RSS

Tanya Jawab mengenai Pembatal Wudhu

Haruskah Wudhu Jika Menyentuh Kelamin Anak Kecil?

S: Aurat anak kecil jika disentuh oleh wanita apakah membatalkan wudhu?

J: Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab, “Wudhu seorang wanita tidak batal jika memandikan anaknya lalu menyentuh kemaluan anaknya. Karena, hal itu bukanlah pembatal wudhu. Bahkan, meski seorang laki-laki menyentuh kemaluannya sendiri, hal itu tidak membatalkan wudhunya kecuali jika menyentuhnya dengan syahwat. Adapun jika dengan syahwat, maka disunnahkan saja untuk berwudhu kembali, bukan wajib. [Liqa` Al-Bab Al-Maftuh, kumpulan fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin ].

Apakah Keluarnya Darah Membatalkan Wudhu?

S: Apakah darah yang banyak membatalkan wudhu?

J: Darah yang banyak dari selain dua jalan tidak membatalkan wudhu, sama saja keluar dari hidung, luka, kepala, atau dari mana saja di badan kita, kecuali yang keluar dari dua jalan. Hal ini dikarenakan tidak ada dalil bahwasanya keluarnya darah dari selain kedua jalur membatalkan wudhu. Dan yang kami sebut dua jalan adalah qubul (kemaluan) dan dubur. [Liqa` Al-Bab Al-Maftuh, kumpulan fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin ].

Antara Madzi dan Mani

S: Apa perbedaan mani dan madzi, dan mana yang menyebabkan wajib untuk mandi junub?

J: Segala puji bagi Allah semata. Semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasul-Nya, keluarga beliau serta sahabatnya. Amma ba’d: Yang pertama: perbedaan antara mani dan madzi, maninya laki-laki adalah cairan kental dan putih, sedang maninya perempuan encer dan kuning, sedangkan madzi, itu adalah cairan yang encer, putih, …….. kelur ketika pemanasan dengan pasangan, mengingat jima’, ingin jima’, melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat, dan lainnya, wanita dan laki-laki sama dalam hal ini. Yang kedua: Yang wajib untuk mandi junub adalah mani, adapun madzi, wajib untuk mencuci kemaluan serta kedua buah zakar, dan wajib wudhu jika ingin shalat serta mencucuri air pada badan dan pakaian yang terkena. Wa billahit taufiq, semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya.

Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap Bagian Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia).

Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi

Anggota: Abdullah bin Qu’ud; Abdullah bin Ghudayyan

[Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah]

Antara Wadi dan Madzi

S: Apakah wadi dan madzi itu, bagaimana cara menyucikannya, serta apakah keduanya ini bisa keluar saat tidur?

J: Segala puji bagi Allah semata, semoga shalawat serta salam tercurah kepada Rasul-Nya keluarga beliau dan sahabat beliau. Amma ba’d: Wadi seringkali keluar (dari kelamin, red.) setelah buang air kecil. Wadi ini berupa cairan kental, kentalnya seperti mani, tetapi berbeda kekeruhannya dan tidak memiliki bau. Adapun madzi, itu adalah cairan encer, putih, ……., keluar (dari kelamin, red.) ketika pemanasan (foreplay) dengan pasangan, mengingat jima’, ingin jima’, melihat sesuatu yang membangkitkan syahwatnya, dan selainnya ………. . Dan terkadang seseorang tidak merasakan keluarnya madzi tersebut. Madzi ini keluar ketika permulaan syahwat. Laki-laki dan perempuan sama dalam hal ini. Kedua cairan ini najis dan membatalkan wudhu, wajib untuk memerciki tempat yang terkena dengan air dan wudhu (jika hendak melakukan ibadah yang dipersyaratkan wudhu, red.). Wajib pula mencuci kemaluan seluruhnya dan kedua buah zakar dari madzi. Wa billahit taufiq, semoga shalawat Allah dan salam-Nya senantiasa tercurah kepada nabi Muhammad, keluarga beliau, dan para sahabatnya.

Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap Bagian Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia).

Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Wakil ketua: Abdurrazzaq Afifi

Anggota: Abdullah bin Qu’ud; Abdullah bin Ghudayyan

[Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah]

http://tashfiyah.net/?p=628

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Hak Allah Kepada Hamba-Nya

oleh Abu Muawiah


Allah Ta’ala berfirman:
وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
“Kecuali agar mereka menyembah kepadaku” maknanya: Kecuali agar mereka mentauhidkan Aku.
Maka orang yang beriman akan menyauhidkan Allah dalam keadaan sempit dan lapang, sementara orang yang kafir hanya mentauhidkan Allah ketika mereka tertimpa kesusahan dan bala`, akan tetapi mereka tidak mentauhidkan-Nya ketika lapang. Allah Ta’ala berfirman:
فإذا ركبوا في الفلك دعوا الله مخلصين له الدين
“Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya.” (QS. Al-Ankabut: 65)
Hal ini disebutkan oleh Al-Baghawai dalam Tafsirnya.
Ayat (yang pertama) di atas menunjukkan bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan para makhluk untuk suatu hikmah yang besar, yaitu untuk mengerjakan apa yang Allah Ta’ala wajibkan atas mereka berupa ibadah hanya kepada-Nya dan meninggalkan peribadatan kepada selain-Nya.
Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah rahimahullah berkata, “Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah, baik itu berupa ucapan atau amalan, yang lahir maupun yang batin.”
Beliau juga mengatakan, “Ibadah adalah sebuah kata yang mencakup kesempurnaan cinta kepada Allah yang mencapai puncaknya, kesempurnaan perendahan diri kepada-Nya yang mencapai puncaknya. Maka kecintaan tanpa diiringi dengan perendahan diri atau perendahan diri tanpa diiringi dengan kecintaan, bukanlah dinamakan ibadah. Akan tetapi ibadah itu adalah amalan yang mengumpulkan keduanya.”
Ketahuilah bahwa perkara terbesar yang pernah Allah Ta’ala perintahkan adalah tauhid, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah. Di antara dalil akan hal ini adalah firman Allah Ta’ala:
يا أيهاالناس اعبدوا ربكم الذي خلقكم والذين من قبلكم لعلكم تتقون
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 21)
Dan juga firman-Nya:
ولقد بعثنا في كل أُمة رسولا أنِ اعبدوا الله واجتنبوا الطاغوت
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah taghut.” (QS. An-Nahl: 36)
Dan taghut adalah semua sembahan selain Allah dalam keadaan dia ridha untuk disembah.
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda ketika mengutus Muadz bin Jabal radhiallahu anhu ke Yaman:
إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Sesungguhnya kamu menghadapi suatu kaum Ahli Kitab, maka hendakah pertama kali yang kalian dakwahkan kepada mereka adalah penyembahan kepada Allah Azza wa Jalla.” (HR. Al-Bukhari no. 1365 dan Muslim no. 28 dari Ibnu Abbas)
Sementara larangan terbesar yang Allah Ta’ala pernah larang adalah kesyirikan, yaitu beribadah kepada selain Allah disamping beribadah kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر مادون ذلك من يشاء
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang di bawah dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa`: 48)
Ayat ini berlaku bagi mereka yang tidak bertaubat. Dan semua dosa yang derajatnya di bawah dari kesyirikan, itu tergantung dengan kehendak Allah. Jika Dia berkenan maka Dia akan mengampuninya, dan jika tidak maka Dia akan menyiksa pelakunya.
Allah Ta’ala juga berfirman:
إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما لظالمين من أنصار
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)
Jika surga telah diharamkan untuknya maka keharusannya dia akan kekal di dalam neraka selama-lamanya, karena ayat ini berbicara tentang syirik akbar.
Dalam As-Sunnah, Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata:
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قَالَ قُلْتُ لَهُ إِنَّ ذَلِكَ لَعَظِيمٌ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ مَخَافَةَ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ
“Aku bertanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kamu membuat tandingan bagi Allah (syirik), sedangkan Dialah yang menciptakanmu.” Aku berkata, “Sesungguhnya dosa demikian memang besar. Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda: “Kemudian kamu membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.” Aku bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda: “Kamu berzina dengan isteri tetanggamu.” (HR. Al-Bukhari no. 4117 dan Muslim no. 124)
Maka hadits di atas menunjukkan bahwa dosa terbesar di sisi Allah adalah kesyirikan. Dan juga menunjukkan bahwa hal ini (syirik dosa terbesar) telah tertanam di dalam hati-hati para sahabat. Berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud, “Sesungguhnya dosa demikian memang besar.”
Lawan dari kesyirikan adalah tauhid, dan inilah agama Islam yang Allah tidak akan menerima agama lain selainnya dari siapapun. Sebagaimana ucapan Nabi Yusuf alaihissalam:
إن الحكم إلا لله أمر أن لا تعبدوا إلا إياه
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.” (QS. Yusuf: 40)
Inilah agama yang karenanya Allah Ta’ala mengutus para rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitabNya. Allah Ta’ala berfirman:
شرع لكم من الدين ما وصي به نوحا والذي أوحينا إليك وما وصينا به إبراهيم وموسى وعيسى أن أقيموا الدين ولا تتفرقوا فيه
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya.” (QS. Asy-Syura: 13)
Dan Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam:
قل إنما أُمرت أن أعبد الله ولا أشرك به إليه أدعو وإليه مآب
“Katakanlah “Sesungguhnya aku hanya diperintah untuk menyembah Allah dan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Ar-Ra’d: 36)
Maka Dia memerintahkannya untuk beribadah kepada-Nya semata dan juga memerintahkan agar dia mengajak manusia kepadanya.
Dari Muadz bin Jabal radhiallahu anhu dia berkata:
كُنْتُ رِدْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حِمَارٍ يُقَالُ لَهُ عُفَيْرٌ فَقَالَ يَا مُعَاذُ هَلْ تَدْرِي حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُبَشِّرُ بِهِ النَّاسَ قَالَ لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوا
“Aku pernah membonceng di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diatas seekor keledai yang diberi nama ‘Uqoir lalu Beliau bertanya: “Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Allah atas para hamba-Nya dan apa hak para hamba atas Allah?” Aku jawab: “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu”. Beliau bersabda: “Sesungguhnya hak Allah atas para hamba-Nya adalah hendankah beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan hak para hamba-Nya atas Allah adalah seorang hamba tidak akan disiksa selama dia tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun”. Lalu aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah boleh aku menyampaikan kabar gembira ini kepada manusia?” Beliau menjawab: “Jangan kamu beritahukan mereka sebab nanti mereka akan berpasrah saja”. (HR. Al-Bukhari no. 2644 dan Muslim no. 44)
Makna hadits di atas adalah: Allah Ta’ala tidak akan menyiksa siapa saja yang menyempurnakan tauhid. Sementara konsokuensi menyempurnakan tauhid adalah menjauhi semua bid’ah dalam agama dan maksiat.
Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata:
حق الإله عبادة بالأمر لا * بهوى النفس فذاك للشيطان
من غير إشراك به شيئاً هما * سبب النجاة فحبذا السببان
لم ينج من غضب الإله وناره * إلا الذي قامت به الأصلان
والناس بعد فمشرك بإلهه * أو ذو ابتداع أوله الوصفان
“Hak Allah adalah menyembahnya berdasarkan perintah, bukan dengan hawa nafsu, karena hawa nafsu itu untuk setan.
Tanpa disertai kesyirikan kepada-Nya sedikitpun, karena keduanya (menyembah dan menjauhi kesyirikan) adalah sebab keselamatan, maka betapa hebatnya kedua sebab ini.
Tidak ada yang akan selamat dari kemurkaan dan neraka Allah, kecuali orang yang menegakkan kedua sebab di atas.
Manusia selain itu hanyalah orang yang berbuat kesyirikan kepada Allah atau pelaku bid’ah.”
Beliau juga berkata:
ما للعباد عليه حق واجب * كلا ولا سعي لديه ضائع
إن عذبوا فبعدله أو نعموا * فبفضله وهو الكريم الواسع
“Hamba sama sekali tidak mempunyai hak yang wajib atas-Nya, sekali-kali tidak. Dan tidak ada sedikitpun usaha (amalan) yang sia-sia di sisi-Nya.
Jika mereka disiksa maka itu semata-mata karena keadilan-Nya, atau jika mereka diberi nikmat maka itu semata-mata karena keutamaan dari-Nya. Dan Dialah Maha Pemurah lagi Maha luas pemberian-Nya.”
Di antara bentuk syirik akbar adalah: Meminta kebutuhan dan keperluan kepada orang yang telah meninggal atau kepada orang yang masih hidup akan tetapi kebutuhan yang dia minta itu hanya Allah yang bisa memenuhinya. Juga meminta pertolongan (istighatsah) kepada orang yang telah meninggal, bernadzar untuknya, dan ibadah lainnya yang jika diserahkan kepada selain Allah akan menjadi syirik akbar.

http://al-atsariyyah.com/hak-allah-kepada-hamba-nya.html

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Adab-Adab Puasa

Adab-Adab Puasa

Bagi orang yang berpuasa terdapat beberapa adab yang selayaknya dia jalankan, agar tercapai keselarasan dengan perintah-perintah syari’at dan terealisasi maksud pelaksanaan ibadah tersebut, di samping sebagai latihan bagi jiwa dan pembersihannya. Maka sudah seharusnya seorang yang menjalankan ibadah puasa untuk berupaya serius dalam merealisasikan adab puasa secara sempurna, senantiasa menjaganya dengan baik, karena kesempurnaan ibadah puasanya sangat tergantung dengannya, dan kebahagiaannya sangat terkait dengannya.

Di antara adab-adab syar’i yang harus dijaga oleh seorang yang sedang berpuasa adalah “

Pertama, Menyambut bulan Ramadhan dengan bangga, gembira, dan bahagia. Karena bulan Ramadhan termasuk karunia Allah dan rahmat-Nya kepada umat manusia. Allah Ta’ala berfirman :

( Þõáú ÈöÝóÖúáö Çááøåö æóÈöÑóÍúãóÊöåö ÝóÈöÐóáößó ÝóáúíóÝúÑóÍõæÇú )

Katakanlah dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya maka dengan itu bergembiralah kalian. (Yunus: 58)

Yaitu dalam bentuk : dengan memuji Allah yang telah menyampaikannya kepada bulan Ramadhan, Meminta pertolongan kepada Allah agar Dia membantunya dalam pelaksanaan ibadah puasa, dan mempersembahkan amal-amal shalih dalam bulan Ramadhan. Sebagaimana pula disunnah baginya untuk berdo’a ketika setiap kali melihat hilal untuk bulan apapun dalam satu tahun. Berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallah ‘anhuma, berkata : “Dulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam apabila melihat Al-Hilal beliau mengucapkan doa :
Çááåõ ÃóßúÈóÑõ¡ Çááøóåõãøó Ãóåöáøóåõ ÚóáóíúäóÇ ÈöÇáÃóãúäö æóÇáÅöíãóÇäö æóÇáÓøóáÇóãóÉö æóÇáÅöÓúáÇóãö
æóÇáÊøóæúÝöíÞö áöãóÇ íõÍöÈøõ ÑóÈøõäóÇ æóíóÑúÖóì ¡ ÑóÈøõäóÇ æóÑóÈøõßó Çááåõ

“Allahu Akbar, Ya Allah terbitkanlah al-hilal kepada kami dengan keamanan dan iman, dengan keselamatan dan Islam, dan taufiq kepada apa yang Engkau cintai dan Engkau Ridhai. Rabbku dan Rabbmu adalah Allah.”

Dengan catatan, tidak boleh sengaja menghadap ke arah hilal ketika membaca doa tersebut, atau mengangkat kepalanya ke arah hilal, atau menunjuk kepada hilal. Namun dalam berdoa menghadap ke arah yang kita menghadap ke arah tersebut ketika shalat. (lihat juga : [1] Doa Ketika Melihat Hilal)

Kedua, Termasuk adab penting adalah seorang muslim tidak memulai pelaksanaan puasa Ramadhannya kecuali berdasarkan ru`yatul hilal dan tidaklah mengakhiri puasa Ramadhannya kecuali berdasarkan ru`yatul hilal. Di samping dalam pelaksanaannya dia selalu bersama dengan pemerintah muslimin dan kaum muslimin pada umumnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah memerintahkan :

ÕæãæÇ áÑÄíÊå æÃÝØÑæÇ áÑÄíÊå¡ ÝÅä Ûã Úáíßã ÝÃßãáæÇ ÇáÚÏÉ ËáÇËíä

Berpuasalah kalian berdasarkan ru`yatul hila, dan ber’idul fithrilah berdasarkan ru`yatul hilal. Apabila hilal terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari. Muttafaqun ‘alaihi

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga melarang melaksanakannya kecuali berdasarkan ru`yatul hilal :

áÇ ÊÕæãæÇ ÍÊì ÊÑæå æáÇ ÊÝØÑæÇ ÍÊì ÊÑæå¡ ÝÅä ÃÛãí Úáíßã ÝÃßãáæÇ ÇáÚÏÉ ËáÇËíä

Janganlah kalian melaksanakan shaum sampai kalian berhasil melakukan ru`yatul hilal, dan janganlah kalian ber’idul fithri sampai kalian berhasil melakukan ru`yatul hilal. Apabila hilal terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari. Muttafaqun ‘alaihi

Ketiga, senantiasa melaksanakan makan sahur, karena barakah yang ada padanya. Disunnahkan untuk mengakhirkan makan sahur hingga dekat dengan waktu fajr.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

ÊóÓóÍøóÑõæÇ ÝóÅöäøó Ýöí ÇáÓøóÍõæÑöö ÈóÑóßóÉð

Makan sahurlah kalian, karena pada makanan sahur itu terdapat barakah. [2] [1] (Muttafaqun ‘alaihi)

Tentang keutamaan dan barakah padanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :

ÇáÈóÑóßóÉõ Ýöí ËóáÇóËóÉò: Ýöí ÇáÌóãóÇÚóÉö æóÇáËøóÑöíÏö æóÇáÓøóÍõæÑö

Barakah itu terdapat pada tiga hal : Al-Jama’ah, Tsarid, dan makan sahur. (Ath-Thabarani. Lihat Ash-Shahihah no. 1045)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga memberitakan :

Åöäøó Çááåó æóãóáÇóÆößóÊóåõ íõÕóáøõæäó Úóáóì ÇáãõÊóÓóÍøöÑöíä

Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya menyampaikan shalawat [3] [2]) kepada orang-orang yang melakukan makan sahur. (HR. Ath-Thabarani dan Ibnu Hibban. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah menjadikan makan sahur sebagai pembeda antara puasanya kaum muslimin dengan puasanya ahlul kitab. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :

ÝóÕúáõ ãóÇ Èóíúäó ÕöíóÇãöäóÇ æóÕöíóÇãö Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö ÃóßúáóÉõ ÇáÓøóÍóÑö

Pembeda antara puasa kita – kaum muslimin – dengan puasanya ahlul kitab adalah makan sahur (Muslim)

Yang afdhal (lebih utama) adalah bersahur dengan tamr (kurma). Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :


Sebagus-bagus makanan sahurnya seorang mukmin adalah tamr (kurma) HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Lihat Ash-Shahihah no. 562.

Kalau ia kesulitan mendapatkan tamr (kurma), maka makan sahur masih bisa terlaksana dengan makanan-makanan lain, bahkan walaupun hanya dengan seteguk air. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

ÊóÓóÍøóÑõæÇ æóáóæú ÈöÌõÑúÚóÉò ãöäú ãóÇÁò

Bersahurlah kalian walaupun dengan seteguk air. (Ibnu Hibban. Lihat Shahih At-Targhib)

Waktu sahur dimulai sejak waktu dekat-dekat fajar dan berakhir ketika telah jelas antara benang putih dengan benang hitam, yakni apabila telah terbit fajar.

Disunnahkan untuk mengakhirkan pelaksanaan makan sahur, yakni hingga waktu sangat dekat dengan waktu fajar/shubuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :

ÅöäøóÇ ãóÚúÔóÑó ÇáÃóäúÈöíóÇÁö ÃõãöÑúäóÇ ÈöÊóÚóÌíöáö ÝöØúÑöäóÇ æóÊóÃúÎöíÑö óÓõÍõæÑöäóÇ æóÃóäú äóÖóÚó ÃóíúãóÇäóäóÇ Úóáóì ÔóãóÇÆöáöäóÇ Ýöí ÇáÕøóáÇóÉö

Sesungguhnya kami segenap para nabi, kami diperintahkan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, serta agar kami meletakkan tangan kanan kami di atas tangan kiri kami ketika shalat. (Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah IV/376)

Di antara perbuatan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah beliau mengakhirkannya hingga antara waktu selesai makan dengan waktu shubuh sejarak bacaan 50 ayat dari surat yang sedang. Shahabat Anas bin Malik meriwayatkan dari shahabat Zaid bin Tsabit Radhiyallah ‘anhu :

ÊóÓóÍøóÑúäóÇ ãóÚó ÇáäøóÈöíøö Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æÂáöåö æóÓóáøóãó¡ Ëõãøó ÞóÇãó Åöáóì ÇáÕøóáÇóÉö¡ ÞõáúÊõ: ßóãú ßóÇäó Èóíúäó ÇáÃóÐóÇäö æóÇáÓøóÍæÑ¿ ÞóÇáó: ÞóÏúÑó ÎóãúÓöíäó ÂíóÉð

“Kami bersahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, kemudian kami berdiri menunaikan shalat.” Maka saya (Anas) bertanya : berapa jarak antara adzan dengan selesainya sahur? Zaid menjawab : “sejarak bacaan 50 ayat” (Muttafaqun ‘alahih)

Termasuk tradisi para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah mengakhirkan makan sahur. Dari ‘Amr bin Maimun Al-Audi rahimahullah berkata :

ßóÇäó ÃóÕúÍóÇÈõ ãõÍóãøóÏò Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æÂáöåö æóÓóáøóãó ÃóÓúÑóÚó ÇáäøóÇÓ ÅÝúØóÇÑðÇ æóÃóÈúØÃóåõãú ÓÍæÑðÇ

“Dulu para shahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah orang yang paling bersegera melaksanakan buka puasa, dan paling akhir dalam melaksanakan makan sahur.” (Abdurrazzaq, Al-Baihaqi. Al-Hafizh menyatakan sanad riwayat ini shahih)

Bersambung Insya Allah

(diterjemahkan dari mizah syahri Ramadhan wa fadha`ilish shiyam wa fawa`idihi wa adabihi, Asy-Syaikh Muhammad ‘Ali Farkus. Diterjemahkan oleh Abu ‘Amr Ahmad – dengan ada perubahan dan penambahan. Sumber [4] http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=361066 )

[5] [1] Diantara barakah yang dikandung pada makan sahur adalah :

1. Ittiba’ As-Sunnah (mengikuti jejak sunnah Rasulullah r),

2. Membedakan diri dengan Ahlul Kitab,

3. Memperkuat diri dalam ibadah,

4. Mencegah timbulnya akhlak yang jelek seperti marah dan lainnya dikarenakan rasa lapar,

5. Membantu seseorang untuk bangun malam dalam rangka berdzikir, berdo’a serta shalat di waktu yang mustajab,

6. Membantu seseorang untuk niat shaum bagi yang lupa berniat sebelum tidur.

Disimpulkan oleh Ibnu Daqiq Al-‘Id bahwa barokah-barokah tersebut ada yang bersifat kebaikan duniawi dan ada yang bersifat kebaikan ukhrawi (lihat Fathul Bari penjelasan hadits no. 1923).

[6] [2] Makna shalawat Allah kepada hamba-Nya adalah Allah menyebut-nyebut si hamba tersebut di hadapan para malaikat-Nya. Sedangkan makna shalawat para malaikat adalah do’a kebaikan para malaikat tersebut untuk si hamba tersebut.

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=343&print=1)


http://www.salafy.or.id/?p=1509

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bagaimana Salaf di Bulan Ramadhan ?

Salaf di Bulan Ramadhan

Ada seseorang yang bertanya kepada Asy-Syaikh Al-’Allamah Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah tentang bagaimana dengan keadaan para salaf dahulu ketika bulan Ramadhan.

Beliau menjawab:

Sebagai jawaban atas pertanyaan ini, maka aku katakan:

Sungguh, merupakan hal yang telah diketahui tentang bagaimana keadaan Rasulullah yang mulia ‘alaihish shalatu wassalam dahulu, bahwasanya beliau telah melakukan persiapan untuk memasuki bulan ini (Ramadhan), beliau memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Dahulu beliau pernah berpuasa di bulan Sya’ban selama sebulan penuh dan pernah pula berpuasa kurang dari itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Kemudian (ketika memasuki bulan Ramadhan), beliau ‘alaihish shalatu wassalam berpuasa. Dan kesungguhan beliau (untuk beribadah) terus bertambah terkhusus ketika mulai memasuki sepuluh hari terakhir di bulan tersebut. Maka ketika mulai memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, beliau mulai menyingsingkan lengan baju dan mengencangkan ikat pinggangnya, kemudian beliau beri’tikaf, demikian juga para istri beliau dan banyak para sahabat beliau ‘alaihish shalatu wassalam juga demikian. Mereka benar-benar melaksanakan amalan yang agung ini dengan kesungguhan.

Puasa yang baik, amalan yang shalih, dan suka berbuat kebaikan

Rasulullah ‘alaihish shalatu wassalam adalah seorang yang dermawan (suka memberikan kebaikan). Bahkan beliau adalah manusia yang paling dermawan. Apalagi ketika memasuki bulan Ramadhan, maka sifat kedermawanan beliau ‘alaihish shalatu wassalam semakin bertambah dan bahkan melebihi daripada angin yang bertiup. Terkhusus tatkala Malaikat Jibril ‘alaihish shalatu wassalam datang kepada beliau, sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah membaca Al-Qur’an di hadapan Malaikat Jibril di setiap bulan Ramadhan sebanyak satu kali. Dan ketika di tahun terakhir menjelang wafatnya, beliau membacakan Al-Qur’an di hadapan Malaikat Jibril sebanyak dua kali. Sebagaimana hal ini dijelaskan di dalam hadits ‘Aisyah dan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma. Dan yang demikian itu merupakan isyarat akan dekatnya wafat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.

Para salaf dahulu sangat antusias dan memberikan perhatian yang lebih di dalam bulan yang agung ini, dengan melakukan amalan-amalan shalih seperti: membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir, dan menahan diri dari perbuatan maksiat.

Karena hal itu merupakan konsekuensi dari ibadah puasa. Puasa itu adalah tidak sekedar menahan diri dari makan dan minum saja, namun juga harus mampu menahan diri dari segala perbuatan yang dapat mendatangkan murka Allah tabaraka wata’ala dari perbuatan-perbuatan maksiat dan yang selainnya. Kemudian disertai dengan melakukan amalan-amalan ketaatan kepada Allah ‘azza wajalla dengan mengikhlaskan niat hanya semata-mata karena Allah.

Para salaf ridhwanullahi ‘alaihim, sebagaimana diceritakan oleh Al-Imam Malik, dan beliau adalah orang yang mengetahui tentang keadaan umat, apabila telah datang bulan Ramadhan, mereka menghabiskan waktunya untuk puasa dan membaca Al-Qur’an, mereka memfokuskan diri untuk membaca Al-Qur’an pada bulan yang mulia ini kemudian merenungi dan memperhatikan makna-maknanya, mengambil berbagai nasehat yang ada di dalamnya dan menghindarkan diri dari berbagai larangannya, memahami perkara-perkara yang halal dan haram, memahami janji-janji dan ancaman Allah serta berbagai hal lain yang ada dalam Al-Qur’an. Dengan Al-Qur’an, mereka membersihkan jiwa dan dengannya pula akan menerangi hati. Al-Qur’an adalah kehidupan, cahaya, dan petunjuk, sebagaimana yang Allah tabaraka wata’ala sifatkan dalam firman-Nya:

“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” [Asy-Syura: 52]

Kesimpulannya bahwa mereka -yaitu para as-salafush shaleh-, baca dan pelajarilah bagaimana kesungguhan mereka, kesabaran, dan keikhlasan mereka kepada Allah serta upaya yang mereka lakukan dengan sekuat tenaga untuk beribadah di bulan yang mulia ini dan juga di bulan yang lainnya.

Maksudnya adalah ini sebagai nasehat bagi kita bahwa kita tidak hanya ingat (ketaatan dan amal shalih) di bulan Ramadhan saja kemudian kita lupa dan meninggalkan amalan-amalan ketaatan di bulan-bulan yang lainnya!

Bahkan hendaknya kita terus menyambung ibadah kepada Allah, shalat malam, menghadapkan diri kita kepada Allah dan menjalankan berbagai ketaatan yang dengannya kita mendekatkan diri kepada Allah di bulan Ramadhan.

Bukan kemudian kita menjadi lupa. Sebagian manusia, mereka mengisi bulan Ramadhan tersebut dengan amalan-amalan ketaatan. Kemudian apabila bulan Ramadhan tersebut telah berlalu, maka ibadah mereka berkurang kemudian malas serta mulai melupakan amalan-amalan ketaatan. Bukan seperti ini yang kita inginkan.

Sehingga tidak diragukan lagi, bahwa hendaknya kita memberikan perhatian yang lebih banyak di bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan yang lainnya. Akan tetapi dengan semakin bertambahnya tahun dan kehidupan ini, mengharuskan diri kita untuk selalu mengingat Allah ta’ala.

“Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah dengan menyebut nama Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.” [Al-Ahzab: 41-42].

Maka sebagai seorang mu’min, wajib baginya untuk selalu mengingat Allah tabaraka wata’ala, mentaati-Nya, bertakwa kepada-Nya, dan takut serta merasa diawasi oleh-Nya di setiap waktu dalam kehidupannya.

Aku memohon kepada Allah, agar Dia memberikan taufiq-Nya kepada kita dan kalian semua agar dimudahkan untuk melaksanakan shalat malam, puasa, dan hal-hal lain yang diwajibkan pada bulan Ramadhan yang mulia ini, serta bersemangat untuk meraih berbagai keutamaan yang ada di dalamnya. Demikian pula kita memohon kepada Allah, agar selalu memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk bisa menunaikan amalan-amalan ketaatan kepada-Nya dan menjalankan segala yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Rabb kami Maha Mendengar do’a yang dipanjatkan kepada-Nya.

-selesai jawaban beliau hafizhahullah yang begitu indah-.

Diambil dari kaset yang berjudul: Izalatul Ilbas ‘Ammasytabaha fi Adzhaninnas.

Sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=380538

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=536#more-536)

Tautanhttp://www.salafy.or.id/?p=1676

Baca Selengkapnya......
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS