka genap scriptnya:

program bil_genap;
uses wincrt;
var a:integer;
begin
for a:=2 to 51 do
begin
writeln(a);
a:=a+1;
end;
end.

Catatan:
Perbedaan menampilkan bilangan ganjil dengan genap adalah terletak pada script "for a:=1 to 50 do" dan "for a:=2 to do 51 do".
Intinya jika pada ganjil diawali angka "ganjil" to "genap"
jika pada genap diawali angka "genap"to "ganjil".

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Jika Terkena Najis, Apakah Wudhu Menjadi Batal?

Jika Terkena Najis, Apakah Wudhu Menjadi Batal?

Soal : Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di bajunya, lalu dia membersihkan najis di bajunya tersebut, apakah harus mengulang wudhunya (yakni batal wudhunya, red.)?

Jawab : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Jika seseorang yang masih dalam wudhu terkena najis di badannya atau bajunya, wudhunya tidak terpengaruh (tidak batal). Karena, ini bukan pembatal wudhu. Hanya, dia harus mencuci najis tersebut dari badan atau bajunya dan dia shalat dengan wudhunya yang tadi. Tidak mengapa hal ini baginya.”


Bolehkah Berpindah Tempat Ketika Wudhu?

Soal : Bolehkah kita berpindah dari satu tempat ke tempat lain ketika berwudhu?



Jawab : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Tidak mengapa berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya ketika berwudhu. Apalagi jika perpindahan ini dibutuhkan. Seperti, apabila dia berpindah mencari air di tempat lain karena tempat wudhu yang pertama airnya habis.

Tetapi, dalam berpindah ini tidak boleh ada pemisah yang lama. Yakni, tidak memakan waktu yang lama sehingga anggota wudhunya kering. Tidak apa-apa dia menyempurnakan wudhu dengan wudhunya tadi. Asal, niatnya tetap satu. Jika niatnya terpisah, yakni dia memulai wudhu, lalu berpindah dan niatnya terpisah (yakni, dia berniat untuk memulai dari awal lagi, red.), maka dia harus mulai wudhu dari awal lagi. Karena, apa yang dia basuh dengan niat yang pertama telah terpisah hukumnya.”


Dialihbahasakan dari Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan.

http://tashfiyah.net/2011/05/jika-terkena-najis-apakah-wudhu-menjadi-batal/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

. Anak Ņőƞ6K®0ń6 .

Sobat Tashfiyah,

pernah dong kamu melihat teman-teman kamu nongkrong di pinggir jalan? Atau, justru kamu sendiri yang sukanya nongkrong-nongkrong (hayo)? Tahu nggak? Ternyata, ajaran Islam yang kamu anut sudah mengatur acara kongkow-kongkow di pinggir jalan ini. Apa itu? Jedeng deng… Baca ada deh…
1. Jagalah Mata. Jangan Kau Kotori.

Mata adalah jendela hati. Jika jendelanya melihat barang-barang yang kotor, nanti apa yang masuk ke hati juga hal-hal yang kotor. Sayangi mata kamu. Kami nggak promosiin tetes mata kok. Kami mau mengingatkan firman Allah ta’ala:

“Katakan kepada orang-orang mukmin laki-laki untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka. Hal itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakan kepada orang-orang mukmin perempuan untuk menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka…” [Q.S. An-Nur:30-31]. Jadi, kalau kamu mau cuci mata, bukan dengan melihat apa yang Allah haramkan. Baca aja Kalamullah, dijamin, mata kamu menjadi terang di hari kiamat nanti, Insya Allah.

2. Tidak Mengganggu.

Kamu mengaku muslim ‘kan? Kalau ya (tapi masak sih nggak), kamu harus mengamalkan hadits Rasulullah ` yang maknanya seperti ini, “Seorang muslim adalah orang yang muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim]. Jadi, nggak ada kamusnya seorang muslim jadi preman yang lagi mangkal di pinggir jalan.

3. Perintah Yang Baik, Larang Yang Buruk.

Salah satu adab seorang muslim waktu di pinggir jalan adalah memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar. Rasulullah ` pernah mengatakan, “Jauhilah oleh kalian untuk duduk-duduk di jalan.” Para sahabat mengatakan, “Kami harus melakukannya. Itu hanya tempat kami berbincang.” Rasulullah ` pun mengatakan, “Jika kalian enggan kecuali untuk duduk-duduk, maka tunaikanlah hak di jalan.” Mereka menanyakan, “Apa itu hak di jalan?” Rasulullah ` menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan memerintahkan yang ma’ruf serta melarang dari yang mungkar.” [H.R. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri z].

4. Mulutmu. Harimaumu.

Hati-hati sama yang namanya mulut. Kenapa? Karena mulut memiliki lidah tak bertulang *Lho apa hubungannya?*. Serius, mulut ini bisa menjerumuskan kamu ke dalam neraka. Coba simak sabda Rasulullah ` berikut ini (langsung diterjemahkan ke bahasa Indonesia aja yah), “Sesungguhnya seorang hamba mengatakan suatu kalimat, ternyata bisa menyebabkannya turun ke dalam neraka yang lebih jauh daripada timur dan barat.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim]. Makanya, kalau nggak mau jatuh ke neraka gara-gara mulut kamu, jaga harimaumu!

5. Makan Bangkai Nggak Enak Lho.

Tahu nggak sih kalau seringkali tanpa sengaja kita makan bangkai saudara kita? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi yang lainnya. Apakah salah seorang dari kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang telah mati sehingga dia membencinya.” [Q.S. Al-Hujurat:12]. Ghibah adalah menyebutkan apa yang saudaranya benci tanpa diketahuinya (boleh kamu sebut: gosip, ngerumpi, ngomongin orang, atau yang lainnya).

Seorang ulama, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah v, menjelaskan di dalam bukunya I’lamul Muwaqqi’in bahwa penyerupaan ghibah dengan memakan bangkai saudaranya karena ghibah biasanya rasanya nikmat seperti makan; dengan menyebutkan kejelekan saudaranya muslim tapi saudaranya ini tidak bisa membela dirinya seperti manusia yang mati. Intinya, nggak usah ghibah deh.

6. Perhatikan Waktumu.

Waktu adalah ibadah, ini prinsip seorang muslim sejati. Kamu muslim sejati ‘kan? Nggak pantas dong kamu melalaikan waktu kamu. Jangan sampai gara-gara keasyikan nongkrong jadi lupa deh tugas-tugas wajibnya, apalagi shalatnya.

7. Majelis Nongkrong = Majelis Dzikir.

Biar nongkrong kamu nggak rugi, ada sebuah tips yang dikasih oleh Rasulullah `. Beliau ` bersabda (artinya), “Tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majelis tapi dia tidak berdzikir kepada Allah dan tidak bershalawat kepadaku, kecuali hal itu akan menjadi penyesalan baginya. Jika Allah kehendaki, Dia akan mengazabnya, jika Allah kehendaki, Dia akan mengampuninya.” [H.R. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani].

Nah, itu tadi hal-hal yang perlu kamu perhatikan waktu nongkrong. Kalau kamu nongkrongnya kayak gitu, boleh deh nongkrongnya. Kalau nggak, buang aja kebiasaan nongkrong kamu itu, ganti dengan kebiasaan yang lebih bermanfaat dan bernilai di sisi Allah.


Nongkrong di Majelis Ta’lim

Nongkrong sambil dikerubungi malaikat. Mau? Bisa. Caranya, tinggal datang aja ke majelis taklim yang dasarnya Al-Quran dan sunnah, tongkrongin tuh majelis. Datang dengan baju rapi, duduk yang manis, terus dengerin baik-baik nasihatnya. Insya Allah malaikat turun dan mengelilingi majelis kamu. Nggak cuma itu, rahmat juga akan turun ke dalam majelis ini plus seabrek keutamaan lainnya. Soalnya, Rasulullah ` pernah bersabda (yang artinya), “Tidaklah suatu kaum berkumpul di dalam sebuah rumah dari rumah-rumah Allah, mereka membaca Kitabullah, saling mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat akan meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka pada makhluk yang di sisi-Nya (malaikat).” [H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah z]. Sebenarnya, nggak cuma ini yang kamu dapatkan kalau kamu datang ke majelis ta’lim, masih banyak hadits yang menjelaskan tentangnya. Cuma, kalau kami sebutkan semuanya, nanti halaman kita tambah paaanjaang dan leeebaaar, jadinya rubrik yang lain nggak kebagian tempat dong *curhat*. Ya udah ya. Allahu a’lam bish shawab. (abdurrahman)

http://tashfiyah.net/2011/06/anak-no%C6%9E6k%C2%AE0n6/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Di Balik Malam dan Siang


Di antara tanda-tanda kebesaran Allah adalah siang dan malam. Keduanya adalah sebagian dari keajaiban ayat-ayat-Nya dan keindahan ciptaan-Nya. Oleh sebab itulah Allah menyebutkan dalam Al Quran berulang-ulang. Agar manusia bisa mengmbil pelajaran darinya. Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam dan siang.” [Q.S. Fushshilat:37]. Dalam ayat yang lain Allah berfirman,

“Dialah yang menjadikan untuk kalian malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun berusaha.” [Q.S. Al Furqan:47]. Allah berfirman pula,

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” [Q.S. Al Anbiya’:33].

Ayat-ayat memacam ini banyak dalam Al Quran. Lihatlah ayat-ayat ini, renungkanlah kandungan pelajaran yang sekaligus menunjukkan rububiyah Allah (menunjukkan bahwa Allah lah semata pencipta, pengatur, penguasa, pemberi rezeki, dan makna-makna rububiyah yang lainnya) serta menunjukkan keagungan hikmah-Nya.

Bagaimana Allah menjadikan malam dalam keadaan tenang, menyelimuti alam, sehingga berbagai aktivitas makhluk berkurang, hewan-hewan bersembunyi di rumahnya, burung-burung kembali ke sarangnya. Jiwa pun menjadi tenang, beristirahat dari payah dan letihnya berkerja, sambil merencanakan untuk esok hari.

Kemudian Allah menggantikannya dengan siang hari, terang cahayanya menghilangkan gelapnya malam. Mulailah hewan-hewan keluar dari sarangnya untuk mencari penghidupan dan kemashlahatannya. Bukankah ini menunjukkan kemampuan Allah untuk membangkitkan manusia pada hari kiamat kelak? Namun, dengan seringnya jiwa ini menyaksikan hal tersebut sehingga menjadi kebiasaan, akhirnya menyebabkan kurang peka terhadap pelajaran ini. Pelajaran bahwa Allah Maha Mampu menghidupkan kembali manusia setelah kematiannya. Allah Maha Mampu atas segalanya, Maha Sempurna sifat-sifat-Nya, tidak ada kekurangan sedikit pun dalam hikmah-Nya. Akan tetapi Allah memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki, dan menyesatkan siapa yang Allah kehendaki. Sehingga sebagian orang bisa mengambil pelajaran darinya dan sebagian tidak. Allahu a’lam. [farhan].

Disarikan dari Miftah Daris Sa’adah karya Imam Ibnul Qayyim v.
http://tashfiyah.net/2011/06/di-balik-malam-dan-siang/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hikmah Terjadinya Gerhana

Wahai para pembaca, sesungguhnya gerhana matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran dan kekuasaan Allah, yang dengan keduanya Allah hendak menumbuhkan rasa takut pada manusia, sebagaimana Nabi menjelaskan demikian dalam haditsnya yang shahih: “Sesungguhnya ayat-ayat (kauniyyah) ini Allah utus bukan karena kematian seseorang, bukan pula karena kelahiran seseorang, akan tetapi Allah hendak memberikan rasa takut kepada hamba-hambanya dengannya, maka bila kalian melihat sesuatu darinya, segeralah berdzikir kepada Allah, berdoa kepadaNya, dan beristighfar” [Muttafaqun alaihi]

Mengetahui sebab gerhana dari sisi alamiyah, yang saya maksud tertutupnya rembulan terhadap sinar matahari atau tertutupnya bumi terhadap sinar matahari, tidak berarti keduanya bukan dua tanda kekuasaan Allah. akan tetapi peristiwa ini,Allah tetapkan dengan sebab , dibelakangnya ada hikmah-hikmah sesuai dengan apa yang diberitakan oleh Nabi bahwa itu adalah takhwif. pemberian rasa takut (atau peringatan) dari Allah kepada hamba-hambaNya atas dosa-dosa mereka dan maksiat-maksiat mereka dan hendaknya mereka merasa tertegur oleh Rabb mereka dan melakukan hal yang membuat ridhoNya dengan memperbarui tobat dan segera kembali kepada Allah dan melakukan sholat berjamaah atau sendiri-sendiri. sedangkan berjamaah lebih utama, selain itu agar mereka memperbanyak shodaqoh dan doa sampai kembali menjadi terang.

Dan pada penutupan (makalah) ini ada peringatan, yaitu bahwa kita sekarang ini telah diuji dengan banyaknya para penulis dan para komentator yang dengan sekuat tenaga berusaha membatalkan (atau mengaburkan:pen) pengaruh dari datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah ini yaitu untuk memberikan rasa takut kepada mereka (sebagai peringatan) terhadap hamba-hambaNya. lihatlah mereka menggambarkan gerhana hanya sebatas kejadian alam yang tiada sangkut pautnya dengan dosa-dosa manusia.

Sehingga banjir-banjir, penenggelaman, tidak ada sebabnya melainkan hanya karena kerusakan tatanan dan karena sembarangan dalam membangun. Gempa-gempa tidak punya sebab melainkan hanya gerakan lempengan dalam bumi.

Mahasuci Allah, siapakah yang menggerakkan bumi sehingga membuat binasa, yang mengalirkan banjir sehingga meneggelamkan, dan membuat gerhana matahari sehingga menjadi gelap, bukankah Allah…bukankah seandainya Allah berkehendak tentu Allah akan menghalanginya sehingga tidak terjadi?

Dan siapakah yang yang mengabarkan bahwa kejadian-kejadian dan musibah ini bahwa tujuannya adalah menumbuhkan rasa takut kepada hamba-hambaNya sehingga mereka mau bertaubat, kembali, mengambil pelajaran serta mengambil ibroh, bukankah utusan Sang Pencipta makhluk bagian atas alam ini maupun bawahnya? Bukankah dia adalah orang yang jujur lagi dibenarkan. Shallahu alaihi wa sallam.

Seseungguhnya gerhana di masa Rasulullah tidak terjadi kecuali hanya sekali, pada tahun 8 H pada hari dimana Ibrohim putra beliau meningal, lalu tidak terjadi lagi sampai meninggalnya Rasullullah.
Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaimana gerhana banyak terjadi belakangan ini, tidak ada lain kecuali karena banyaknya kejelekan dan maksiat.

Maka hendaknya engkau wahai saudaraku yang muslim berpegang dengan dalil-dalil syar’i dari al Quran dan al Hadits, hati-hati, jangan sampai kamu terkecoh dengan pendapat-pendapat yang bertentangan dengannya, walaupun dihiasi dengan syubhat yang menipu dan pemaparan yang manis (dikesankan ilmiyah-pen). Karena sesungghnya Allah tidak mengatakan kecuali kebenaran dan tidaklah Rasulullah menyampaikan dari Rabbnya melainkan kebenaran. Tidak ada setelah kebenaran kecuali kebatilan.

Allahlah yang lebih tahu. Semoga Allah memberikan sholawatNya kepada hambaNya dan RasulNya serta keluarganya dan para sahabatnya juga memberikan salamNya kepada mereka.

Dr. Ali bin Yahya al Haddadi
Dosen Fakultas Ushuluddin Universitas Muhammad bin Su’ud Riyadh KSA
Kutipan dari makalah beliau dalam http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=348&page=2&main=2http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=3941604247635008370

Alih bahasa : Qomar Suaidi ZA

Catatan penerjemah: dengan banyaknya gerhana artinya banyak peringatan dari Allah atas dosa-dosa yang banyak dilakukan manusia. Sementara kenyataanya sekarang orang-orang memandang gerhana sebagai hal biasa bahkan menyenangkan, melihat dan menikmatinya bahkan sebagian orang sambil bermaksiat, pacaran. Na’udzubillah min dzalik, sementara amalan yang disyariatkan tidak dilakukan, seperti sholat, shodaqoh, berdoa dan beristghfar kepada Allah. Sungguh sangat terbalik. Pantaslah kalau musibah silih barganti tak kunjung usai, karena peringatan seolah tidak lagi mempan buat kebanyakan umat ini. Kepadamulah kami mengadu Ya Allah. Sadarlah wahai umat manusia.


sumber: http://www.salafy.or.id/2011/12/11/hikmah-terjadinya-gerhana/

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Latihan Program Pascal Case Of

bismillah
cuma bagi-bagi ilmu aja, silahkan dicopy paste atau dipelajari...
semoga bermanfaat.

program lat_case;
uses wincrt;
var x,a:char;
begin
repeat
writeln('makanan kesukaan');
readln;
writeln('================');
readln; {enter}
writeln('a. soto');
readln; {enter}
writeln('b. siomai');
readln; {enter}
writeln('c. nasi goreng');
readln; {enter}
writeln('d. mie ayam');
readln; {enter}
writeln('=================');
writeln; {enter}
writeln(''silahkan pilih yang anda suka');
readln(x);
case x of
'a':begin
writeln('soto');
end;
'b':begin
writeln('siomai');
end;
'c':begin
writeln('nasi goreng');
end;
'd':begin
writeln('mie ayam');
end;
end;
writeln('ulangi program ? (y/t)=');readln(a);
clrscr;
until (a='T') or (a='t');
end.

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Keutamaan Berpuasa Di Bulan Muharram

Jum'at, 02-Desember-2011, Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafizhahulloh

Bulan muharram, merupakan salah satu bulan yang dimuliakan didalam islam. Sebelum diwajibkan berpuasa pada bulan ramadhan, tanggal 10 muharram atau yang disebut hari Asyura' merupakan puasa yang diwajibkan bagi kaum muslimin.

Berkata Aisyah radhiallahu anha:

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ رَمَضَانُ الْفَرِيضَةَ ، وَتُرِكَ عَاشُورَاءُ ، فَكَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَصُمْهُ

"hari Asyura' adalah puasa yang dilakukan kaum Qurays pada masa jahiliyyah,dan Nabi Shallallahu alaihi wa-aalihi wasallam berpuasa.Tatkala Beliau tiba di Madinah beliau tetap berpuasa, dan Beliau memerintahkan untuk berpuasa padanya.Maka tatkala turun (kewajiban puasa) ramadhan, maka ramadhan menjadi wajib, dan ditinggalkan (kewajiban) puasa Asyura', maka siapa yang ingin silahkan dia berpuasa, dan siapa yang ingin boleh untuk tidak berpuasa." (Muttafaq alaihi)

Dan dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiallahu anhu bahwa Beliau berkata:

"hari Asyura' adalah merupakan hari yang bangsa Yahudi menganggap itu sebagai hari raya. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda:

« فَصُومُوهُ أَنْتُمْ »

"berpuasalah kalian padanya." (HR. Bukhari: 2005)

Secara umum, berpuasa pada bulan muharram merupakan amalan yang disunnahkan oleh Nabi kita Shallallahu Alaihi wasallam, pada waktu dan tanggal yang mana saja dibulan muharram, dianjurkan berpuasa. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:

« أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ »

"Puasa yang paling afdhal setelah ramadhan adalah puasa dibulan Allah "Muharram", dan shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat lail". (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa bulan muharram secara umum, disunnahkan untuk berpuasa dihari yang mana saja, tanpa tertentu waktu dan tanggalnya.Namun lebih dianjurkan dan ditekankan berpuasa pada tanggal 10 muharram, yang disebut hari Asyura'. disebut Asyura' dari kata 'aasyirah, yang berarti malam kesepuluh. Lalu kemudian menjadi satu nama bagi hari kesepuluh tersebut. Meskipun terjadi silang pendapat dikalangan para ulama tentang apa yang dimaksud hari asyura', namun mayoritas para ulama menetapkan bahwa yang dimaksud adalah hari kesepuluh dibulan muharram.

(Fathul bari, Ibnu Hajar: 6/280, maktabah syamilah).

Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam ditanya tentang berpuasa asyura', maka Beliau menjawab:

« يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ »
"Menghapus kesalahan setahun yang lalu." (HR. Muslim: 2804)

Dalam riwayat lain, Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda:

وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

"Berpuasa pada hari Asyura' , aku berharap Allah Azza wajalla menghapus kesalahan setahun yang lalu." (HR.Muslim)

Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam senantiasa menjaga untuk memelihara puasanya pada hari Asyura', dan Beliau berusaha untuk tidak meninggalkannya. Berkata Ibnu Abbas Radhiallahu anhuma:

مَا رَأَيْتُ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ . يَعْنِى شَهْرَ رَمَضَانَ

"Aku tidak pernah melihat Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjaga satu puasa yang Beliau lebih mengutamakan diatas yang lainnya, kecuali hari ini yaitu hari Asyura', dan bulan ini yaitu bulan ramadhan." (Muttafaq alaihi)

Demikian pula pada tanggal Sembilan dari bulan muharram ditekankan pula untuk berpuasa padanya, berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata:

لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع

"Jika aku masih hidup dimasa mendatang,aku akan berpuasa pada hari kesembilan." (HR. Muslim:1134)

Dalam riwayat lain dengan lafazh:

إن عشت إن شاء الله إلى قابل صمت التاسع مخافة أن يفوتني يوم عاشوراء

"Jika aku insya Allah masih hidup dimasa mendatang, aku akan berpuasa pada hari kesembilan, karena khawatir aku tertinggal berpuasa pada hari asyura'."

(HR. Thabarani dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma,dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 350)

Sebagian juga ada yang menyebutkan anjuran berpuasa pada tanggal sebelas, berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa RAsulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

« صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً »

"Berpuasalah pada hri asyura',dan selisihilah bangsa yahudi, berpuasalah sebelumnya satu hari dan setelahnya satu hari."(HR.Ahmad (5/217),Ibnu Khuzaimah (3039),Al-Baihaqi (2/443)

Namun hadits ini sanadnya lemah,dalam sanadnya ada seorang perawi yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila Al-Anshari, dia sangat buruk hafalannya. Demikian pula Dawud bin Ali Al-Qurasyi Al-Hasyimi, terdapat kelemahan padanya. Sehingga hadits ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

وَعَلَى هَذَا فَصِيَام عَاشُورَاء عَلَى ثَلَاث مَرَاتِب : أَدْنَاهَا أَنْ يُصَامَ وَحْدَهُ ، وَفَوْقَهُ أَنْ يُصَام التَّاسِعُ مَعَهُ ، وَفَوْقَهُ أَنْ يُصَامَ التَّاسِعُ وَالْحَادِي عَشَرَ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ

Berdasarkan hal ini maka berpuasa hari asyura' ada tiga tingkatan: yang terendah adalah berpuasa hanya pada hari kesepuluh, kemudian diatasnya adalah berpuasa pada hari kesembilan bersamanya,dan diatasnya adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesebelas, wallahu a'lam.
(fathul bari:6/280)

Namun sebagaimana yang telah kita jelaskan, bahwa hadits yang menyebutkan sehari setelahnya adalah hadits yang lemah.Namun tetap dibolehkan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan keumuman hadits tentang anjuran berpuasa pada bulan muharram.

Hanya saja, puasa muharram sama seperti puasa sunnah lainnya, yang tidak diperbolehkan menyendirikan satu puasa pada hari jum'at, namun hendaknya dibarengi dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa aalihi wasallam bersabda:

« لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ، إِلاَّ يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ »

"Jangan sekali-kali salah seorang kalian berpuasa pada hari jum'at,kecuali jika dia berpuasa sehari sebelumnya atau setelahnya."

(HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiallahu anhu)

Kecuali puasa Dawud Alaihis salaam, karena adanya riwayat-riwayat yang shahih yang menjelaskan bahwa puasa Dawud adalah puasa yang paling utama. Wallahul Muwaffiq.

Sumber : http://www.salafybpp.com/5-artikel-terbaru/178-keutamaan-berpuasa-di-bulan-muharram.html

http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1961

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bolehkah Mendengarkan Radio Rodja?

(AUDIO) Permasalahan dan Jawaban Syaikh Muhammad Bin Hadi Al-Madkhali Terkait Radio Rodja

Al-Ustadz Luqman Ba'abduh : Disini

Al-Ustadz Muhammad As-Sewed : Disini

Al-Ustadz Dzul Akmal,Lc : Disini

Al-Ustadz Afifudin : Disini

Al-Ustadz Usamah Mahri,Lc : Disini


http://salafysemarang.com/manhaj-salaf/117-bolehkah-mendengarkan-radio-rodja3f.html

sumber :http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1941

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS